PURWOKERTO – Pada bulan Ramadan, tempat hiburan yang ada di Kabupaten Banyumas tidak akan beroperasi seperti hari-hari biasa. Jam operasional bakal dipangkas. Tempat hiburan hanya boleh beroperasi mulai pukul 23.00 hingga pukul 01.00.
Kepala Bidang Pengawasan dan Perkembangan Pariwisata, Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Deskrat S Djatmiko mengatakan, tempat hiburan seperti karaoke keluarga, diskotik, dan rumah makan akan diatur jadwal jam buka usahanya. “Dinporabudpar akan melakukan koordinasi pertengahan Juni. Koordinasi akan dilakukan bersama dengan para pengusaha tempat hiburan,” jelasnya.
Selain mengunpulkan para pengusaha, lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pengawasan. Seperti patroli dan pengamanan gabungan, bekerjasama dengan dinas terkait. “Demi kekhusyukan masyarakat muslim menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan,” katanya.
Selain tempat hiburan, rumah makan harus bisa menutup tempat usahanya saat siang hari. “Seperti biasa, kalau rumah makan ingin tetap buka disarankan ditutup tirai, supaya tidak mengganggu kekhusyukan masyarakat muslim yang berpuasa. Aturannya nanti, silakan tetap buka tetapi jangan terlalu mencolok,” tuturnya.
Terkait tempat hiburan khususnya karaoke, Deskrat akan mengumpulkan Aliansi Pengusaha Karaoke Banyumas (Kramas), untuk membicarakan tentang pemandu lagu (PL) yang semakin tidak terkendali. Para pengusaha akan disarankan untuk memberikan tempat menginap, seperti mess layaknya pegawai PT di wilayah industri.
“Hal ini juga untuk mengantisipasi supaya tidak liar. Seperti yang sudah-sudah, saat dirazia banyak yg mengaku sebagai PL,” ungkap dia.
Pemberlakuan jadwal buka tempat hiburan dan rumah makan, rencananya akan dimulai dari hari pertama puasa. Menurutnya, karaoke tetap buka hanya jadwalnya akan diperketat. “Kalau malam tidak lebih dari jam 01.00. Biar tidak mengganggu beribadah. Seperti panti pijat, gambar-gambar yang seronok harus dibatasi. Tata cara display makanan harus ditutup, termasuk tempat mainan anak-anak seperti warnet harus dibatasi,” jelasnya. (ida/sus)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn