PURWOKERTO – Seperti yang diberitakan sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas mengamankan tiga orang di Kecamatan Sumpiuh yang diduga melakukan tindak pidana perampokan terhadap seorang pemudik bernama Solihin (36), warga Desa Pasarbatang, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.
Ketiga orang tersebut merupakan komplotan pelaku tindak kejahatan bermodus travel gelap dengan tarif jauh lebih murah dibandingkan tarif yang ada.
“NP (30) warga Kelurahan Sumpiuh, DA (26) warga Kelurahan Sumpiuh, dan MK (18) warga Desa Kradenan, Kecamaatan Sumpiuh. Mereka ini memiliki modus mencari korbannya yang hendak pulang ke Jakarta, kemudian menawarinya dengan travel plat hitam, harganya jauh dibawah angkutan umum,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edi Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi, Kamis (19/9).
Karena tergiur dengan dengan bujuk rayu salah satu tersangka yang masih DPO yakni AD (40), korban yang merupakan warga Kabupaten Tegal itupun ingin memasuki mobil yang didalamnya sudah ada ketiga tersangka lainnya.
“Saat di dalam mobil itulah, korban kemudian dibekap dari belakang, kemudian diikat tangan dan kaki korban hingga melakban mulut korban,” tambahnya.
Setelah itu barang bawaan korban seperti uang tunai dan handphone diambil oleh pelaku, dan korban pun dibuang di daerah Kabupaten Cirebon.
Adanya kejadin itu, Ia menegaskan, agar masyarakat jangan mudah percaya dengan travel gelap dan lebh hati-hati lagi memilih travel, apalagi jika tarif lebih murah.
“Jadi masyarakat itu sebaiknya jangan mudah percaya, dengan travel gelap. Apalagi tergiur dengan harga murah. Itu modus mereka memang menawarkan setengah harga dari angkutan umum,” jelasnya.
Ia melanjutkan, jika memang masyarakat menemukan kejadian serupa seperti itu dan merasa curiga dengan keberadaan travel gelap.
“Masyarakat bisa sigap untuk memberikan informasi kepada aparat kepolisian terdekat, sehingga tidak ada kasus seperti itu lagi,” lanjutnya. (win)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn