PURWOKERTO-Satreskrim Polres Banyumas bersama dengan Satuan Intel Polres Banyumas menyita 365 botol miras berbagai merk dan 660 miras disita dari pedagang di wilayah Banyumas. Operasi yang digelar karena adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan beredarnya minuman keras. Selain dari laporan warga, operasi ini bertujuan untuk menekan kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya yang dipicu karena minuman keras.
Data yang dihimpun Radarmas, operasi ini dilakukan pada Senin (27/4) oleh menyasar ke pedagang di daerah Arcawinangun, Kebondalem, Kombas, Baturraden, dan daerah daerah luar kota Purwokerto. Polisi menggerebek warung-warung di pingir jalan yang nekat menjual minuman keras.
Kapolres Banyumas AKBP Murbani Budi Pitono SIk MSi melalui Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Hermanto menjelaskan kegiatan operasi ini merupakan kegiatan yang ditingkatkan sebagai bentuk penegakan Perda Banyumas yang melarang penjualan miras dengan kadar alkohol 5 persen.”Kami dari Polres Banyumas akan terus gencar melaksanakan operasi cipta kondisi ini sehingga dapat meminimalisir terjadinya kejahatan dan tentunya dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Banyumas. Selain untuk membantu penegakan perda, operasi ini juga dilakukan karena sebentar lagi memasuki bulan Ramadan “, imbuhnya.
Dari pedagang yang ketahuan menjual miras, mereka dikenakan tidak dikenakan tindak pidana tipiring melainkan diberi surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras tersebut. “Ya penjual untuk sementara tidak dikenai tindak tipiring, namun jika sudah berulang kali ketahuan nantinya akan diproses tipiring,” jelas Hermanto. Hermanto menegaskan, pihaknya akan terus gencar merazia peredaran minuman keras untuk mengurangi tindakan kriminal yang selalu dipicu setelah meminum miras dan juga menghindari jatuhnya kembali korban jiwa akibat menenggak miras oplosan.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Banyumas AKP Sukiyah SH juga menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dengan kepolisian dengan melaporkan adanya pekat baik itu perjudian, miras, ataupun premanisme di wilayahnya masing masing agar polisi cepat menindaknya sehingga tercipta kenyamanan dan kententraman pada masyarakat Banyumas. “Ciptakan situasi aman dan kondusif menjelang bulan Ramadan mendatang dimulai dari sekarang,” pungkasnya. (ali) foto lambe
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn