Foto Ilustrasi
PURWOKERTO – Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas mencatat masih ada 1.100 bidang tanah pemda yang belum bersertifikat. Bidang tanah tersebut ditarget sudah tersertifikat di tahun 2023 mendatang.
Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas Agus Raharjo melalui Kabid Aset Daerah Dedi Kuswanto mengatakan, tanah Pemda itu ada beberapa macam.
Ada tanah pertanian, tanah jalan, dan tanah irigasi. Jumlah yang belum bersertifikat diantara 1.100 sampai 1.200 bidang tanah.
“Tanah Pemda itu didominasi tanah jalan hampir 70 persen. Kalau tanah yang berupa sawah dan tanah kosong tinggal 300-400 bidang yang belum tersertifikat,” katanya.
Menurut Dedi , tidak ada kendala berarti dalam mengejar pensertifikatan tanah Pemda. Hanya saja, pandemi menjadikan alokasi anggaran terbatas.
“Tahun 2021 ada 654 bidang tanah Pemda yang tersertifikat. Kalau tahun-tahun sebelumnya hanya sekitar 20 – 30 bidang tanah,” jelasnya.
Tahun ini untuk anggaran pengamanan aset Pemda dianggarkan Rp 3 miliar. Anggaran tersebut lebih besar dibandingk tahun sebelumnya yakni hanya Rp 2,5 miliar.
“Tahun lalu Rp 2,5 miliar sudah termasuk anggaran pensertifikatan tanah Pemda sebesar Rp 1,2 miliar,” ucapnya.
Bupati Banyumas Achmad Husein berupaya agar sebelum tahun 2023 sisa tanah yang belum bersertifikat bisa tersertifikat semuanya. (aam)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn