• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Rencana Pembangunan SPBU Jeruklegi, Kepala DPMPT-SP: Izin Terpenuhi, Sosialisasi Bukan Domain Kami
    • Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19 Menipis, IGD RSUD Sempat Penuh, Pasien Diminta Menunggu
    • Pegiat Literasi: Game Online Ganggu Kepribadian, Termasuk Berkata Kasar Saat Bermain
    • Awal Tahun, Petani Dikejutkan dengan Harga Pupuk Subsidi yang Naik, Ini Harganya
    • Sudah Diperingatkan, Tetap Digelar, Hajatan dengan Organ Tunggal Dibubarkan Paksa di Purbalingga
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    • Pegiat Literasi: Game Online Ganggu Kepribadian, Termasuk Berkata Kasar Saat Bermain
    • Seleksi Guru Penggerak Angkatan Ke-3 Dibuka
    • 34 Korban Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Teridentifikasi, Ini Daftar Nama-namanya
    • Pagi Tadi, Banjir Bandang di Gunung Mas Bogor, 474 Jiwa Mengungsi
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Musorkab KONI Banyumas Digelar Maret Mendatang
    • Leicester v Chelsea: Satu Guru
    • Selamat Datang Brivio
    • Bilbao Juara, Messi Diusir Wasit
    • Klopp dan Ole Kecewa
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    • Sudah Diperingatkan, Tetap Digelar, Hajatan dengan Organ Tunggal Dibubarkan Paksa di Purbalingga
    • Hilang Kendali, Angkudes “Nyungsep” Saluran Irigasi di Ketenger Baturraden
    • 34 Korban Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Teridentifikasi, Ini Daftar Nama-namanya
    • Pagi Tadi, Banjir Bandang di Gunung Mas Bogor, 474 Jiwa Mengungsi
  • Features
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
    • Parcel Balon untuk Ucapan Seremonial
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
  • Intermezo
    • Mobil Mewah Hana Hanifah Tepis Dibelikan Gadun
    • Bebas, Vanessa Angel Segera Realisasikan Nazar, Tambah Anak
    • Nagita Slavina Tidak Mau Dimadu, Nagita: Kalau Mau, Aku Mundur
    • Pemeran Mak Lampir Meninggal Karena Covid-19
    • Nikita Mirzani Donasikan Rp200 Juta Korban Bencana Alam
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 36 Shares
Nasional

51 Ribu Honorer K2 Lulus Tes PPPK Februari Lalu Mulai Pemberkasan NIP oleh BKN

Radar Banyumas
Rabu, 30 September 2020
Radar Banyumas
Rabu, 30 September 2020

51 Ribu Honorer K2 Lulus Tes PPPK Februari Lalu Mulai Pemberkasan NIP oleh BKN

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: 51 Ribu Honorer K2 Lulus Tes PPPK Februari Lalu Mulai Pemberkasan NIP oleh BKN


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo

Jokowi Tandatangani Perpres Tentang PPPK, Guru-guru Gembira

JAKARTA – Kabar baik bagi 51 ribu honorer K2 yang lulus seleksi Februari 2019 lalu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ya, regulasi PPPK ini sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh honorer K2 maupun non K2. Dengan keluarnya regulasi ini, otomatis 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK pada 2019 sudah bisa melanjutkan tahapan pemberkasan NIP oleh BKN. Selanjutnya penetapan SK PPPK oleh masing-masing kepala daerah.

Guru Honorer di Sekolah Negeri Dapat Tunjangan Profesi Guru



Kabar tersebut juga dibenarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. Ia juga memastikan, bahwa payung hukum terkait dengan gaji dan tunjangan PPPK telah diterbitkan.

“Benar, Presiden sudah menandatangani Perpres 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK,” kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (29/9).

Tjahjo menambahkan, bahwa saat ini perpres tersebut masih diproses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Sekarang Perpres tersebut sedang dalam proses pengundangan di Kemenkumham,” ujarnya.

Pihak Kemenpan RB mengakui, bahwa penuntasan Raperpres ini memakan waktu yang cukup lama. Pasalnya, di dalam aturan tersebut harus mempertimbangkan berbagai aturan lain.

Salah satu aturan yang harus dipertimbangkan adalah PP No. 80/2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dalam PP tersebut disebutkan bahwa Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi PNS, anggota TNI, dan anggota Polri yang terutang atas penghasilan tetap dan teratur setiap bulan yang menjadi beban APBN dan APBD. Sementara PPPK tidak disebutkan di dalam PP tersebut. Maka hal ini akan berpotensi mengurangi gaji dan tunjangan PPPK yang seharusnya diterima sama dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS),” kata Koordinator Komunikasi Informasi Publik dan Pengaduan Internal (KIPP) Kemenpan RB Elfansuri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi menyampaikan apresiasi dengan diterbitkannya PP 98/2020 tentang Gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apalagi sebelumnya, klaster pendidikan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja.

“PGRI mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan Jokowi setelah klaster pendidikan resmi dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja, kini PP No 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan PPPK, ” ujar Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (29/9).

Unifah menuturkan, bahwa persoalan gaji dan tunjangan PPPK tersebut menjadi salah satu agenda perjuangan PGRI. Hal ini juga sempat disampaikan kepada Presiden dalam pertemuan di Istana Negara pekan lalu.

“Demi perjuangan disampaikan dengan cermat, obyektif, memegang teguh kesopansantunan dan etika, memahami kondisi dan sabar sambil terus berdoa. Namun akhirnya pertanyaan atas penantian panjang rekan-rekan akhirnya terjawab sudah dengan diterbitkannya PP No. 98 ini. Dalam pertemuan langsung dengan Bapak Presiden pekan lalu, hal tersebut diminta dengan sangat” ujar guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

Untuk itu, Unifah mengajak seluruh honorer, ASN, dan semua pemangku kepentingan pendidikan untuk bersatu padu mengabdi dengan benar, bekerja dengan sungguh-sungguh demi peningkatan kualitas pendidikan di negeri ini.

Seperti diketahui, sebagaimana aturan yang berlaku PPPK memiliki hak keuangan yang sama dengan PNS, kecuali dana pensiun. Menurutnya berbagai alternatif solusi ditawarkan agar standar besaran gaji dan tunjangan yang diterima PPPK sama seperti gaji dan tunjangan PNS. Salah satunya adalah memperbesar gaji dan tunjangan PPPK sebelum terkena pajak. (der/fin)

Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

34 Korban Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Teridentifikasi, Ini Daftar Nama-namanya

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:00
Lihat Berita

Pagi Tadi, Banjir Bandang di Gunung Mas Bogor, 474 Jiwa Mengungsi

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:51
Lihat Berita

Kurang Huruf M, Rommy Putra Raja Dangdut Rhoma Irama Ogah Datang ke KPK

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:35
Lihat Berita

Polisi Ungkap Pemalsuan Hasil Tes PCR Bandara, 15 Pelakunya Ditangkap

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:32
Lihat Berita

RUU BPIP Jangan Kebablasan

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:29
Lihat Berita

DPR Susuri Jejak, Calon Kapolri Safari

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:21
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Keluar dan Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:49
  • Banjir – Longsor Landa Dayeuhluhur, Wanareja, Cimanggu, dan Majenang, Jalan Nasional Sempat Tergenang
    Cilacap
    Jumat, 15 Januari 2021 - 09:47
  • Target Vaksinasi 95 Persen, Bupati Husein Pertimbangkan Sanksi Bagi yang Menolak
    Purwokerto
    Jumat, 15 Januari 2021 - 14:16
  • Raffi Ahmad Minta Maaf ke Rakyat Indonesia
    Intermezo
    Jumat, 15 Januari 2021 - 10:59
  • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    Insiden
    Selasa, 19 Januari 2021 - 18:20
  • Rencana Pembangunan SPBU Jeruklegi, Kepala DPMPT-SP: Izin Terpenuhi, Sosialisasi Bukan Domain Kami
    Cilacap
    Selasa, 19 Januari 2021 - 15:05
  • Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19 Menipis, IGD RSUD Sempat Penuh, Pasien Diminta Menunggu
    Cilacap
    Selasa, 19 Januari 2021 - 14:39
  • Pegiat Literasi: Game Online Ganggu Kepribadian, Termasuk Berkata Kasar Saat Bermain
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 14:35
  • Awal Tahun, Petani Dikejutkan dengan Harga Pupuk Subsidi yang Naik, Ini Harganya
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 14:29
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Longsor
    • Obyek Wisata
    • Bencana Alam
    • Pemkab Banyumas
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Bupati Banyumas
    • Tanah Longsor
    • Kasus Pencabulan

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Waspadai Fluktuasi Harga Pangan di Akhir Tahun
Gempa Besar dan Tsunami Pasti Berulang, Hasil Penelitian Perkuat Mitigasi