Kemenristek-Dikti Selidiki Kampus Lain
JAKARTA – Mencuatnya kasus dugaan penggunaan maupun jual beli ijazah palsu mendapat respon dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi. Dia berjanji akan menindak tegas oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan ijazah palsu untuk memuluskan karirnya di birokrasi.
Untuk itu, KemenPAN-RB akan memeriksa ijazah seluruh PNS yang ada, baik di pusat maupun di daerah. Pemeriksaan tersebut melibatkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Kepala Daerah sebagai pimpinan tertinggi masing-masing daerah.
“Pelaksanaan di lapangan ada PPK, Bupati dan Wali Kota. Nanti PPK bisa melakukan pengawasan melalui inspektorat masing-masing daerah,” ungkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman saat dikonfirmasi Radar Pena, Jakarta, Senin (25/5).
Dia mengatakan, apabila terbukti ada pemalsuan, KemenPAN-RB tidak segan-segan memberi sanksi kepada PNS yang terbukti memalsukan ijazah. “Penanganannya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 53 / 2010 tentang Disiplin Pegawai. Tapi, apabila di dalamnya ada unsur pidana, makan kasus itu diserahkan kepada penegak hukum,” kata Herman.
Lalu, apakah MenPAN-RB akan membuat Surat Edaran (SE)? Herman menyatakan, belum akan membuat SE untuk diteruskan kepada Kepala Daerah. Pasalnya. hal ini masih dalam penyelidikan dan belum terbukti ada yang bersalah, khususnya di lingkungan PNS.
Selain itu, lanjut Herman, kasus yang mencuat saat ini menjadi otoritas Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti). “Dari sisi teknis pendidikannya otoritas Kemenristek-Dikti (yang memiliki kewenangan, red). Kami dari sisi aparatur negaranya,” pungkasnya.
Sebelumnya, MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi menyatakan, jika benar ditemukan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa ujian penyesuaian bagi mereka yang tertipu oleh perguruan tinggi ‘abal-abal’, maupun penurunan kepangkatan bagi mereka yang sengaja membeli ijazah palsu.
“Ada dua caranya. Kalau dia palsu dengan disadari, mungkin saja dia tahu bahwa perguruan tinggi ini tidak ada atau dia dengan membeli, itu kita akan turunkan pangkatnya. Kalau sarjana itu IIIA kalau dia masuk, jadi kalau dia dapat pangkat IIIA saja ijazahnya palsu, ijazah yang terakhir apa, kita turunkan langsung,” beber Yuddy.
Sementara, berkas laporan yang berisi data-data tentang Lembaga Managemen Internasional Indonesia (LMII) yang menggunakan nama Universitas of Berkley asal Amerika Serikat sebagai identitas kampus gagal diserahkan Bareskrim Polri, Senin (25/5). Pasalnya, rapat koordinasi untuk membahas ijazah palsu yang mencoreng citra dunia pendidikan batal digelar.
“Rencananya hari ini (kemarin.red) laporan tertulis Universitas Berkley akan kami sampaikan Bareskrim Polri. Mohon do’a restunya, ini awal perbaikan PT kita,” ujar Menteri Ristek-Dikti, M. Nasir. Meski demikian, rombongan Kemenristek-Dikti tak dapat bertemu Kapolri Jendral Badrodin Haiti lantaran tak ada di ruangan.
Menurut dia, rapat koordinasi sekaligus penyerahan laporan Univeristas Berkley yang beralamat di Lantai 2 Gedung Yarnati, Jl Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat yang mengeluarkan ijazah tanpa izin dari Kemenristek Dikti.
“Hasil sidak di kampus kami temukan ijazah palsu di kampus itu. Bahkan setelah didalami lagi, ternyata izin kampus itu cuma tempat kursus, bukan penyelenggara pendidikan tinggi,” sebutnya. Sementara kampus lain, sambung dia, masih dalam tahap penyelidikan. “Baru Universitas Berkley saja sedangkan STIE Adhy Niaga juga masih dalam melengkapi dokumen,” ucapnya.
Lantas apa tindakan tegas Kemenristek-Dikti. Nasir mengaku, jika kampus kurang sehat akan kami bina, namun jika sudah melakukan kecurangan, jual beli ijazah. Langsung saya tutup. “Nanti saya akan lihat kampus mana yang bisa kami bina dan akan langsung saya tutup,” tandasnya.
Terkait ijazah palsu pula, Mabes Polri hingga saat ini belum menerima laporan dari pihak-pihak yang dirugikan dari adanya ijazah bodong itu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, pihaknya bekerja harus didukung data. “Kita sarankan kepada pihak yang dirugikan untuk melaporkan dan memberikan data yang kita,” katanya.
Dengan laporan yang masuk dan didukung data maka pihaknya akan lebih mudah melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah memang ada ijazah bodong yang beredar. Laporan tidak hanya dari Kemenristek-Dikti, namun dari pihak yang merasa dirugikan. “Kita membutuhkan ijazah yang diduga palsu untuk diuji, kita siap melakukan pengusutan,” katanya.
Disisi lain, Agus membeberkan, Menristek-Dikti Muhammad Nasir batal datang ke Mabes Polri untuk melakukan koordinasi dengan Kapolri. “Yang datang Menteri Perdagangan,” ungkap dia. (why/hyt/can/RP/bdg)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn