• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Desa Wisata Cilacap Terbuka Peluang Investasi
    • 550 Bantuan Al-Quran untuk Warga Binaan Nusakambangan
    • Warga Swadaya Benahi Drainase, Depan MTL Pangsar Soedirman Purbalingga
    • Gelombang Tinggi dan Banjir Rob Masih Jadi Fenomena Tahunan, Nelayan Cilacap Tak Melaut
    • Banyumas Jadi Salah Satu Tuan Rumah Sirnas
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Pendeta Saifuddin Ejek Ustaz UAS: Masuk Singapura Aja Susah, Apalagi Masuk Surga
    • Senpi Jenis Uzi Dipendam di Kebun Warga, Diduga Akan Dikirim ke Papua
    • Sekarang Beli Minyak Goreng Curah Harus Tunjukkan KTP
    • Ribuan Guru Honorer Lulus PG PPPK Mantap Bakal Demo 23 Mei, Ini Tuntutannya
    • Pabrik Tesla Rencana Dibangun di Batang Jawa Tengah Tahun ini
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Banyumas Jadi Salah Satu Tuan Rumah Sirnas
    • Siswa MTs Mugabangga Juarai Popda Panahan
    • Perang Lini Tengah Timnas Indonesia Vs Timnas Thailand
    • Jadwal Timnas Indonesia Sore Hari Ini, Live RCTI dan iNews, Shin Tae-yong Yakin Kalahkan Thailand di Semifinal SEA Games 2021
    • Kejutan, Eintracht Frankfurt Juara Liga Europa, Menang Adu Penalti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Senpi Jenis Uzi Dipendam di Kebun Warga, Diduga Akan Dikirim ke Papua
    • Enam Rumah di Sumpiuh Rusak Berat Terdampak Tanah Bergerak
    • Tebing Tujuh Meter Timbun Satu Rumah di Pandanarun Banjarnegara
    • Begini Kronologi Pencurian Kotak Amal Masjid Baiturrohman Rawalo yang Terekam CCTV
    • Video Viral! Kotak Amal Masjid Baiturrohman Rawalo Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV, Lihat Tampangnya
  • Features
    • Rekreasi Akhir Pekan di Kampus C Universitas Airlangga Surabaya
    • Aisyah Sativa Fatetani, Atlet Bulutangkis Bertalenta Asal Banyumas, Juara Turnamen Bergengsi dari Tingkat Nasional Hingga Internasional
    • Begini Cara Cegah Karang Gigi dan Penyakit Gusi
    • Pasien Hepatitis Akut Misterius, Tak ada Riwayat Covid-19
    • Lebih Senang Ditemani Buku Ketimbang Gadget
  • Intermezo
    • Jefri Nichol Ungkap Kepuasan Saat Adegan Intim dengan Wulan Guritno di dalam Mobil
    • Saat Ditangkap Belum Tahu Kalau Hamil
    • Wow! Miyabi Akan Datang Ke Indonesia, Bersedia Lakukan Hal Ini di Hotel Jika Dibayar Rp 15 Juta
    • Miyabi Eks Bintang Porno Akan ke Jakarta, Wagub DKI Minta Masyarakat Bijak, Mujahid 212 Tolak Kedatangan Miyabi
    • Dea Onlyfans Minta Maaf ke Marshel Widianto: Pasti Dia Kecewa
  • Lintas Serba-serbi
    • Viral! Lowongan Jadi Suami, Kontrak Dua Tahun Rp 50 juta, Gajian Rp 3 Juta Per Bulan
    • Makan “Didih” Atau Darah Hewan yang Dikukus, Ini Hukumnya dalam Islam dan Dalilnya
    • Kisah Mengejutkan, Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon yang Viral di Media Sosial
    • Viral! Aksi Bocah Nekat, Hadang Truk Hingga Berhenti
    • Punya Suami Dua, Wanita Ini Diusir Warga, Begini Kronologinya
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 23 Shares
Nasional

Airlangga: Revisi UU PPP Disepakati, Pembentukan Undang-Undang Semakin Efisien

Radar Banyumas
Kamis, 14 April 2022
Radar Banyumas
Kamis, 14 April 2022

Airlangga: Revisi UU PPP Disepakati, Pembentukan Undang-Undang Semakin Efisien

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Airlangga: Revisi UU PPP Disepakati, Pembentukan Undang-Undang Semakin Efisien

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menerima naskah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP), Rabu (13/4/2022).

Menko Airlangga mengapresiasi persetujuan tingkat I antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah atas draf RUU tersebut.

Baca juga:

Menurut Airlangga, revisi UU PPP menjadi kebutuhan pembentuk undang-undang dalam rangka pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji formil Omnibus Law Cipta Kerja.

MK memerintahkan pembentuk undang-undang melakukan perbaikan UU Cipta Kerja dalam jangka dua tahun. Salah satu pertimbangan MK adalah, pembentuk UU agar memberikan landasan hukum baku yang dapat menjadi pedoman dalam pembentukan undang-undang menggunakan metode omnibus law.

Airlangga optimistis, kesepakatan atas perubahan UU PPP membuat pembentukan undang-undang lebih efisien.

“Pembentukan peraturan perundang-undangan akan lebih efektif, efisien, tanpa mengurangi asas pelaksanaan keterbukaan yang menerapkan prinsip meaningfull participation,” tutur Airlangga kepada wartawan, Kamis (14/4).

Menko Airlangga menambahkan, ada sejumlah hal penting yang dimasukkan dalam perubahan UU PPP nantinya. Salah satunya pemanfaatan teknologi informasi untuk dalam pembentukan undang-undang.

Airlangga menegaskan, ketentuan ini dibutuhkan agar bisa mengikuti perkembangan dunia modern. Selain itu, pembentukan undang-undang berbasis elektronik juga bisa membuat prosesnnya lebih efisien.

“Pembentukan peraturan perundang-undangan secara elektronik yang mana sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan berbasis digital saat ini,” tegas Airlangga.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengatakan, selain berbasis elektronik, beberapa beleid yang disepakati yakni soal pengaturan penanganan perkara pengujian UU di MK, pengujian peraturan di bawah UU berada di Mahkamah Agung (MA), serta pelaksanaan pengundangan peraturan perundang-undangan. DPR dan pemerintah bersepakat pengundangan dilakukan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

Percepatan Revisi UU PPP, Airlangga: Kejar Perbaikan UU Ciptaker



“Terkait dengan pengundangan, yang terkait dengan peraturan perundang-undangan yang disahkan dan ditetapkan oleh Presiden yang mencakup UU, PP, Perpres. Dalam rangka efektifitas administrasi pemerintahan dan percepatan pemberlakuan di masyarakat,” ujar Ketum Golkar.

Sebelumnya, Baleg mengagendakan pengambilan keputusan tingkat I atas revisi UU PPP, pada Rabu (13/4/2022) malam. Sebanyak delapan fraksi menyetujui perubahan UU PPP, sementara, hanya Fraksi PKS yang menolak menyetujui poin-poin dalam revisi tersebut.

Setelah disepakati Baleg dan pemerintah, Menko Airlangga menerima langsung naskah RUU PPP dari Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. Airlangga didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, mewakili pemerintah. (*)



TopikAirlangga Hartarto Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Pendeta Saifuddin Ejek Ustaz UAS: Masuk Singapura Aja Susah, Apalagi Masuk Surga

Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:25
Lihat Berita

Senpi Jenis Uzi Dipendam di Kebun Warga, Diduga Akan Dikirim ke Papua

Sabtu, 21 Mei 2022 - 14:21
Lihat Berita

Sekarang Beli Minyak Goreng Curah Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:45
Lihat Berita

Ribuan Guru Honorer Lulus PG PPPK Mantap Bakal Demo 23 Mei, Ini Tuntutannya

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:25
Lihat Berita

Pabrik Tesla Rencana Dibangun di Batang Jawa Tengah Tahun ini

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:21
Lihat Berita

Rektor UGM Terpilih Prof Ova Emilia, Akan Pimpin 5 Tahun ke Depan

Sabtu, 21 Mei 2022 - 12:47
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Ketagihan Menikmati Tubuh Mbak IY, MW Minta Lagi Esoknya, Tapi Berakhir Tragis
    Insiden
    Kamis, 19 Mei 2022 - 11:46
  • Lift Macet, 10 Orang Dievakuasi Seperti di Film Action
    Insiden
    Jumat, 20 Mei 2022 - 14:35
  • Wow! Miyabi Akan Datang Ke Indonesia, Bersedia Lakukan Hal Ini di Hotel Jika Dibayar Rp 15 Juta
    Intermezo
    Kamis, 19 Mei 2022 - 19:27
  • Beredar Video Viral Ariel Tatum dan Nicholas Saputra Bermesraan di Ranjang, Netizen Bilang Pengen, Lihat Fotonya
    Intermezo
    Rabu, 18 Mei 2022 - 11:05
  • Juwita Bahar Buka Pengalaman Soal Orgasme dan French Kiss
    Intermezo
    Rabu, 18 Mei 2022 - 10:49
  • Desa Wisata Cilacap Terbuka Peluang Investasi
    Cilacap
    Minggu, 22 Mei 2022 - 05:02
  • 550 Bantuan Al-Quran untuk Warga Binaan Nusakambangan
    Cilacap
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 22:02
  • Warga Swadaya Benahi Drainase, Depan MTL Pangsar Soedirman Purbalingga
    Purbalingga
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 21:05
  • Gelombang Tinggi dan Banjir Rob Masih Jadi Fenomena Tahunan, Nelayan Cilacap Tak Melaut
    Cilacap
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 20:05
  • Banyumas Jadi Salah Satu Tuan Rumah Sirnas
    Banyumas
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 19:02
    • Index Berita
    • Longsor
    • Banjir
    • Sumpiuh
    • Viral
    • Minyak Goreng
    • Guru
    • Polres Banjarnegara
    • Nusakambangan
    • Jalan Insinyur Soekarno Purwokerto

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Pengamat: BLT Migor yang Diinisiasi Airlangga Paling Tepat Saat Ini
Polisi Baru Tetapkan Tiga Tersangka Pengroyokan Ade Armando