Bupati Enggan Berkomentar
PURBALINGGA – Molornya penetapan APBD Perubahan Tahun 2017, membuat hubungan eksekutif dan legislatif semakin memanas. Bahkan DPRD dibuat meradang karena adanya keputusan yang dinilai sepihak oleh eksekutif. Yakni dihilangkannya anggaran untuk dana pokok-pokok pikiran dewan atau dulu disebut dana aspirasi.
“Kami rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tadi tiba-tiba Sekda atas perintah bupati menghilangkan dana-dana itu. Kebetulan bertepatan dengan adanya pemberlakukan PP yang baru soal kenaikan penghasilan anggota DPRD per Juni,” Wakil Ketua DPRD Purbalingga Adi Yuwono.
Ilustrasi
Menurutnya, bupati melalui TAPD dinilai telah “mengkebiri” hak budgeting dewan. Padahal eksekutif dan legislatif sama-sama sebagai penyelenggara pemerintahan. Menurutnya, jika keputusan dilakukan sepihak maka pembahasan akan alot karena masing-masing saling mengedepankan egonya.
Adi menilai, jika akan menghilangkan dana di dewan maka regulasi diubah terlebih dahulu. Jangan main sepihak dan tanpa melihat aturan.
“Mana rule of the law yang sering digaungkan Bupati Purbalingga. Kami menilai anggaran tetap ada dan tinggal bagaimana memploting yang prioritas, dan tidak untuk dialokasikan dalam APBD. Bahkan dana pokok-pokok pikiran dewan sudah sejak APBD murni diusulkan dan dianggarkan,” terangnya.
Pola pemikiran bupati dinilai tidak fair dan tidak adil. Padahal DPRD sudah sepakat ingin menenetapkan APBDP 2017 sesuai jadwal. Jika bupati tetap “bermain”, maka penetapan akan semakin molor.
Sementara itu, Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM enggan menanggapi “ancaman” Adi yang mengisyaratkan penetapan APBD Perubahan akan semakin molor, karena dihilangkannya anggaran untuk dana pokok- pokok pikiran dewan atau dana aspirasi.
Bupati, mengatakan tak bisa berkomentar banyak terkait hal itu. Sebab, belum ada rapat lanjutan. “Saya mau berbicara apa? Saya juga belum mendapatkan laporan dan mengadakan rapat,” ujar bupati singkat.
Bupati hanya mengulangi pernyataan sebelumnya yang enggan berkomentar terkait polemik yang “dilemparkan” oleh Adi. (tya/sus)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn