Ipal Bocor, Tanah dan Air Tercemar
PURWOKERTO-Ratusan warga Desa Kaliori Kecamatan Kalibagor memblokir jalan menuju tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kaliori, milik Pemkab Banyumas, Senin (2/4). Pemblokiran dilakukan karena tiga tahun berjalan, tanah pekarangan, air, dan sawah tercemar air limbah dari Tempat Pembungan Akhir (TPA) Sampah tersebut.
Selain memblokir jalan, mereka juga mengruduk Kantor Unit Pelaksana Teknik (UPT) TPA Kaliori untuk meminta kepeda pengelola agar segera memperbaiki ipal atau pengelolaaan sampah yang tertimbun tanah, atau rusak.
Aksi ratusan warga ini menyebabkan sejumlah kendaraan pembuang sampah dari Kota Purwokerto tertahan, dan tidak bisa membuang sampah.
“Airnya sudah berbau, dan berwarna dan tidak bisa diminum, ” kata Kepala Desa Kaliori Ovan Sofiyan.
Menurut mereka, dampak rusaknya ipal, mengakibatikan pencemaran udara, tanah, dan air di Desa Kaliori semakin meluas. Limbah air, bahkan, sudah mencemari tanah pekarangan, dan sawah.
Ia mengatakan, limbah air yang sudah mencemari tanah dan sawah mengakibatkan produksi padi menurun. Dampak yang lain yang dirasakan warga, yakni gatal-gatal. Setidaknya ada sekitar 3,5 hekatre sawah milik warga yang terdampak.
Warga setempat menuntut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas sebagai pengelola sampah untuk bertanggungjawab dan siap mengganti rugi, serta merehabilitasi tanah dan sawah yang sudah tercemar, dan diminta untuk memperbaiki ipal.
Setelah melakukan orasi, 10 orang dari perwakilan dari aksi itu diterima oleh Kepala UPT TPA Kaliori, Dwi Koranto, dan Camat Kalibagor, Siswoyo. Dari hasil pertemuan, tuntutan akan ditindaklanjuti dengan pertemuan berikutnya yang melibatkan Kepala DLH Banyumas, pada Rabu (4/4) mendatang.
“Tuntutan warga akan segera disampaikan Kepala DLH, dan warga akan dipertemukan dengannya, pada 4 April mendatang, ” kata Kepala UPT TPA Sampah Kaliori, Dwi Koranto.(hkm)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn