• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Penanganan Bencana di Banyumas Fokus Prioritas, Usulkan Dana Rp 25 Miliar, Ada 22 Lokasi yang Belum Tertangani
    • Biar Banjarnegara Gebyar – Gebyar, Pemkab Butuh Puluhan Ribu Lampu untuk 1.100 Km Jalan
    • Pemkab Cilacap Siapkan Tempat Penyimpanan Vaksin
    • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    • Sidang Gugatan Rumah Sakit Dadi Keluarga Ditunda, KARS dari Jakarta Tak Hadir
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Banjir Nasional
    • Tunda Kenaikan Tarif Tol, Ganggu Perekonomian Rakyat di Tengah Pandemi
    • Catatan Pelaksanaan Pilkada 2020
    • Sidang Eks Direktur Garuda Hadinoto Tunggu Jadwal
    • Pembagian Kuota Guru PPPK Harus Adil
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Vettel Ternyata Pernah Dekati RedBull
    • Ibra Fenomenal
    • PSG Inginkan Messi
    • Musorkab KONI Banyumas Digelar Maret Mendatang
    • Leicester v Chelsea: Satu Guru
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    • Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta
    • Truk Bermuatan Salak 3 Ton Terguling di Kejobong
    • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    • Sudah Diperingatkan, Tetap Digelar, Hajatan dengan Organ Tunggal Dibubarkan Paksa di Purbalingga
  • Features
    • Cerita Dibalik Desain Memukau yang Membalut Inovasi Epik Samsung Galaxy S21 Series 5G
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
    • Parcel Balon untuk Ucapan Seremonial
  • Intermezo
    • Sahrul Gunawan Cari Calon Istri, Jadi Wakil Bupati Bandung
    • Aura Kasih Makin Gendut
    • Mobil Mewah Hana Hanifah Tepis Dibelikan Gadun
    • Bebas, Vanessa Angel Segera Realisasikan Nazar, Tambah Anak
    • Nagita Slavina Tidak Mau Dimadu, Nagita: Kalau Mau, Aku Mundur
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 31 Shares
Cilacap

Atlet Menghilang dari Hotel, Cabor Renang Kena Denda

Radar Banyumas
Kamis, 1 November 2018
Radar Banyumas
Kamis, 1 November 2018

Atlet Menghilang dari Hotel, Cabor Renang Kena Denda

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Atlet Menghilang dari Hotel, Cabor Renang Kena Denda


Official dan pelatih renang PRSI Cilacap menyampaikan kronologis kejadian kepada KONI. PRAMU/RADARMAS

CILACAP – Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kabupaten Cilacap harus menanggung perbuatan salah satu atletnya, Lingga Arif. Atlet cabang olahraga renang, ini tidak bertanding di cabang renang yang diikutinya di Porprov Jateng. Lingga mengaku cedera lutut dan meninggalkan penginapan atlet tanpa pamit.

Ketua KONI Cilacap, Didi Rachmadi kepada Radarmas mengatakan, akibat perbuatan tersebut PRSI dikenakan hukuman berupa denda sejumlah uang.

“Karena kejadian tersebut, PRSI Cilacap didenda sejumlah uang oleh panitia Porprov,” jelas Didik kemarin.

Ketua Kontingan tim porprov Cilacap, Bambang Sriwahono SH mengatakan, kasus ini menjadi PR bagi KONI Cilacap. Lingga pergi meninggalkan hotel tanpa izin. Paginya dia juga tidak ikut berlomba lagi.

“KONI ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa itu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Lingga Arif merupakan atlet yang digadang-gadang mampu menyumbang medali. Bahkan yang bersangkutan juga dibiayai berlatih di Semarang untuk persiapan event resmi ini.

Baca:
Riuh, Kasus Peluru Nyasar yang Tewaskan Bayi

Menganti Bakal Dipalang Otomatis

Porprov, Perolehan Emas Cilacap Meningkat

“Kita akan mengundang atlet yang bersangkutan, pelatih dan juga Cabor untuk memberikan keterangan atas kejadian itu. Itu yang dipakai adalah uang negara. Jadi kami akan meminta keterangan secara bersama sama terhadap cabor ini. Mengapa ada atlet yang enggan bertanding dibabak berikutnya,” jelasnya.

Bambang enggan berspekualasi tentang penyebab atlet renangnya pergi dari hotel. Pihaknya berharap setelah cabor, pelatih dan juga atletnya bertemu bersama dengan KONI agar persoalan menjadi jelas.

Atas kejadian itu official renang Joko dan pelatih H Supolo membuat surat keterangan yang diberikan ke KONI. Intinya, atlet tersebut mengaku cedera lutut dan tidak sanggup melanjutkan pertandingan. Padahal yang bersangkutan masih harus mengikuti nomor 200 meter gaya dada dan 50 meter gaya dada.

Keluhan atlet ditindaklanjuti dengan mengkoordinasikan dengan tim kesehatan dan psikolog. Hasilnya, tidak ditemukan cedera yang serius di lutut atlet tersebut. Namun yang bersangkutan tetap ngotot kalau cedera dan tidak siap bertanding.

Official dan pelatih berencana melakukan pemeriksaan ulang pada 22 Oktober pukul 19.00 WIB. Namun pada saat itu yang bersangkutan telah meninggalkan penginapan tanpa sepengetahuan pelatih maupun official. (nas/din/amu)

Topik Cilacap

Baca juga berita Lainnya:

Pemkab Cilacap Siapkan Tempat Penyimpanan Vaksin

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:27
Lihat Berita

Masih Ada Tempat Usaha Bandel Saat PPKM, Sekda Cilacap: Langgar Waktu, Petugas Harus Tegas

Rabu, 20 Januari 2021 - 11:53
Lihat Berita

Puluhan Santri di Majenang Sembuh

Rabu, 20 Januari 2021 - 10:03
Lihat Berita

Rencana Pembangunan SPBU Jeruklegi, Kepala DPMPT-SP: Izin Terpenuhi, Sosialisasi Bukan Domain Kami

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:05
Lihat Berita

Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19 Menipis, IGD RSUD Sempat Penuh, Pasien Diminta Menunggu

Selasa, 19 Januari 2021 - 14:39
Lihat Berita

Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cilacap Ditarget Rampung Tahun 2021

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:42
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Keluar dan Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:49
  • Bandara JBS Purbalingga Ditarget Beroperasi Tahun Ini, Runway 30 x 1.600 Meter Selesai 100 Persen
    Purbalingga
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:11
  • Jalan Tembus Banjarnegara – Kebumen Diterangi Lampu Panel Solar Cell
    Banjarnegara
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:28
  • Pembangunan SPBU Jeruklegi Tuai Polemik, Warga Mengaku Tidak Ada Sosialisasi
    Cilacap
    Senin, 18 Januari 2021 - 14:30
  • Penanganan Bencana di Banyumas Fokus Prioritas, Usulkan Dana Rp 25 Miliar, Ada 22 Lokasi yang Belum Tertangani
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:45
  • Biar Banjarnegara Gebyar – Gebyar, Pemkab Butuh Puluhan Ribu Lampu untuk 1.100 Km Jalan
    Banjarnegara
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:35
  • Pemkab Cilacap Siapkan Tempat Penyimpanan Vaksin
    Cilacap
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:27
  • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:25
  • Sidang Gugatan Rumah Sakit Dadi Keluarga Ditunda, KARS dari Jakarta Tak Hadir
    Purwokerto
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:18
    • Index Berita
    • Bencana Alam
    • Pemkab Banyumas
    • Pilkada Serentak
    • Tanah Bergerak
    • Tanah Longsor
    • Pilkada
    • PSBB Banyumas
    • Rapid Antigen
    • KPU

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Baru Dipasang, Sudah Pintu Perlintasan Bermasalah
Unggulkan Wisata Berbasis Budaya