Di Purbalingga, Banyumas dan Cilacap
PURBALINGGA – Siaran televisi analog di wilayah Kabupaten Purbalingga akan berhenti siaran, pada 30 April mendatang. Hal itu, terungkap dalam webinar yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (15/3).
Kepala Bidang TIK Dinkominfo Jawa Tengah Akhmad Syaiffilah mengatakan, ada 18 Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah, yang bakal kehilangan siaran televisi analog, pada 30 April mendatang.
“Pada tahap pertama 30 April memdatang, ada sejumlah daerah yang berhenti siaran televisi analog. Diantaranya adalah Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, serta Kabupaten Cilacap,” katanya.
Selanjutnya, pada tahap ke dua penghentian siaran televisi analog akan dilaksanakan pada 25 Agustus mendatang. Sedangkan, untuk tahap ketiga akan diaksanakan pada 2 November mendatang.
Dia juga mengatakan, siaran televisi digital akan lebih baik dibandingkan siaran televisi analog.
“Kemudahan sistem TV Digital memungkinkan diversifikasi multi kanal, tranformasi digital. Siaran lebih jernih, lebih baik dan programnya lebih beragam. Harapanya Jawa Tengah siap ASO (Analog Switch Off, red),” katanya.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn