DISINFEKTAN : Petugas menyemprot seputar Rumah Dinas Bupati Purbalingga, Senin (14/12). AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
PURBALINGGA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga yang sempat kontak dengan Bupati Purbalingga Dyah Hanyuning Pratiwi, diminta pro aktif melakukan swab test.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga Heriyanto.
“Rekan-rekan semua, khususnya ASN yang kebetulan kontak langsung beliau (bupati, red), agar langsung di-swab (test) semua,” katanya.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk melacak dan mencegah penyebaran virus covid-19. Karena sudah banyak ASN dan masyarakat umum yang kontak dengan bupati, beberapa hari sebelum dinyatakan positif.
Heriyanto menuturkan, pihaknya masih akan terus menjalankan sistem kerja berdasarkan zonasi risiko penyebaran covid-19. Hal itu, dilakukan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di lingkungan kantor instansi pemerintah.
“Hal itu diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 67/2020 tanggal 4 September 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. Perubahan surat edaran ini dilakukan dengan memperhatikan status penyebaran Covid-19 di Indonesia,” ujarnya.
Pengaturan sistem kerja baru bagi ASN ini dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan memperhatikan jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO). Maupun bekerja di rumah atau tempat tinggal (WFH) berdasarkan data zonasi risiko dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. (tya/amr)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn