Wakil Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman memimpin apel pagi di lingkungan Pemkab CIlacap, Senin (04/01). (Foto Dokumen/Humas CIlacap untuk RAdar Banyumas)
CILACAP – Angka kemiskinan di Kabupaten Cilacap hingga saat ini masih terbilang cukup tinggi. Bahkan Kabupaten Cilacap masih masuk katagori zona kuning kemiskinan.
Wakil Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman mengatakan, angka kemiskinan di Cilacap menyentuh angka 11,67 persen. Itu berarti lebih dari 200 ribu jiwa penduduk miskin.
Grafik tersebut berada di bawah angka kemiskinan Provinsi Jawa Tengah yaitu sebesar 11,79 persen. Namun demikian masih di atas angka kemiskinan nasional sebesar 10,14 persen.
“Alhamdulillah kita bisa menekan laju kemiskinan. Kategori zona kuning kita mendekati zona merah,” ujar Syamsul, Selasa (21/6).
Menurutnya, berdasar Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 109/HUK/2021 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2021 Tahap Kedua, jumlah jiwa miskin di Kabupaten Cilacap mencapai lebih dari 1 juta jiwa dan keluarga miskin lebih dari 348 ribu KK.
Pemkab akan melakukan berbagai langkah percepatan program kerjan. Khususnya dalam pengentasan kemiskinan. Termasuk dalam mengoptimalkan intervensi anggaran APBD di tahun 2022 ini.
“Anggaran sebesar Rp 74 Miliar untuk menangani secara nyata dan berkelanjutan bagi 73 desa berkategori miskin di Cilacap. Jadi saya harap, OPD terkait dalam menangani kemiskinan harus sesuai dan nyata, jangan hanya mengaitkan program – program yang berhubungan dengan kemiskinan saja,” ujar Wabup. (ray)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn