• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Delapan Orang Positif Terkait Klaster Ziarah di Desa Bangsa, Di Gumelar “Rewang” Hajatan Dirapid Positif
    • Bioskop Mau Buka, Kepala Dinporabudpar : Harus Ada Pengajuan dari Pengelola
    • Sudah Diingatkan Jangan Berangkat, Husein : Klaster Ziarah Kembali Muncul di Kecamatan Kebasen
    • Masa Pandemi 2020, Kasus DBD di Banyumas Sebanyak 378, Terbanyak Kecamatan Kembaran
    • Baru 13 KK Tempati Huntara di Pengadegan
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Jajal KRL Yogya-Solo, Ganjar Diledek Jokowi
    • Dijebloskan ke Tahanan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Minta Maaf dan Ikhlas
    • 1,6 Juta Penduduk Telah Divaksinasi
    • Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan
    • Artidjo Alkostar, Algojo Para Koruptor Itu Telah Berpulang
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Berlaga ke El Salvador, Peselancar Indonesia Berburu Tiket ke Olimpiade Tokyo
    • Atlet Nasional Apresiasi Pemerintah Terkait Pemberian Vaksin Covid-19
    • Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
    • Hadapi Musim 2021, Bali United Pertahankan Komposisi Lama
    • Liga Europa: Manchester United Vs Real Sociedad, Panggung Pemain Pengganti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Pulang Kondangan, Suwanto Kehilangan Istrinya, Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton
    • Rumah Kuseri Rusak Ludes Terbakar
    • Praktik Prostitusi Makin Menjadi di Cilacap, 15 Perempuan Diduga PSK Tertangkap Basah
    • Dijebloskan ke Tahanan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Minta Maaf dan Ikhlas
    • Bangunan Pabrik Sumpit di Kesugihan Ludes Terbakar
  • Features
    • Milad UMP Ke-56 Resmi Dibuka
    • Pemilihan Duta Genre UMP Tahun 2021
    • Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan
    • Cegah Penularan Covid-19, Mahasiswa KKN UMP Lakukan Edukasi dan Bagi-Bagi Masker
    • Kilang Pertamina Cilacap Perpanjang Kerjasama dengan TNI dan Polri
  • Intermezo
    • Dewi Perssik Geram Dituding Pelakor
    • Joe Taslim Peran Sub-Zero di Mortal Kombat
    • Agnez Mo Trending di Thailand
    • Sule Yakin Nathalie Holscher Tak Selingkuh
    • Syahrini Program Kehamilan di Jepang
  • Lintas Serba-serbi
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
    • 51 Paus Mati Terdampar, Dikuburkan Pakai Dua Eskavator
    • Siti Jainah, Janda Cianjur yang Mengaku Satu Jam Hamil, Melahirkan Mendadak
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 102 Shares
Sepakbola

6 Pelaku Pengaturan Skor Liga 3 Ditangkap, Dua Buron

Radar Banyumas
Jumat, 29 November 2019
Radar Banyumas
Jumat, 29 November 2019

6 Pelaku Pengaturan Skor Liga 3 Ditangkap, Dua Buron

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: 6 Pelaku Pengaturan Skor Liga 3 Ditangkap, Dua Buron

ILUSTRASI
JAKARTA – Dunia persepakbolaan Indonesia kembali tercoreng oleh perilaku pengurusnya sendiri. Sebanyak enam pelaku pengaturan skor (match fixing) ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri Kamis (28/11) kemarin. Para pelaku aksi di pertandingan sepak bola Liga 3 Indonesia.

Ketua Satuan Tugas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo mengatakan terciumnya aksi para mafia sepakbola tersebut berawal dari pertandingan antara Persikasi Bekasi melawan Perses Sumedang di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, pada 6 November 2019. Laga tersebut dimenangkan oleh Persikasi Bekasi dengan skor 3-2.

“Dari hasil penyelidikan kita baik dari informasi masyarakat maupun tim lapangan yang turun ke TKP, telah diperoleh kesimpulan bahwa telah terjadi pengaturan skor, terjadi match fixing yang melibatkan dari klub, wasit, dan PSSI,” katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11).

Atas dasar informasi tersebut Satgas Anti Mafia Bola pada 22 November 2019 bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Awalnya polisi menangkap DS yang merupakan wasit utama yang memimpin jalannya pertandingan antara Persikasi dan Perses Sumedang. Setelah itu polisi menangkap tiga tersangka lainnya.

“Polisi kemudian menangkap tiga tersangka yang berasal dari manajemen Persikasi Bekasi yakni BP, HR, dan SH,” lanjutnya.

Kemudian, Petugas melanjutkan penangkapan terhadap MR yang berperan perantara. Yang terakhir ditangkap adalah DS dari Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat.

Selain enam orang di atas polisi juga masih mengejar dua tersangka yang berhasil lolos saat akan dilakukan penangkapan.

“Masih ada dua orang DPO dari PSSI adalah saudara KH yang merupakan perantara dan saudara HN, anggota exco PSSI Jawa Barat,” ungkap Hendro.

Dijelaskan Hendro, berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka menerima uang suap sebesar Rp12 juta.

“Nominal angkanya kurang lebih Rp12 juta. Tapi intinya ini sering dilakukan dan masih pendalaman per orang dapat berapa. Wasit utama yang menerima, nanti akan dibagi ke perangkat wasit, asisten wasit, pembantu wasit dan pengawas,” terangnya.

Uang suap tersebut digunakan untuk memanipulasi jalannya pertandingan. Dengan tujuan utama adalah memenangkan Persikasi Bekasi sehingga klub tersebut memperoleh tiket berlaga di Liga 2 Indonesia.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya buku rekening, ponsel, dan ATM,” katanya.

Keenam tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(gw/fin)

Topik Sepakbola

Baca juga berita Lainnya:

Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:37
Lihat Berita

Hadapi Musim 2021, Bali United Pertahankan Komposisi Lama

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:32
Lihat Berita

Liga Europa: Manchester United Vs Real Sociedad, Panggung Pemain Pengganti

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:25
Lihat Berita

Timnas Indonesia Berencana Ujicoba Melawan Bali United dan Persib Bandung

Rabu, 24 Februari 2021 - 13:12
Lihat Berita

Liga Champions: Borussia M’Gladbach Vs Manchester City, Meneruskan Laju Kemenangan

Rabu, 24 Februari 2021 - 13:12
Lihat Berita

Liga Champions: Atletico Madrid Vs Chelsea, Lawan Sepadan Tuchel

Selasa, 23 Februari 2021 - 10:30
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Viral Video Pemukulan Anak di Wangon, Kadus Beri Santunan 10 Juta Pada Korban dan Mendapat Sanksi Pemotongan Penghasilan 50 Persen Selama 6 Bulan
    Banyumas
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:02
  • Viral Video Oknum Perangkat Desa di Wangon Pukul Anak Kecil, Gara-Gara Anaknya Bertengkar
    Banyumas
    Jumat, 26 Februari 2021 - 12:57
  • Viral Video Rider Moge Ditendang Paspampres, Letkol Wisnu: Aturannya Ditembak, Untung Cuma Ditendang
    Insiden
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:05
  • Tiga Kota Besar, Ini Tiga Rute Bandara JBS Purbalingga yang Bakal Dilayani Pulang Pergi
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:43
  • Perpanjangan Bandara Tunggul Wulung Terkendala Permintaan Penerbangan yang Belum Terpenuhi
    Cilacap
    Jumat, 26 Februari 2021 - 14:01
  • Delapan Orang Positif Terkait Klaster Ziarah di Desa Bangsa, Di Gumelar “Rewang” Hajatan Dirapid Positif
    Banyumas
    Selasa, 2 Maret 2021 - 10:57
  • Bioskop Mau Buka, Kepala Dinporabudpar : Harus Ada Pengajuan dari Pengelola
    Purwokerto
    Selasa, 2 Maret 2021 - 10:49
  • Dewi Perssik Geram Dituding Pelakor
    Intermezo
    Selasa, 2 Maret 2021 - 10:40
  • Sudah Diingatkan Jangan Berangkat, Husein : Klaster Ziarah Kembali Muncul di Kecamatan Kebasen
    Banyumas
    Selasa, 2 Maret 2021 - 10:37
  • Masa Pandemi 2020, Kasus DBD di Banyumas Sebanyak 378, Terbanyak Kecamatan Kembaran
    Banyumas
    Selasa, 2 Maret 2021 - 10:35
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Jalan Rusak
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Bencana Alam
    • Kebakaran
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Sumpiuh
    • Ganjar Pranowo
    • Ir Achmad Husein

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Kane ingin “Dekati” Mourinho
Misi Sempurna Persibas ke Zona Nasional