Sementara itu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Cilacap enggan memberikan komentar terkait penyataan pihak Pertamina yang mengatakan bahwa tumpahan minyak bukan berasal dari SPM Pertaminan namun berasal dari Kapal MT Martha Petrol. HNSI, saat ini, lebih fokus untuk menyelidiki temuan tersebut lebih lanjut.
“HNSI masih mencari dan mengumpulkan fakta-fakta baru dari kejadian ini. Sehingga kita akan lebih memfokuskan untuk pengumpulan fakta tersebut terlebih dahulu, ” ucap Ketua HNSI, Indon Cahyono dalam rapat internal HNSI, Rabu (3/6).
Pihak HNSI sendiri sepakat untuk ikut menyelidiki lebih lanjut. Hal tersebut ditujukan untuk mencari data yang paling valid agar nantinya dapat menentukan langkah selanjutnya.
Mengenai adanya kemungkinan Pertamina bisa lepas tangan akibat temuan fakta baru bahwa tumpahan minyak mentah itu justru berasal dari Kapal MT Martha Petrol, HNSI Cilacap enggan memberi pernyataan. Sebab, itu akan menyeret ke tanggungan ganti rugi yang akan diajukan.
“Kita belum dapat memberikan komentar apapun terkait pernyataan GM Pertamina dalam jumpa pers kemarin. Sehingga kita belum mengambil langkah apapun selain fokus terhadap pengumpulan fakta-fakta baru tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BLH Kabupaten Cilacap Adjar Mugiono menyebut Pertamina bisa saja lepas tangan dari ganti rugi dan melakukan pelimpahan tanggungjawab ganti rugi terhadap pemilik Kapal Martha Petrol. Syaratnya, kata Adjar, jika memang buktinya kuat, maka kemungkinan dapat dilimpahkan.
“Secara teoritis memungkinkan, jika memang hal tersebut merupakan kesalahan kapal yang bocor tersebut. Namun hal tersebut harus dengan beberapa pembuktian lebih lanjut, ” ucapnya.
BLH juga mendesak pernyatan Pertamina agar diiringi dengan kordinasi pertemuan dengan pihak kapal. Hal ini, kata dia, sangat diharuskan karena untuk membangun dan mengkoordinasikan mengenai jalan keluar untuk ganti rugi. Selain itu juga untuk memastikan mengenai kebenaran dugaan yang dimiliki oleh pihak Pertamina.
“Iya tentu harus ada pertemuan dengan pihak kapal. Kemarin pipa SPM bocor Pertamina menyampaikan ke BLH, langsung kita cek. Jadi kalau ternyata Kapal tersebut yang bocor masa yang menyampaikan hanya dari pihak Pertamina saja, ” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pertamina menyatakan bahwa tumpahan berjenis MFO 180 yang tercecer di perairan Cilacap adalah milik kapal MT Marta Petrol. Hal tersebut dikarenakan minyak yang dihasilkan SPM Pertamina berjenis ALC. (hen/ttg)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn