JAKARTA – Minyak goreng curah berpotensi dikemas premium oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi keuntungan besar.
Hal itu dikatakan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan mewaspadai penyelewengan.
“Yang perlu diwaspadai adalah, jangan sampai nanti minyak goreng curah itu pindah ke premium,” kata Moeldoko di sela-sela kunjungan kerja di Kota Malang, Rabu.
Selain itu, pemerintah juga terus mengawasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penimbunan minyak goreng.
Menurutnya, pemerintah telah memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan pengawasan dengan ketat terhadap HET minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter.
“Kami akan gerakkan Satgas Pangan untuk melakukan tindakan pengawasan di lapangan apabila terjadi (penyelewengan dan penimbunan),” katanya.
Moeldoko menegaskan langkah menghapus HET minyak goreng kemasan bertujuan membentuk harga ekonomi yang ditentukan oleh pasar.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn