Razia Antisipasi Begal
BANJARNEGARA – Lima unit sepeda motor diangkut oleh polisi lantaran saat operasi, pengendaranya sama tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Lima unit sepeda motor tersebut terjaring dalam operasi yang dilakukan polisi di kompleks pertokoan dekat eks Stasiun Semarang Banjarnegara, Selasa (10/3).
Kapolres Banjarnegara, AKBP Wika Hardiyanto melalui Kasubag Humas, Iptu Suryono mengatakan pihaknya memang mengintensifkan operasi kelengkapan kendaraan bermotor. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan para pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas. Dari operasi yang dilakukan, polisi berhasil menilang 51 pelanggar dan menahan tiga buah SIM, lima sepeda motor dan 43 STNK.
Suryono menjelaskan selain untuk memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor, operasi ini juga bertujuan untuk mencegah masuknya begal ke wilayah hukum Polres Banjarnegara. Sebab belakangan ini, marak aksi begal yang terjadi di kota besar. Adapun para pelanggar yang ditilang dijadwalkan untuk mengikuti persidangan pekan depan di Pengadilan Negeri Banjarnegara.
Tak hanya polisi, petugas dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Banjarnegara juga rutin menggelar operasi. Bedanya sasaran operasi yang dilakukan oleh petugas Dishubkominfo yakni kelaikan kendaraan dan izin trayek bagi angkutan umum serta tonase muatan.
Seperti operasi yang dilakukan belum lama ini di Mandiraja, petugas menilang empat buah STNK, 29 kendaraan tidak memiliki buku uji KIR dan 35 kendaraan lainnya ditilang karena kelebihan tonase.
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Banjarnegara, Mulyanto mengatakan operasi bertujuan menjamin keamanan berkendara. Sebab kelaikan kendaraan sangat berperan dalam menunjang keselamatan berlalu lintas. Hanya saja, untuk mengecek tonase muatan kendaraan pihaknya masih kesulitan karena belum memiliki jembatan timbang portabel. (drn/nun)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn