• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Ketemu Mensos Tri Risma, Lima Anak Jalanan Dilatih Jadi Barista di Baturraden
    • Dua Pabrik Tuak di Ajibarang Digrebek, Tim Satria Polresta Banyumas Sita Ratusan Liter
    • Muatan Berat Sebelah, Truk Fuso Terguling Di Jalan Raya Kaliori
    • Longsor, Akses Jalan Desa Banjarpanepen Ditutup, Hanya Bisa untuk Roda Dua
    • GOR Dulu Baru yang Lain, Soal Penataan PKL di Banyumas
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Tidak Ada Vaksinasi Mandiri
    • Mantan Kades Edarkan Uang Palsu
    • Penahanan HRS Dipindah, Revolusi Akhlak Lanjut
    • DPR Pertanyakan Keputusan DKPP
    • SPAN-UM PTKIN 2021 Resmi Dibuka
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Semifinal Piala Super Spanyol: Real Madrid Takluk vs Atletic Club, Madrid Fokus La Liga
    • Rashford Belajar dari Mourinho
    • Piala Super Prancis, Trofi Pertama Pochettino untuk PSG
    • Carloz Sainz: Ferrari Impian Tiap Pebalap
    • Koeman Menanti Trofi Perdana Setelah Drama Adu Penalti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Dua Pabrik Tuak di Ajibarang Digrebek, Tim Satria Polresta Banyumas Sita Ratusan Liter
    • Muatan Berat Sebelah, Truk Fuso Terguling Di Jalan Raya Kaliori
    • Longsor, Akses Jalan Desa Banjarpanepen Ditutup, Hanya Bisa untuk Roda Dua
    • Puluhan Rumah di Banjaran Bojongsari Terdampak Tanah Bergerak
    • Calon Dokter Gigi Gelapkan Dana Miliaran, Berkedok Arisan Online
  • Features
    • Kisah Syekh Ali Jaber, Ulama Kelahiran Madinah, Beri Pesan Pada Anaknya Untuk Jaga Salat dan Ibunya
    • Kreativitas Tak Boleh Mati, Bupati Banyumas Apresiasi Radar Banyumas Fun Peleton
    • Kilang Pertamina Cilacap Uji Coba Produksi Green Diesel dan Green Avtur
    • Keuntungan Keluarga Milenial Beli Rumah di Perumahan Taman Setiabudi
    • Rayakan Momen Spesial dengan Henna ala Widya Hennaa
  • Intermezo
    • Gisella Anastasia Terima Dihujat Netizen
    • Raffi Ahmad Minta Maaf ke Rakyat Indonesia
    • Netizen Ragukan Raffi Ahmad Mewakili Milenial
    • Dewi Perssik Heran Ada Warga Tolak Vaksin
    • Syaikh Ali Jaber Meninggal, Yusuf Mansyur: Guru Sekaligus Tempat Bertanya
  • Lintas Serba-serbi
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
    • Di Purbalingga, Empat Warga Ketakutan Masuk Keranda Mayat Karena Langgar Prokes
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 66 Shares
Internasional

18 Negara Deteksi Varian Baru Virus Corona, Indonesia Tutup Pintu Masuk WNA Mulai 1 Januari 2021

Radar Banyumas
Selasa, 29 Desember 2020
Radar Banyumas
Selasa, 29 Desember 2020

18 Negara Deteksi Varian Baru Virus Corona, Indonesia Tutup Pintu Masuk WNA Mulai 1 Januari 2021

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: 18 Negara Deteksi Varian Baru Virus Corona, Indonesia Tutup Pintu Masuk WNA Mulai 1 Januari 2021

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengumumkan, bahwa mulai 1 Januari 2021, seluruh Warga Negara Asing (WNA) dari negara mana pun untuk sementara dilarang masuk ke Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, langkah ini diambil pemerintah Indonesia setelah munculnya strain baru virus korona (covid-19) yang tingkat penyebarannya lebih cepat.

Waspadai Varian Baru Corona, Diminta Tutup Akses Masuk dari Malaysia dan Singapura



“Rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan, menutup sementara pintu masuk bagi warga negara asing, dari tanggal 1 Januari sampai 14 Januari 2021,” kata Retno di Jakarta, Senin (28/12).

Retno menambahkan, keputusan tersebut tidak berlaku bagi WNA yang tiba di Indonesia hari ini hingga 31 Desember mendatang. Artinya, WNA masih diperbolehkan masuk sesuai aturan kesehatan yang berlaku.

“Aturan yang berlaku tertuang dalam addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020,” ujarnya.

Isi surat tersebut meminta, bagi WNA yang berkunjung ke Indonesia wajib menunjukkan hasil negatif melalui hasil test Polymerase Chain Reaction (PCR) di negara asal yang berlaku, maksimal 2 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan EHAC
.

Kedua, pada saat kedatangan di Indonesia, mereka juga harus melakukan pemeriksaan ulang RT/PCR. Apabila menunjukkan hasil negatif maka warga negara melakukan karantina wajib 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan.

Ketiga, setelah karantina 5 hari melakukan pemeriksaan ulang RT/PCR dan apabila hasilnya negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan.

“Meski demikian, warga negara Indonesia (WNI) tetap diizinkan kembali ke Indonesia saat larangan untuk WNA berlaku. Namun, sesuai dengan surat edaran yang sama, para WNI juga harus mengikuti protokol kesehatan yang sama dengan WNA,” terangnya.

Selain itu, kata Retno, penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas. Namun, dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Pemerintah sebenarnya telah memperketat gerbang kedatangan Internasional khususnya bagi pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa dan Australia.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi COVID-19.

Dalam SE itu diatur beberapa tahapan bagi Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) dari negara asing. Khusus WNA dari Inggris, baik secara langsung maupun transit di negara asing, tidak dapat memasuki wilayah Indonesia untuk sementara waktu.

“Dan bagi WNA dari wilayah Eropa dan Australia, baik secara langsung maupun transit harus menunjukan hasil tes negatif RT-PCR yang dikeluarkan fasilitas kesehatan di negara asal yang berlaku maksimal 2 x 24 jam sebelum tanggal jam keberangkatan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.

Sementara itu, pemerintah diminta tak hanya membatasi penerbangan langsung pada negara-negara tertentu. Tetapi juga membatasi penumpang pesawat dari luar negeri masuk Indonesia. Pengamatan genomik diperlukan untuk deteksi jenis virus.

“Pelarangan penerbangan yang sekarang dilakukan dinilai kurang tepat. Karena virus bisa datang dari mana saja. Seolah-olah virus itu cuma ada di Inggris. Padahal bisa saja ada dari kota atau negara lain juga,” kata Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono di Jakarta, Senin (28/12).

Seperti diketahui, sejumlah negara di dunia sudah membatasi penerbangan dari Inggris. Ini dilakukan, sebagai langkah memastikan virus corona jenis baru yang menyebar di selatan Inggris tidak meluas ke seluruh dunia. Di Indonesia, Kementerian Perhubungan resmi melarang warga negara asing asal Inggris memasuki wilayah Indonesia.

“Seharusnya setiap penumpang, setiap orang. Mau itu warga negara Indonesia atau warga negara asing. Kalau dia membawa virus harus diisolasi yang kemungkinan genetik virusnya juga harus diperiksa,” jelas Pandu.

Upaya konkret yang dapat dilakukan mencegah masuknya virus corona jenis baru adalah membangun sistem pengawasan genomik atau genomic surveilance.

Setiap orang yang baru pulang dari luar negeri, wajib dites COVID-19. Apabila positif, mereka harus dikarantina dan menguji genetik virusnya. Ini untuk mengetahui apakah virus sudah bermutasi atau belum.

“Selain melakukan surveilans epidemiologi, mengamati, menghitung, atau mempelajari berapa orang yang sudah terinfeksi, berapa orang yang meninggal dunia. Kita juga harus backup dengan genomic surveillance. Ini yang belum terjadi di Indonesia. Tetapi, harus diwujudkan,” paparnya.

Pengamatan genomik, lanjutnya, menjadi standar baru untuk analisis, kewaspadaan, dan pengendalian pantogen. Di Indonesia, sistem ini belum diterapkan. Karena terkendala pendanaan, jejaring, dan perencanaan.

Keputusan menggalakkan sektor pariwisata guna mendongkrak perekonomian dianggap langkah dilematis. Mengingat kegiatan itu dapat memicu penyebaran virus lebih cepat.

“Disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) memang tetap harus dilakukan. Ini sangat penting. Karena protokol kesehatan bisa mencegah terjadinya penularan. Ini yang harus terus menerus disampaikan,” tandasnya. (der/rh/fin)

samb: Deteksi Virus Baru dengan Genomik

Topik Internasional Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Cegah B117, Pelarangan WNA Diperpanjang

Jumat, 15 Januari 2021 - 10:50
Lihat Berita

WHO Tak Setuju Aturan Wajib Vaksin

Kamis, 14 Januari 2021 - 12:26
Lihat Berita

Larangan Masuk WNA Diperpanjang

Selasa, 12 Januari 2021 - 12:18
Lihat Berita

Pendukung Trump Rusuh, Empat Orang Tewas

Jumat, 8 Januari 2021 - 07:10
Lihat Berita

Amerika Serikat Rusuh, Pendukung Trump Serbu Gedung Capitol, Seorang Wanita Tewas Tertembak

Kamis, 7 Januari 2021 - 15:24
Lihat Berita

China Larang Masuk Tim Investigasi WHO

Kamis, 7 Januari 2021 - 12:40
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Indah Permatasari dan Arie Kriting Menikah Tak Direstui Orangtua
    Intermezo
    Rabu, 13 Januari 2021 - 11:04
  • 75 Karyawan Reaktif, Duta Mode Purwokerto Tutup Sementara
    Purwokerto
    Selasa, 12 Januari 2021 - 10:19
  • Jembatan KA Tonjong Brebes Ambruk, Perjalanan Kereta Api Terganggu
    Insiden
    Selasa, 12 Januari 2021 - 08:57
  • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    Insiden
    Senin, 11 Januari 2021 - 13:47
  • Bikin Kandang Merpati, Dua Orang Meninggal Tersengat Listrik di Grendeng Purwokerto
    Insiden
    Rabu, 13 Januari 2021 - 09:40
  • Ketemu Mensos Tri Risma, Lima Anak Jalanan Dilatih Jadi Barista di Baturraden
    Banyumas
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:16
  • Dua Pabrik Tuak di Ajibarang Digrebek, Tim Satria Polresta Banyumas Sita Ratusan Liter
    Banyumas
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:11
  • Semifinal Piala Super Spanyol: Real Madrid Takluk vs Atletic Club, Madrid Fokus La Liga
    Sepakbola
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 05:55
  • Rashford Belajar dari Mourinho
    Sepakbola
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 05:40
  • Muatan Berat Sebelah, Truk Fuso Terguling Di Jalan Raya Kaliori
    Banyumas
    Jumat, 15 Januari 2021 - 16:23
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Longsor
    • Ajibarang
    • Pariwisata
    • Banjir
    • Pertanian
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Terminal Bulupitu Purwokerto
    • Dieng

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

bank bjb Serahkan Bantuan Penanggulangan Bencana kepada Pemkab Ciamis
Komnas HAM Temukan Bukti Tujuh Proyektil, Terkait Bentrokan Polisi dan Laskar FPI