Hari pertama PPKM, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas Kantor Setda dan DPRD Banyumas lengang. Hal ini karena mulai Senin (11/1) sudah mulai menerapkan aturan kerja dari rumah dengan kuota 75 persen.
Sekwan DPRD Kabupaten Banyumas Nungky Harry Rachmat mengatakan, WFH bukan hal baru. Awal masa pandemi pihaknya juga telah menerapkan WFH. Hanya saja saat ini kuotanya berbeda.
“Sudah, jadi WFH sudah kita laksanakan sejak awal masa pandemi. Sesuai dengan klasifikasi kewilayahan. Hanya beberapa waktu yang lalu kita 50 persen. Bedanya sekarang kita 75 persen yang WFH,” katanya.
Dikatakan, pihaknya mengikuti aturan yang ada. “Kita hanya ada sekitar 15 orang per hari. Semua unsur ada, tiap-tiap bagian kita aktifkan model piket kemudian dari unsur sekretariat dan unsur penunjang,” tuturnya.
Lanjut, untuk unsur pendamping komisi ia sebut tetap masuk. Hal ini berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kalau untuk unsur pendamping komisi semua tetap on,” ujarnya.
Nantinya WFH berlangsung hingga 25 Januari. Setelah itu pihaknya akan lakukan evaluasi.
Terpisah Asisten Administrasi Setda Kabupaten Banyumas Nugroho Purwo Adi mengatakan, untuk pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Banyumas sudah mulai melaksanakan WFH. (mhd/nas/tya/lel/aam)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn