ilustrasi
TERTINGGI: Gaji pegawai masih menjadi pengeluaran tertinggi dalam RAPBD Banyumas 2020 mendatang. Belanja pegawai mencapai Rp 1,49 T.
PURWOKERTO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyumas menggelar rapat paripurna, Rabu (13/11). Dalam rapat tersebut membahas mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 Kabupaten Banyumas.
Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyampaikan laporan nota keuangan RAPBD 2020. Dalam laporannya, dia menyampaikan, pendapatan daerah tahun 2020 diproyeksi sebesar Rp 3,51 trilun. Selanjutnya untuk belanja daerah, Sadewo memaparkan dalam rancangan APBD 2020, diusulkan sebesar Rp 3,732 triliun.
Dengan demikian, antara pendapatan daerah dan belanja daerah yang dirancang untuk 2020 mengalami defisit sebesar Rp 170,357 miliar.
“Ini nanti akan ditutup melalui pembiayaan daerah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 117 tahun 2017, jika terjadi difisit APBD Kabupaten Banyumas tahun 2020, masuk ke dalam kategori sedang,” jelasnya.
Jumlah tersebut meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp Rp 2,23 triliun, yang diantaranya diperuntukkan belanja pegawai senilai Rp 1,49 triliun.
“Untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 29,6 Miliar. Yang terdiri dari penyertaan modal investasi sebesar Rp 28, 1 Miliar dan pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 1,5 Miliar,” paparnya.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi sebesar Rp 722,8 miliar.
Ditengah rapat Subagyo, salah satu anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, mengajukan intruksi. Pihaknya mempertanyakan dalam APBD 2020 apakah sudah masuk untuk pembiayaan SOT baru atau masih yang lama. Pasalnya, Perda tentang SOTK baru yang ditangani sudah diputuskan.
Penjelasan pihak eksekutif, masalah tersebut memang dimasukkan dalam RAPBD 2020 ini. Namun nanti saat pembahasan, akan dimasukkan dalam RAPBD-nya.
Menanggapi pertanyaan tersebut Sadewo menjelaskan, bahwa ketika menyusun RAPBD waktunya relatif singkat. Sehingga dalam melakukan penyusunan tergesa-gesa. Oleh karena itu skema penganggaran hasil SOTK baru belum dimasukkan.
“Namun saat pembahasan nanti sudah bisa dimasukkan untuk yang baru,” papar Sadewo.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD kabupaten Banyumas Supangkat mengatakan, terkait pandangan umum fraksi dan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi akan langsung disampaikan, Kamis (14/11) ini. Ini mengingat target persetujuan bersama maksimal akhir bulan ini. (aam)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn