Kepala Satpol PP Banyumas Eko Heru Surono
Kebijakan ketat keluar masuk Banyumas juga diantisipasi di jalur tikus. Kepala Satpol PP Banyumas Eko Heru Surono mengatakan, akan mengantisipasi jalur-jalur tikus yang nantinya akan jadi celah keluar masuk Banyumas.
“Antisipasi jalan tikus, kita kerjasama dengan kades-kades. Seperti portal desa,” tandasnya.
Penyekatan di Perbatasan Dinilai Terlambat
Di sisi lain, upaya yang dilakukan pemkab dengan menjaga ketat perbatasan menurut Pengamat Kebijakan Hukum Birokrasi dan Pemerintahan Daerah, dosen Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto Dr Tedi Sudrajat SH MH dinilai terlambat. Karena baru dilakukan setelah PPKM berjalan satu pekan.
“Ibaratnya reaksi menunggu dampak dulu,” katanya.
Namun tuturnya, mau tidak mau pembatasan aktivitas dari luar ke dalam sudah harus dilakukan. Meski terlambat. Karena tingkat penyebaran sudah sangat tinggi.
Namun dari rapat yang dilakukan pada Selasa (19/1). Penyekatan itu bersifat insidentil. Tidak sepenuh waktu berjaga. Hal ini yang juga dikritisi. Tedi menuturkan, jika berkomitmen untuk memutus rantai penyebaran maka harus dilakukan secara konsisten.
“Kalau komitmen untuk memutus rantai seharusnya dilakukan secara berkala dan dalam kurun waktu yang panjang,” ujarnya.
Dia mengatakan, mengurangi mobilitas itu penting. Bahkan saat ini masuk dalam gerakan nasional 5 M. Hal ini karena tingkat penyebaran sudah masuk pada ranah keluarga.
“Artinya, pembatasan aktivitas tidak hanya dari luar Banyumas ke dalam. Namun juga di dalam Banyumas. Maka penegakan aturan harus kuat. Kalau memang ingin memutus rantai kita ketatkan saja pembatasan,” tandasnya. (aam/mhd/ali)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn