PMK: Suasana di pasar hewan Argopeni Kebumen. Sebanyak 21 ekor sapi di Kebumen dinyatakan suspek PMK. (IMAM/EKSPRES)
KEBUMEN – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kebumen kini mencapai 21 ekor. Kasus tersebut tersebar di empat kecamatan, dimana tiga diantaranya telah dinyatakan sembuh. PMK tidak menular ke manusia, namun sebaiknya daging diolah dengan benar.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ir Rr Pudjirahaju melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distapang Kebumen Retno Gandar Wati menyampaikan, kasus PMK ditemukan di enam desa di Kebumen.
Meliputi Desa Ambalresmi Kecamatan Ambal, Desa Tambakrejo Buluspesantren, Desa Pelarangan dan Karangkemiri Karanganyar serta Desa Argopeni dan Kalibangkang Kecamatan Ayah.
“Kasus PMK di Kebumen mencapai 21 ekor yang tersebar di enam desa di empat Kecamatan di Kebumen,” tuturnya.
Untuk hewan ternak, diwajibkan untuk diisolasi di kandang dan tidak boleh berkontak langsung dengan ternak lain. Artinya, ternak yang terkonfirmasi positif PMK, tidak boleh untuk keluar kandang, selama masa isolasi.
Isolasi dilakukan selama 14 hari, atau sampai hewan ternak benar-benar sehat. Dalam hal tersebut akan ada kunjungan dari dokter hewan setempat untuk melakukan pemantauan dan penanganan pada hewan ternak. Selain itu dokter hewan juga memberikan edukasi dan arahan kepada pemilik untuk menyemprot desinfektan secara rutin di kandang.
“Kalau ada ternak bergejala maka kita anggap suspek, terus dilaporkan diambil sampel selanjutnya kita isolasi tidak boleh keluar selama 14 hari,” jelasnya.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn