Antisipasi MERS CoV
Jakarta -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya melakukan pergerakan dalam mengantisipasi penyebaran Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS CoV) di Indonesia. Mulai saat ini, Kementerian asuhan Nila Moeloek itu akan membagikan Healt Alert Card (HAC) bagi penumpang pesawat dari negara endemik penyaki MERS CoV.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Unsung Suseno menjelaskan, HAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan. Kartu ini berisi data pribadi penumpang, negara kedatangan, nomor penerbangan, tanggal kedatangan serta nomor tempat duduk.
Dengan kartu ini, maka akan dapat dilakukan pemantauan kesehatan bagi penumpang yang tiba di tanah air. Kartu tersebut pun dapat dimanfaatkan sebagai alat pencegahan penularan bila salah satu penumpang terjangkit MERS CoV. “Jadi, bila ada yang diduga suspect saat pulang dari luar negeri maka bisa segera diketahui siapa saja yang harus dikarantina sebagai antisipasi,” ungkapnya.
Langkah ini juga sebagai upaya tindaklanjut atas banyaknya kasus masuknya MERS ke suatu negara tanpa terdeteksi saat awal mendarat di bandara. Seperti yang terjadi di Korea Selatan. Penderita tidak terdeteksi oleh thermal scanner karena tidak dalam kondisi demam seperti penderita MERS umumnya. Sebab, gejala baru muncul 14 hari setelah kepulangannya.
Selain berisi data pribadi dan riwayat perjalanan, kartu itu juga berisi tentang petunjuk kesehatan yang harus diperhatikan terkait MERS. Di sana ditulis pula peringatan untuk menyimpan kartu tersebut selama dua minggu pasca ketibaan di tanah air. Dikatakan pula, bila terjadi masalah kesehatan diharapkan untuk segera berkonsultasi pada dokter dan tunjukkan kartu HAC pada petugas kesehatan. “Kartu ini kita bagikan bagi penumpang dari Timur Tengah dan Korea Selatan baru-baru ini. Kalau dari Thailand baru akan,” tuturnya. Selain pada penumpang pesawat, kartu ini juga akan diberikan pada penumpang kapal di 13 pelabuhan internasional di Indonesia.
Seperti diketahui, hingga kini pemerintah Indonesia belum melakukan pembatasan perjalanan menuju negara-negara endemik MERS CoV. Perjalanan umroh dan haji menuju tanah suci pun terus dipersilahkan. Begitu juga perjalanan menuju Korea Selatan yang kini tengah terjangkit penyakit pernafasan akut itu. Kemenkes hanya memberikan beberapa anjuran terkait cara menjaga kebersihan dan himbauan untuk menjauhi mereka yang beresiko. (mia/bdg)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn