• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Sedang Diusulkan, 14.091 Kartu Tani Belum Tercetak
    • Sempat Ada yang Takut Jarum Suntik, 35 Wartawan di Banyumas Divaksin Covid-19
    • 190 Kilometer Jalan di Purbalingga Rusak
    • Dua Desa Wisata di Banyumas Belum Punya Izin Homestay
    • Selama Pandemi Tera Ulang Dibatasi
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Teriak-teriak, Pura-Pura Kesurupan Saat Ditilang Ternyata Bawa Sabu
    • SBY: Saya Harus Turun Gunung, Gerakan Kudeta Masih Terus Ada
    • Penyelesaian Kasus Jiwasraya Tidak Transparan
    • Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap
    • Ongkos Ekspor Mencekik Pelaku UMKM
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
    • Hadapi Musim 2021, Bali United Pertahankan Komposisi Lama
    • Liga Europa: Manchester United Vs Real Sociedad, Panggung Pemain Pengganti
    • Marc Marquez: Saya Rindu Tim, Balapan, Adrenalin
    • Timnas Indonesia Berencana Ujicoba Melawan Bali United dan Persib Bandung
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Teriak-teriak, Pura-Pura Kesurupan Saat Ditilang Ternyata Bawa Sabu
    • Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap
    • Tersangka Diduga Lebih dari Dua Orang Dalam Kasus Dugaan Korupsi di BPR BKK Kebumen
    • Kenalan di Medsos, Gadis Dibawah Umur Diperkosa Dua Pemuda Asal Kecamatan Jatilawang, Ditangkap di Bekasi
    • Sembilan Anak Jalanan Dipaksa Turun dari Tronton, Operasi Penyekatan di Perbatasan, Sudah Empat Hari Tak Pulang ke Rumah
  • Features
    • Ciptakan Kampus Sehat: Rektor, Dosen dan Pegawai UMP di Vaksin
    • KB Bukopin Siap Menjadi Bintang Finansial Indonesia
    • Mahasiswa KKNT PPC UMP 095 Inisiasi Gerakan Gemar Menanam di Desa Kemojing
    • Kopi Cilacap Miliki Taste yang Berbeda
    • Karang Taruna Gunung Malang Gandeng Mahasiswa KKNT PPC UMP Sukseskan Pariwisata Gardu Pandang
  • Intermezo
    • Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
    • Ashanty Ngomong Tak Kuat Lagi, Sampai Dikabarkan Meninggal Dunia, Anang: Dirawat di RS
    • Ayus Khilaf Minta Maaf, Nissa Sabyan Belum Minta Maaf
    • Amanda Manopo Diancam Mau Dibunuh
    • Nagita Slavina Dapat Cincin Berlian Rp 3 M
  • Lintas Serba-serbi
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
    • 51 Paus Mati Terdampar, Dikuburkan Pakai Dua Eskavator
    • Siti Jainah, Janda Cianjur yang Mengaku Satu Jam Hamil, Melahirkan Mendadak
    • Keren! Desi Larasati, Ibu Muda Cantik Asal Tegal yang Berprofesi sebagai Sopir Dump Truk dan Juga Fasih Menyinden
    • Sering Jawab dengan Singkatan Kata, Tapi Tidak Tahu Artinya Apa, Ini Dia
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 5 Shares
Purbalingga

21 Hektare Lahan Pertanian di Purbalingga Beralih Fungsi

Radar Banyumas
Sabtu, 20 Februari 2021
Radar Banyumas
Sabtu, 20 Februari 2021

21 Hektare Lahan Pertanian di Purbalingga Beralih Fungsi

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: 21 Hektare Lahan Pertanian di Purbalingga Beralih Fungsi

PURBALINGGA – Alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian di Kabupaten Purbalingga masih berjalan. Terutama menjadi pemukiman warga dan perumahan, serta bangunan lainnya. Data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purbalingga, dalam lima tahun terakhir (2015-2019) luasannya mencapai 21,11 hektar.

Kasi Pengadaan Tanah, BPN Kabupaten Purbalingga, Muhammadiyah SH menjelaskan, data dari BPN Purbalingga, berdasarkan fakta di lapangan dan permohonan yang ada. Tentunya dengan menyesuaikan regulasi yang berlaku.

“Kami mencatat dan didapatkan luasan 21,11 hektar dalam 5 tahun terakhir. Intinya dari lahan pertanian menjadi non pertanian, bisa bangunan dan lainnya,” ungkapnya sesuai data base yang ada di BPN Purbalingga.

Menanti Lahan Industri di Banyumas, Ini Sebaran 2.500 Ha Untuk Kawasan Industri



Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, Mukodam SPt mengakui jika yang masih sulit didata atau dicari luasannya yaitu alih fungsi lahan yang dilakukan oleh masyarakat perorangan untuk bangunan rumah tinggal atau perdagangan dan jasa.

Menetapkan LP2B sebetulnya hal yang tak sulit, tetapi yang sulit adalah konsekuensi aplikasinya. Lahan yang ditetapkan adalah milik warga masyarakat dalam hal ini memiliki hak sebagai pemilik. Sekaligus dituntut harus ada kesadaran dan komitmen yang kuat dari pemilik lahan untuk dapat mempertahankan lahan yang ditetapkan sebagai LP2B tidak dialihfungsikan.

Bahkan ketika dibutuhkan untuk berbagai kepentingan lain misalnya membangun rumah, tempat usaha atau lainnya walapun suatu saat membutuhkannya untuk kepentingan lain tersebut. “Yang juga berat adalah pemerintah daerah harus mampu memberikan insentif tertentu kepada pemilik lahan yg menyetujui ditetapkan sebagai LP2B,” tegas Mukodam, Jumat (19/2).

Kedepan, penetapan LP2B tidak hanya sekadar penetapan saja, tetapi harus diikuti dengan regulasi terkait sanksi pelanggarannya. Kemudian adanya insentif atau reward bagi petani yang menyetujui lahannya dijadikan LP2B.

“Tanpa adanya persetujuan pemilik lahan maka realisasi aplikasi riil LP2B sulit dilaksanakan. LP2B sangat membutuhkan kesiapan pemerintah, kesadaran masyarakat dan seluruh komponen yang terkait. Karena sejatinya yang ditetapkan sebagai LP2B itu bagian terbesar adalah tanah pertanian milik masyarakat,” tambahnya.

Alih fungsi lahan tersebut merupakan suatu keniscayaan, karena jumlah penduduk yang terus bertambah. Sehingga kebutuhan perumahan serta pemenuhan barang dan jasa memerlukan prasarana seperti gudang, pertokoan, warung, kios dan lainnya ikut bertambah.

“Sepanjang alih fungsi lahan tersebut tidak menyalahi peruntukan lahan yang ditetapkan dalam RTRW,” ujarnya.

Kondisi eksisting saat ini ada lahan-lahan yang dalam RTRW dipersiapkan peruntukannya kedepan untuk permukiman, perkantoran, perdagangan dan jasa maupun industri. Namun saat ini masih dipakai untuk budidaya pertanian (tanaman pangan, hortikuktura maupun perkebunan).

“Itu boleh saja atau tidak menyalahi ketentuan pemanfaatan. Artinya sepanjang lahan tersebut masih dapat ditanami tanaman produktif dan belum digunakan peruntukan sesuai yang ditetapkan dalam RTRW tentu positif untuk mendukung ketersediaan dan ketahanan pangan. Yang tidak boleh manakala dalam RTRW ditetapkan lahan diperuntukan pertanian dipakai untuk perumahan,” paparnya.

Data yang dihimpun Radarmas, Kabupaten Purbalingga memiliki total luas lahan pertanian di kisaran 21 ribu hektar. Terutama dengan komoditas padi atau jumlah lahan persawahan dan pertanian secara umum. (amr)

TopikAlih Fungsi LahanBPNLahan Pertanian Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

190 Kilometer Jalan di Purbalingga Rusak

Kamis, 25 Februari 2021 - 09:51
Lihat Berita

Pelantikan Tiwi-Dono, Bupati dan Wabup Purbalingga Hanya Dihadiri 25 Orang

Rabu, 24 Februari 2021 - 11:06
Lihat Berita

Laju Tak Terkendali, Mobil Pikap Masuk Jurang 10 Meter di Panusupan Rembang Purbalingga

Rabu, 24 Februari 2021 - 10:44
Lihat Berita

Baru 13 KK Tempati Huntara di Tumanggal Kecamatan Pengadegan

Selasa, 23 Februari 2021 - 14:08
Lihat Berita

Covid Menurun, Ruang Isolasi RSUD dr Goeteng Ditutup Sebagian

Selasa, 23 Februari 2021 - 12:31
Lihat Berita

Tahun Ini IMB Diganti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Purbalingga, Bakal Lebih Tegas

Selasa, 23 Februari 2021 - 12:26
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Wisatawan Tenggelam di Curug Telu Karangsalam Baturraden, Tim SAR Masih Mencari
    Banyumas
    Senin, 22 Februari 2021 - 21:12
  • Laka Beruntun, Truk Tronton Tabrak Mundur Empat Mobil di Kejawar Banyumas
    Banyumas
    Senin, 22 Februari 2021 - 20:06
  • Kenalan di Medsos, Gadis Dibawah Umur Diperkosa Dua Pemuda Asal Kecamatan Jatilawang, Ditangkap di Bekasi
    Banyumas
    Rabu, 24 Februari 2021 - 14:59
  • Ponpes Zam-Zam Cilongok Terbakar, Satu Kamar Santri Ludes Terbakar
    Banyumas
    Selasa, 23 Februari 2021 - 12:12
  • Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Bantah Tak Ngantor 11 Hari Setelah Sopir dan Ajudan Ditarik, Istri Sampai Menangis Mencari Saya
    Jawa Tengah
    Selasa, 23 Februari 2021 - 10:50
  • Teriak-teriak, Pura-Pura Kesurupan Saat Ditilang Ternyata Bawa Sabu
    Insiden
    Kamis, 25 Februari 2021 - 11:15
  • SBY: Saya Harus Turun Gunung, Gerakan Kudeta Masih Terus Ada
    Nasional
    Kamis, 25 Februari 2021 - 11:06
  • Sedang Diusulkan, 14.091 Kartu Tani Belum Tercetak
    Banyumas
    Kamis, 25 Februari 2021 - 10:56
  • Penyelesaian Kasus Jiwasraya Tidak Transparan
    Nasional
    Kamis, 25 Februari 2021 - 10:54
  • Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap
    Insiden
    Kamis, 25 Februari 2021 - 10:53
    • Index Berita
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Suntik Vaksin
    • Presiden Jokowi
    • Jalan Rusak Parah
    • Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
    • Nissa Sabyan
    • Partai Demokrat
    • Kartu Tani
    • AHY

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

BNNP Jateng: Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Purwokerto, Cuci Uang dengan Ternak Burung Murai
Rofik Hananto Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI