Yasonna Sudah Perintahkan Penertiban
CILACAP-Kepolisian Resor Cilacap mengaku siap jika dimintai bantuan terkait dengan penertiban dan sterilisasi Pulau Nusakambangan dari penduduk liar yang bermukim. Penduduk liar ini, diakuinya, semakin banyak terlihat. Bahkan, dari jalan utama yang menjadi satu-satunya akses di pulau penjara itu juga sudah terlihat jelas.
Pantauan Radarmas saat ke Nusakambangan beberapa waktu lalu, di sepanjang jalan, banyak terdapat gubug-gubug liar. Pemkab Cilacap sendiri sudah meminta kepada Kementrian Hukum dan Ham untuk mengambil sikap dengan menertibkan penduduk liar. Karena selain ilegal, mereka berpotensi merusak sumber daya alam, dan berbahaya bagi keamanan pulau Nusakambangan.
Menanggapi hal ini, Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya, SIK, MH menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh melakukan penertiban penduduk liar. Diperlukan koordinasi dari pihak yang berwenang seperti Kemenkumham dan Pemkab Cilacap.
“Kami belum menerima permintaan untuk membantu penertiban penduduk liar itu. Dalam hal ini, peran Polri selalu siap jika suatu saat dimintai bantuan, untuk melakukan penertiban itu,” kilah Kapolres.
Padahal, seperti diketahui, saat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly datang ke Cilacap akhir Desember 2014 lalu, Yasonna memastikan dalam waktu dekat akan melakukan relokasi atau mengembalikan para penduduk liar tersebut ke daerah masing-masing. Terkait dengan pembalakan liar, Yosana meminta aparat Polres Cilacap untuk berperan aktif dalam penangkapan para pembalak liar tersebut.
“Tidak peduli siapa yang melakukan, tetapi tangkap dan hukum,” tegasnya. (fa2/ttg)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn