• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan
    • Percepatan Kinerja dan Perluasan Pelayanan Jamkrindo Launching Dua Marketing Point di Cilacap
    • 50 Lebih Sekolah Usulkan Bantuan Rehab
    • Pot Rusak, Pohon Tabebuya Banyak yang Miring
    • ASN Keluyuran di Jam Kerja Minim Pengawasan
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Lumbung Ternak Wakaf – ACT Perkuat Peran Wakaf
    • Komposisi Kuota PPDB Zonasi 2020 Diubah
    • PKPU Syarat Pencalonan Direvisi
    • Nyalon, Mantan Koruptor Harus Tunggu 5 Tahun
    • Nadiem akan Hapus Ujian Nasional
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Man United VS AZ Alkmaar-Laga Pertaruhan Juara Group
    • The Daddies dan Minions Aman
    • Good Bye Nerazzurri
    • Inter VS Barcelona-Laga Hidup Mati
    • Indonesia Siap Buat Sejarah
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Kandang Roboh di Kedungbanteng, 1.500 Ekor Ayam Tertimpa Reruntuhan
    • Terdakwa Mutilasi Watuagung Keberatan Dihukum Mati
    • Dua Anggota Banser Depok Dipersekusi, Disebut Kafir
    • Cemburu, Suami Tebas Wajah dan Leher Istri
    • Dinilai Kerap Goda Siswi, Kepsek Didemo
  • Features
    • Samsung Berkolaborasi dengan OkeShop
    • Cantiknya Cokelat di Denok Cake Purwokerto
    • Mercedes Benz Luncurkan Mobil SUV Rakitan Bogor
    • Pesta Tahujn Baru “Night in Wonderland” di Aston Imperium Purwokerto
    • Hari Ini Indonesia Education Expo 2019 Dibuka
  • Intermezo
    • Manjakan Anak, Sule Keluarkan Kocek Rp23 Jutaan
    • Raihaanun Sabet Piala Citra
    • Pamela Bowie Dilamar di Jewel Changi Airport
    • Heboh Prank Bunuh Diri, Ternyata Aida Saskia Dilarikan ke RS
    • Anya Dwinov Siap Ganti Status 2020
  • Lintas Serba-serbi
    • Bawa Heroin Bocah 5 Tahun Merasa Superhero
    • Sudah Dikubur Dua Hari, Pria di Tuban Pulang Dalam Kondisi Sehat
    • Beredar Foto Penampakan Elang Sebesar Tubuh Manusia Dewasa
    • Terbakar, 70 Persen Bodi Stoomwals Hangus
    • Tak Diberi Tempat Duduk, Penumpang MRT Lepas Celana Dalam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

Purwokerto

Antrean e-KTP Menumpuk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyumas, Masyarakat Keluhkan Blangko

Radar Banyumas
Kamis, 1 September 2016
Radar Banyumas
Kamis, 1 September 2016

Antrean e-KTP Menumpuk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyumas, Masyarakat Keluhkan Blangko

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Antrean e-KTP Menumpuk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyumas, Masyarakat Keluhkan Blangko

PURWOKERTO – Pemohon e-KTP masih “setia” mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Rabu (31/8) kemarin. Meskipun akhirnya mereka kembali mengeluhkan kosongnya blangko. Mereka mengaku sudah diminta kelurahan dan kecamatan untuk mengurus seluruh keperluan e-KTP di Kantor Dindukcapil.
“Saya bahkan sudah mengajukan cuti ke kantor hanya untuk mengurus e-KTP ini,” ujar Sagiyo kepada Radarmas.

Pemohon-sampai-duduk-depan-kantor-untuk-mengurus-E-KTP

Dia mengatakan, sudah sejak pukul 09.00 WIB dirinya menunggu untuk mengurus perubahan alamat e-KTP. Sebelumnya dia, berdomisili di Kelurahan Mertasinga, Kabupaten Cilacap. Namun, sudah setahun belakangan Sagiyo pindah domisili ke Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng.

“Baru kali ini saya buat e-KTP karena sudah ada beberapa tahun bekerja di Jakarta. Sehingga baru sempat sekarang,” katanya.

Sagiyo mengaku, sejak pagi belum dilayani. Hanya saja dirinya diberitahu kalau blangko e-KTP sedang kosong. Akibatnya, berkas pemohon hanya ditumpuk oleh petugas begitu saja. “Seperti tidak cepat ketika mengurus para pemohon, saya lihat itu karena satu petugas yang di depan begitu kerepotan mondar-mandir sampai duduk kembali,”imbuh Sagiyo.

Kondisi yang sama juga dirasakan pemohon lainnya. Seperti yang dialami Nurokhman. Warga Kelurahan Karangklesem ini bahkan baru membuat e-KTP. Dia menampik dianggap tidak peduli dalam pembuatan e-KTP. “Pernah dua bulan saat ada rekam massal mengajukan ke kelurahan. Namun oleh pihak sana dibilang tidak perlu rekam, karena masih berlaku hingga 2016,” terangnya.

Dengan keterangan itu akhirnya dia mengurungkan niatnya untuk mengurus e-KTP. Namun terpaksa sekarang dia harus segera membuat e-KTP. Setelah mendengar adanya informasi di media cetak maupun elektronik tentang adanya batas pembuatan e-KTP.

“Kalau sudah begini ya harus segera mengurusnya. Padahal nantinya e-KTP ini sangat penting ketika akan mengajukan berbagai kredit atau angsuran ke bank,” keluhnya.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) menegaskan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah melakukan perekaman e-KTP. Hal itu menyusul batas akhir perekaman e-KTP yang ditetapkan pemerintah sampai 30 September mendatang.

“Kami sedang berusaha melakukan validasi data dengan meminta pemerintah desa, melalui pemerintah kecamatan mendata warganya. Banyak warga yang sudah berpuluh-puluh tahun mungkin, yang tidak mempunyai KTP,” kata Kepala Dindukcapil, Kartiman saat ditemui di ruangannya, kemarin.

Menurutnya perekaman e-KTP itu penting dilakukan. Sebab kartu identitas kependudukan tersebut biasa digunakan sebagai data diri ketika masyarakat hendak melakukan pendaftaran administrasi baik diperbankan, BPJS serta pemberian program bantuan sosial dari pemerintah.

“Bantuan-bantuan harus pake e-KTP, nah ketika belum merekam mana bisa terdaftar sebagai warga negara yang bisa menerima bantuan,” ujarnya.

NIK dapat diaktifkan kembali setelah yang bersangkutan melakukan perekaman E-KTP. Dia menegaskan batas waktu yang ditetapkan itu merupakan batas akhir untuk perekaman. Penerbitan E-KTP belum tentu dapat dilakukan saat itu juga, tergantung dari jumlah antrean dan ketersediaan blangko.

“Kalau sudah rekam tidak masalah, karena di data negara sudah tercatat. Tidak harus menunggu fisik E-KTP jadi. Sementara waktu yang belum jadi bisa meminta surat pengantar dulu,” terangnya.(rez/wah/acd)

TopikE-KTP Purwokerto

Baca juga berita Lainnya:

Pot Rusak, Pohon Tabebuya Banyak yang Miring

Kamis, 12 Desember 2019 - 12:05
Lihat Berita

Operasional Pabrik AMP Hanya Persoalan Komunikasi?

Kamis, 12 Desember 2019 - 09:45
Lihat Berita

120 KA Melintas di Purwokerto Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Rabu, 11 Desember 2019 - 14:43
Lihat Berita

Fakultas Teknik Unwiku Temu Alumni

Rabu, 11 Desember 2019 - 13:37
Lihat Berita

SMPN 1 Baturraden Raih Adiwiyata Mandiri

Rabu, 11 Desember 2019 - 13:15
Lihat Berita

Besok, Persibas Lawan Persitas Tasikmalaya

Rabu, 11 Desember 2019 - 12:14
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Banyumas Miliki Sirkuit Motorcross Baru
    Purwokerto
    Jumat, 6 Desember 2019 - 17:00
  • Grand Perwira Gemuruh, Hunian Bersubsidi dan Berkualitas Uang Muka Minimal Rp 3 Juta
    Purbalingga
    Rabu, 11 Desember 2019 - 10:40
  • Sebar Foto Bugil Pacar, Pemuda di Cilacap Ditangkap Polisi
    Cilacap
    Selasa, 10 Desember 2019 - 06:57
  • Terminal Bobotsari Direvitalisasi Bakal Direvitalisasi Total
    Purbalingga
    Jumat, 6 Desember 2019 - 14:33
  • Dipulangkan, Bayi Hidrosefalus BakalDirujuk ke Banyumas
    Cilacap
    Kamis, 5 Desember 2019 - 19:50
  • Man United VS AZ Alkmaar-Laga Pertaruhan Juara Group
    Olahraga
    Kamis, 12 Desember 2019 - 15:11
  • The Daddies dan Minions Aman
    Olahraga
    Kamis, 12 Desember 2019 - 15:09
  • Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan
    Purbalingga
    Kamis, 12 Desember 2019 - 14:07
  • Lumbung Ternak Wakaf – ACT Perkuat Peran Wakaf
    Nasional
    Kamis, 12 Desember 2019 - 13:34
  • Percepatan Kinerja dan Perluasan Pelayanan Jamkrindo Launching Dua Marketing Point di Cilacap
    Cilacap
    Kamis, 12 Desember 2019 - 13:28
    • Index Berita
    • Headline News
    • Jagat Gonjang Ganjing
    • Pemilu 2019
    • Lintas Peristiwa
    • Kecelakaan
    • Longsor
    • Jalan Rusak
    • Ajibarang
    • Majenang

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

HUT Himpaudi Banyumas Ke-11, Jujur Sepanjang Hayat untuk Himpaudi
Tour Guide Banyumas Wajib Bersertifikasi, Tahun Depan Mulai Disanksi