Tangkapan layar aksi pemukulan (Istimewa)
JAKARTA – Fakta-fakta baru kisruh anak anggota DPR Indah Kurniawati, Justin Fredrick dengan pengendara plat RFH di Tol Gatot Subroto (Gatsu) terkuak. Ternyata plat RFH tak terdaftar di Polda Metro Jaya.
Terungkap beberapa fakta baru soal pemukulan anak anggota DPR Indah Kurniawati, Justin Fredrick, oleh sopir plat RFH yaitu anak dari Ketua Pemuda Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy yaitu Faisal Marasabessy.
Berikut fakta-fakta terbaru soal kasus tersebut
1. Polisi Tetapkan 1 tersangka
Dalam video yang beredar, Faisal Marasabessy adalah pria berbaju merah yang memukuli Justin anak anggota DPR. Sementara itu, Ali Fanser Marasabessy adalah pria berkemeja batik yang ada di lokasi kejadian bersama Faisal Marasabessy.
Salah satu pelaku pemukulan Justin Frederick yaitu Faisal Marasabessy, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
“Satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (5/6).
2) Pelat RFH Ketua Pemuda Bravo 5 Tak Terdaftar
Polisi bicara soal pelat mobil RFH yang digunakan oleh Ali Marasabessy dan Faisal Marasabessy. Polisi mengatakan, pelat RFH yang digunakan Faisal tidak terdaftar.
“Pelat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Heryadi saat dimintai konfirmasi, Minggu (5/6/2022).
Kombes Hengki mengungkapkan, tidak terdaftarnya pelat RFH itu diketahui dari hasil koordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn