BANJARNEGARA – Rencana pemberlakuan aturan peremajaan armada angkutan umum yang berusia di atas 25 tahun dikeluhkan. Sebab saat ini, sebagian besar pemilik angkutan masih menanggung cicilan hingga beberapa tahun kedepan.
TUA : Sebagian angkutan umum di Banjarnegara saat ini kondisinya sudah tua. Namun rencana peremajaan dinilai memberatkan pengusaha. (PUJI HARTONO/Radarmas)
Wakil Ketua Paguyuban Angkutan Karangkobar, Teguh Santoso mengatakan, rencana peremajaan armada memberatkan bagi sebagian pengusaha angkutan dan awak angkutan.
Menurutnya, aturan usia kendaraan didasarkan pada tahun pembuatan mobil sesuai di nomor rangka. Padahal, sebagian besar angkutan telah melalui perawatan dan penggantian onderdil untuk kenyamanan penumpang.
’’Walaupun sudah tua, tapi onderdil- onderdil yang aus sudah diganti baru. Karena ini untuk kenyamanan penumpang,’’ ujarnya, Rabu (3/5).
Menurut dia, saat ini jumlah armada yang berada di bawah naungan paguyuban sekitar 76 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen di antaranya berusia di atas 25 tahun.
Kalau harus membeli armada baru, hal tersebut jelas sangat memberatkan.
“Pendapatan kotor sehari rata-rata Rp 150.000. Jumlah itu untuk setoran Rp 120.000 dan sisanya baru untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Malah sekarang sudah sedikit yang mampu menggunakan jasa kernet, karena tidak kuat bayar,” ujarnya.
Teguh berharap pemerintah memberikan toleransi terkait kebijakan peremajaan armada. Jika tidak, pemerintah memfasilitasi pengusaha angkutan dengan perbankan untuk mendapatkan kredit dengan bunga ringan untuk membeli armada baru.
Ketua DPC Organda Banjarnegara, Gunawan mengatakan, 25 persen angkutan penumpang di Banjarnegara sudah berusia di atas 25 tahun. Tapi, banyak juga yang dalam satu-dua tahun lagi akan mencapai batas usia yang diperbolehkan beroperasi.
Batasan usia 25 tahun tersebut merupakan kesepakatan antara Dishub Jateng dengan Organda. ’’Awalnya 10 tahun lalu diberikan toleransi hingga 25 tahun. Itu saja masih banyak yang minta lebih lama lagi,” kata dia. (uje/din)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn