• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Penanganan Bencana di Banyumas Fokus Prioritas, Usulkan Dana Rp 25 Miliar, Ada 22 Lokasi yang Belum Tertangani
    • Biar Banjarnegara Gebyar – Gebyar, Pemkab Butuh Puluhan Ribu Lampu untuk 1.100 Km Jalan
    • Pemkab Cilacap Siapkan Tempat Penyimpanan Vaksin
    • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    • Sidang Gugatan Rumah Sakit Dadi Keluarga Ditunda, KARS dari Jakarta Tak Hadir
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Banjir Nasional
    • Tunda Kenaikan Tarif Tol, Ganggu Perekonomian Rakyat di Tengah Pandemi
    • Catatan Pelaksanaan Pilkada 2020
    • Sidang Eks Direktur Garuda Hadinoto Tunggu Jadwal
    • Pembagian Kuota Guru PPPK Harus Adil
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Vettel Ternyata Pernah Dekati RedBull
    • Ibra Fenomenal
    • PSG Inginkan Messi
    • Musorkab KONI Banyumas Digelar Maret Mendatang
    • Leicester v Chelsea: Satu Guru
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    • Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta
    • Truk Bermuatan Salak 3 Ton Terguling di Kejobong
    • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    • Sudah Diperingatkan, Tetap Digelar, Hajatan dengan Organ Tunggal Dibubarkan Paksa di Purbalingga
  • Features
    • Cerita Dibalik Desain Memukau yang Membalut Inovasi Epik Samsung Galaxy S21 Series 5G
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
    • Parcel Balon untuk Ucapan Seremonial
  • Intermezo
    • Sahrul Gunawan Cari Calon Istri, Jadi Wakil Bupati Bandung
    • Aura Kasih Makin Gendut
    • Mobil Mewah Hana Hanifah Tepis Dibelikan Gadun
    • Bebas, Vanessa Angel Segera Realisasikan Nazar, Tambah Anak
    • Nagita Slavina Tidak Mau Dimadu, Nagita: Kalau Mau, Aku Mundur
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 279 Shares
Banyumas

71 Obyek Wisata di Banyumas Ditutup, Pemkab dan Kantor Swasta 75 Persen WFH

Radar Banyumas
Sabtu, 9 Januari 2021
Radar Banyumas
Sabtu, 9 Januari 2021

71 Obyek Wisata di Banyumas Ditutup, Pemkab dan Kantor Swasta 75 Persen WFH

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: 71 Obyek Wisata di Banyumas Ditutup, Pemkab dan Kantor Swasta 75 Persen WFH


BAKAL DITUTUP: Petugas Kepolisian Polresta Banyumas melakukan patroli prokes di obwis Baturraden, saat libur Nataru. PSBB Banyumas Raya berdampak pada ditutupnya obwis milik swasta dan pemkab. DIMAS PRABOWO/RADARMAS

PURWOKERTO – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banyumas mulai 11 Januari hingga 25 Januari, berimbas pada sektor wisata. Seluruh objek wisata ditutup total. Hal itu berdasarkan keputusan Bupati Banyumas Ir Achmad Husein, Jumat (8/1).

“Wisata ditutup total termasuk swasta. Sebelum Senin (11/1), mereka sudah dapat suratnya,” kata dia.

Warung Makan, Restoran, Bisa Buka Sampai Pukul 20.00, Kabag Hukum Setda Banyumas : Hanya 25 Persen dari Kapasitas



PSBB di Banyumas, Bupati: Jam Malam Dibatasi, Hajatan Dilarang, dan Pariwisata Tutup Total



Sementara itu, Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani mengatakan, kebijakan penutupan objek wisaya sudah disepakati dan ada aturannya.

“Total wisata di Banyumas ada 71. Baik swasta maupun milik pemerintah,” ujar dia.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mensosialisasikan kepada para pihak pengelola.

Dikatakan, dengan ditutupnya tempat wisata maka akan berdampak pada menurunnya jumlah pendapatan daerah. “Soal PAD nomor dua. Yang penting masyarakat sehat dulu,” kata dia.

“Saya kira kita sama-sama memaklumi. Mudah-mudahan dalam 14 hari bisa terkendali. Namun setelah itu, kita berharap disiplin protokol tak diabaikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Penyelenggara, Atraksi dan Aktivitas Wisata (APAAW) Banyumas Agus Triono berharap agar tetap memperbolehkan obyek wisata beroperasi.

“Kalau sampai ditutup karyawan bakal dirumahkan, kasihan rumah tangganya. Tidak hanya karyawan, di sini itu ada guide, pedagang, tukang parkir, pelaku UMKM yang bergantung dari objek wisata,” kata dia.

75 Persen Karyawan WFH

Selama PSBB, akan diberlakukan work from home (WFH) Berdasarkan surat dari pemerintah pusat, WFH sebesar 75 persen.

“Tidak hanya PNS, swasta juga,” kata Asisten Administrasi Setda Kabupaten Banyumas Nugroho Purwo Adi.

Dikatakan, pihaknya akan menyebarkan surat edaran bupati terkait aturan “Akan kita surati nanti kantor-kantor,” ujarnya.

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengatakan, untuk kantor di Banyumas cukup banyak. Sekitar 10 ribu.

“Masalah kantor. Kantor bukan hanya pemda, tetapi juga kantor swasta,” ujarnya.

Moda trasportasi juga akan dibatasi. Jasa angkutan umum hanya boleh menampung 50 persen dari kuota.

Kepala Dinhub Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan, moda transportasi hanya maksimal 50 persen dari kapasitas penumpang. “Kita turut mendukung kebijakan yang dilakukan oleh nasional,” katanya.

Menurutnya, semua jasa angkutan umum wajib mengikuti aturan tersebut. “Dalam waktu dekat, kita kirim surat kepada para pengusaha angkutan, ketua asosiasi baik koperades angkutan kota dan sebagainya,” ujarnya.

Dalam pelaksanan PSBB, akan dilakukan pengawasan ketat. “Pengawasannya kita akan adakan tim. Selain itu juga akan dilakukan operasi insidental,” imbuhnya.

Tak hanya itu, sanksi juga akan diberlakukan. Seperti sanksi teguran. Bahkan jika sudah parah, akan dilakukan pencabutan lisensi.

“Sanksi seperti tegur bahkan sampai cabut lisensi. Namun kita tetap kedepankan edukasi dulu. Barangkali dari asosiasi ternyata belum menyampaikan pemberitahuan soal itu,” katanya.

Terkait jam operasional angkutan umum, menurutnya, tidak ada batasan. “Kita punya stasiun, itu juga yang mengatur vertikal. Demikian juga Terminal Bulupitu. Sehingga besar kemungkinan jika itu sudah diatur,” tuturnya.(mhd/aam)

TopikBaturradenObyek WisataPariwisataPSBB Banyumas Banyumas Purwokerto

Baca juga berita Lainnya:

Penanganan Bencana di Banyumas Fokus Prioritas, Usulkan Dana Rp 25 Miliar, Ada 22 Lokasi yang Belum Tertangani

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:45
Lihat Berita

Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:25
Lihat Berita

Antisipasi Jalan Tikus, Satpol PP Banyumas: Kerjasama dengan Kades, Seperti ada Portal Desa

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:02
Lihat Berita

Wakapolresta Banyumas: Terjunkan Tim, Batasi Mobilitas Masyarakat yang Keluar Masuk Banyumas

Rabu, 20 Januari 2021 - 11:48
Lihat Berita

Husein Ajak Bupati Tetangga Kerjasama Razia Rapid Test Antigen, Diputuskan 5 Lokasi Razia Serentak

Rabu, 20 Januari 2021 - 10:16
Lihat Berita

Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:59
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Keluar dan Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:49
  • Bandara JBS Purbalingga Ditarget Beroperasi Tahun Ini, Runway 30 x 1.600 Meter Selesai 100 Persen
    Purbalingga
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:11
  • Jalan Tembus Banjarnegara – Kebumen Diterangi Lampu Panel Solar Cell
    Banjarnegara
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:28
  • Pembangunan SPBU Jeruklegi Tuai Polemik, Warga Mengaku Tidak Ada Sosialisasi
    Cilacap
    Senin, 18 Januari 2021 - 14:30
  • Penanganan Bencana di Banyumas Fokus Prioritas, Usulkan Dana Rp 25 Miliar, Ada 22 Lokasi yang Belum Tertangani
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:45
  • Biar Banjarnegara Gebyar – Gebyar, Pemkab Butuh Puluhan Ribu Lampu untuk 1.100 Km Jalan
    Banjarnegara
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:35
  • Pemkab Cilacap Siapkan Tempat Penyimpanan Vaksin
    Cilacap
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:27
  • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:25
  • Sidang Gugatan Rumah Sakit Dadi Keluarga Ditunda, KARS dari Jakarta Tak Hadir
    Purwokerto
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:18
    • Index Berita
    • Bencana Alam
    • Pemkab Banyumas
    • Pilkada Serentak
    • Tanah Bergerak
    • Tanah Longsor
    • Pilkada
    • PSBB Banyumas
    • Rapid Antigen
    • KPU

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Warung Makan & Restoran Bisa Buka Sampai Pukul 20.00, Kabag Hukum Setda Banyumas: Hanya 25 Persen dari Kapasitas
Ramai PKL Akhir Pekan di Jalan Baru, Jalan Gerilya – Jalan Sudirman, Dinperindag: Belum Boleh, Mereka Menerobos