Pedagang daging sedang menimbang dagangannya
BANJARNEGARA – Akurasi alat timbangan yang digunakan pedagang kurang teruji. Hal ini berpotensi mengakibatkan kurang akuratnya hasil pengukuran barang dagangan yang dibeli konsumen.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Banjarnegara, Haryanto Agus mengatakan, pihaknya tengah mengadakan program pengujian alat timbang.”Setiap timbangan harus ditera (diuji),” katanya.
Hal itu akan meningkatkan kepercayaan konsumen dalam bertransaksi di pasar. Ditambahkan, kebijakan tera ulang yang sebelumnya dibawah kewenangan pemprov saat ini menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Menurutnya, Banjarnegara, saat ini sudah ada satu orang ahli tera bersertifikasi. ”Untuk UPT Kemetrologian Daerah rencana tahun 2019, tahun ini penyediaan peralatan kemetrologian,” ujarnya.
Tujuan operasionalisasi dan pengembangan kemetrologian daerah, diterangkan Agus yakni untuk mewujudkan pasar yang tertib ukur. “Kedepan, di Banjarnegara akan dibentuk UPT Kemetrologian Daerah untuk melakukan tera ulang timbangan” ujarnya.
Ahli Tera dari Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Yogyakarta, Sumartono mengatakan, tera ulang alat timbang, ukur dan takar dilakukan untuk memastikan ketepatan timbangan. Sehingga, dalam transaksi jual beli tidak ada pihak yang dirugikan.
”Tera ulang ini untuk melidungi konsumen agar tidak dirugikan dalam transaksi,î katanya saat sosialisasi Operasionalisasi dan Pengembangan UPT Kemtrologian Daerah di Pasar Karangkobar belum lama ini.
Sosialisasi diikuti perwakilan pedagang dari Pasar Karangkobar, Kalibening, Pagentan, Batur dan Jatilawang. (her)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn