Ilustrasi RTLH
PURWOKERTO – Sebanyak 81.322 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Banyumas belum tertangani. Sedangkan tahun ini, RTLH yang ditangani sebanyak 2.355 unit.
Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas Wilopo Untung Handoyo mengatakan, kemungkinan ada yang tidak selesai pembangunannya tahun ini. Meskipun sudah ada aktivitas pembangunan.
“Karena sudah masuk data dan bantuan juga sudah diberikan,” katanya.
Dia menuturkan, pada tahun ini dari bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) ada 250 unit. Ada tambahan di dua desa. Di Desa Pangedegan sebanyak 80 unit, dan Desa Randegan sebanyak 90 unit.
Dari provinsi mendapat alokasi bantuan untuk 463 unit. Sedang berjalan saat ini 120 unit. “Termasuk kondisi RTLH yang ekstrem,” tuturnya.
Sementara itu, dari dana alokasi khusus (DAK) mendapat alokasi 139 unit, sudah terselesaikan semua. Lalu dari APBD terealisasi hanya 347 unit, dari usulan 356 unit.
“Ada beberapa permasalahan. Salah satunya, pemilik rumah yang sudah pindah,” terang Wilopo.
Wilopo menuturkan, tahun depan akan mendata lagi dengan data primer. Dari 81.322 RTLH, akan dicek langsung di lapangan. Adakah perubahan data seperti pengunduran diri, rumah sudah layak huni, rumah dijual, ganti nama, dan sebagainya.
Sebagai sampel, tahun ini sudah disurvei di dua kelurahan. Di Karangpucung ditemui 42 unit, dan di Karangklesem 32 unit RTLH.
“Kalau dikira-kira kemungkinan total RTLH separuh dari data yang tercatat sekarang. Bisa jadi dari total tersebut, separuhnya sudah layak huni,” ujarnya.
Ditambahkan, tidak menutup kemungkinan ada tambahan atau bangunan rumah baru yang masuk RTLH. Namun pihaknya mengutamakan yang sudah lama masuk antrean.
“Kita tidak membatasi target jumlah RTLH yang perlu ditangani, malah kita targetkan kalau bisa sebanyak-banyaknya,” imbuhnya.
Penilaian RTLH dari lantai, dinding, dan atap. Di mana bangunannya belum permanen. Seperti lantai yang masih berupa tanah, dinding dari anyaman bambu, serta atapnya seng.
Wilopo menyampaikan, bantuan untuk RTLH memenuhi tiga syarat. Keselamatan bangunan dari gempa, kecukupan ruang untuk anggota keluarga, dan faktor kesehatan dengan dibuat sirkulasi udara yang baik. (ely)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn