
DOK
PURBALINGGA – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan umum tahun ini tetap Rp 2 miliar. Namun di lapangan, para juru parkir mengakui kepada petugas Dinas Perhubungan Purbalingga jika pendapatan parkir mereka per bulan menurun hingga 25 persen.
Kabid Lalulintas, Dinhub Purbalingga, Sunarto SH mengatakan, penurunan pendapatan melalui setoran bulanan parkir diakui terdampak pandemi Covid-19. Hanya saja, karena tahun ini sudah ditarget PAD Rp 2 miliar, maka akan tetap diupayakan. “Kami perkirakan bisa berpengaruh pada target akhir tahun. Namun meski tidak tercapai, selisihnya tidak banyak,” katanya, Jumat (4/4).
Menurutnya, penurunan yang sangat jelas yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, Alun- alun Purbalingga dan lainnya. Saat
ini dengan total 300 orang juru parkir dan 300 kantong parkir, target bulanan semuanya belum
tercapai seperti biasanya, karena penurunan 25 persen itu. “Paling tidak, nanti akan diupayakan saat Perubahan APBD, untuk target PAD Parkir Tepi Jalan Umum diturunkan. Jika tidak, maka pencapaian tidak bisa maksimal,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, pada tahun 2018 lalu, target PAD parkir tepi jalan umum sama, Rp 2 miliar, tercapai. Tahun
2019 juga Rp 2 miliar tercapai dan ada surplus. Pembinaan terus dilakukan bertahap. Bahkan kadang secara insidental
semacam sidak.
Target Bulanan Parkir Turun 25 Persen Ketika ditemukan pelanggaran di lapangan, pihaknya langsung memberikan teguran dan jika sudah sangat berat, bisa dicabut izin parkirnya. Pihaknya juga mengakui jika target parkir tidak harus dinaikkan setiap tahun. Karena selain jumlah lokasi parkir juga sama, personil juga sama. Paling banter dipacu agar tidak ada yang menunggak setoran dan semua bisa merealisasikan target bersama. “Saat ini para juru parkir telah menggunakan seragam termasuk sepatu, dari Pemkab Purbalingga. Jadi kalau yang tidak menggunakan seragam pemkab, maka abal- abal,” tegasnya. (amr)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn