Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo (Istimewa)
JAKARTA – Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 oleh Bareskrim Polri.
Ditetapkannya 30 orang tersebut sebagai bentuk pemerintah bersama Polri berkomitmen tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus ini.
Termasuk jika ada keterlibatan oknum dari instansi terkait, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Karena, Bareskrim yang membentuk Satgas Anti KKN CASN 2021 mengindikasikan adanya jaringan dalam kasus ini.
“Tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti Kementerian PANRB dan BKN terlibat jaringan tersebut. Tim Bareskrim dengan data-data yang ada dan bukti jejak digital pasti ditangkap dan diproses,” kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Selasa (26/4).
Tjahjo menuturkan, jangan sampai proses seleksi CASN yang sudah berjalan baik dan disiapkan melibatkan seluruh instansi, dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan pengalaman selama pengadaan CASN atau CPNS sejak tahun lalu, ada oknum pegawai negeri sipil (CPNS) yang menjadi calo dan kemudian diringkus oleh Polri.
Kecurigaan adanya kecurangan berawal dari aduan masyarakat dan orang tua peserta CPNS termasuk melalui media sosial dan temuan BKN.
Ada temuan dan hal tersebut, BKN dan Kementerian PANRB berkordinasi untuk mengungkap jaringan ini.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn