• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Lintas Serba-serbi
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Panen Raya, Harga Cabai Terpuruk
    • Warga Kertanegara Gotong Royong Bangun Masjid
    • Akses Jalan di Desa Karangkemiri Dilebarkan
    • Angka Bebas Jentik Nyamuk Masih Payah
    • Bangunan di Atas Sempadan Air Ditertibkan
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Lakalantas Didominasi Kalangan Milenial
    • Warga Sebrangi Sungai Untuk Makamkan Jenasah
    • Hati Ayam Bertuliskan Kode Bikin Geger
    • Tatto Ngaku Tidak Pakai Fasilitas Negara
    • Suroboyo Carnival Park
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Rossi Bisa Balapan Sampai 46 Tahun
    • Ancaman “Penggembosan” Los Blancos
    • 48 Tahun Bergelut dengan Kempo
    • Menatap Tiga Besar
    • Dua Atlet Berangkat ke Bekasi
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Pohon Tumbang Tutup Jalan Gerilya
    • Gerombolan Anak Punk Ditertibkan
    • Orok Bayi Dibuang Orang Tuanya
    • Tiga Pemuda Cabuli Anak di Bawah Umur di Goa Lawa
    • Koperasi Jasa Keuangan BTM Losari Dibobol, Kuras Rp 45 Juta Usai Hipnotis Kasir
  • Lintas Serba-serbi
    • Warga Sebrangi Sungai Untuk Makamkan Jenasah
    • Hati Ayam Bertuliskan Kode Bikin Geger
    • Nenek 70 Tahun Jadi Idola Pemuda
    • Kembangkan Kreatifitas Anak Melalui Koko Olimpiade dan Sarapan Bersama.
    • Es Krim Bertabur Emas 24 Karat
  • Features
    • Pengangguran Terima Rp 8 Juta per Bulan
    • Bisnis Pengakuan Cinta Untuk Si Pemalu
    • Heboh! Wanita Berhelm Panci Rice Cooker
    • Hati Ayam Bertuliskan Kode Bikin Geger
    • Lilin Beraroma Mie Goreng Dijual Rp 300 Ribu
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn


Purwokerto

Bahayakan Pengguna Jalan, Siapkan Lagi Penertiban Odong-odong

Radar Banyumas
Senin, 19 Maret 2018
Radar Banyumas
Senin, 19 Maret 2018

Bahayakan Pengguna Jalan, Siapkan Lagi Penertiban Odong-odong

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Bahayakan Pengguna Jalan, Siapkan Lagi Penertiban Odong-odong

PURWOKERTO-Odong-odong sebagai salah satu wahana yang sering dijumpai di pasar malam kini banyak dialihfungsikan menjadi alat transportasi. Padalah, hingga saat ini belum ada regulasi atau peraturan mengenai operasional odong-odong.

Kepala Seksi pengendalian dan Operasional Dians Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Daryono Wasito mengatakan, penggunaan odong-odong sebagai transportasi umum melanggar pasal 169 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, pengemudinya bisa dijatuhi pasal 309 berupa sanksi dipidana selama enam bulan. Sebab dianggap membahayakan penumpangnya.

“Selain penumpangnya, juga membahayakan pengguna jalan lain karena tidak layak jalan di jalan raya,” katanya.

Saat ini Dinhub Banyumas belum melakukan penertiban lagi. Pihaknya sedang dalam tahapan belanja masalah, dalam hal ini melakukan pantauan pada wilayah-wilayah yang kerap dijumpai odong-odong sebagai alat transportasi. Pada patroli penertban tahun kemarin, sudah diamankan empat odong-odong.

Daryono menuturkan, dalam waktu dekat juga akan melakukan kordinasi dengan lintas sektor seperti Satlantas Banyumas, Satpol PP Banyumas, dan Denpom. Pasalnya untuk menertibkan odong-odong karena bukan kewenangan Dinhub.

“Setelah Lebaran Idul Fitri tahun ini, kami akan beroperasi lagi menertibkan odong-odong yang jadi alat transportasi,” tuturnya.

Daryono menambahkan, salah satu persyaratan kendaraan untuk transportasi umum, harus dilakukan uji kelayakan kendaraan (uji KIR), demi keselamatan penumpang. Selain itu berlaku yang sudah memiliki peraturan resmi.

Sedangkan odong-odong dinilai tidak layak untuk angkutan penumpang. Daryono menyontohkan, saat ada kecelakaan odong-odong di Cilongok, tidak ada jaminan dari Jasa Raharja karena bukan termasuk angkutan penumpang. (ely)

TopikDinas Perhubungan BanyumasTertib Lalu-lintas Purwokerto

Baca juga berita Lainnya:

Sembilan APK Billboard Ditertibkan

Minggu, 17 Februari 2019 - 17:58
Lihat Berita

Pemilih Pemula di Banyumas Capai 96 Ribu

Sabtu, 16 Februari 2019 - 16:25
Lihat Berita

KPU Dorong Mahasiswa Urus A5

Sabtu, 16 Februari 2019 - 15:58
Lihat Berita

Terhalang Kabel Optic, Sampah Nyangkut di Drainase

Sabtu, 16 Februari 2019 - 12:42
Lihat Berita

11 Bidan Tereliminasi dari Seleksi P3K

Sabtu, 16 Februari 2019 - 09:42
Lihat Berita

Telat Oper Gigi, Truk Terjun

Sabtu, 16 Februari 2019 - 09:25
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Diduga Melakukan Perselingkuhan, Perangkat Desa Karangtalun Kidul Digerebek
    Banyumas
    Kamis, 14 Februari 2019 - 12:14
  • Percobaan Ganjal ATM Nyaris Telan Korban
    Banyumas
    Rabu, 13 Februari 2019 - 15:38
  • Uji Coba E-TLE Marak Pelanggaran
    Purwokerto
    Selasa, 12 Februari 2019 - 07:07
  • Purwokerto City Center Segera Dibangun?
    Purwokerto
    Selasa, 12 Februari 2019 - 08:06
  • Kandang Terbakar, 6.000 Ayam Mati
    Insiden
    Jumat, 15 Februari 2019 - 09:18
  • Panen Raya, Harga Cabai Terpuruk
    Cilacap
    Senin, 18 Februari 2019 - 12:33
  • Warga Kertanegara Gotong Royong Bangun Masjid
    Purbalingga
    Senin, 18 Februari 2019 - 12:17
  • Akses Jalan di Desa Karangkemiri Dilebarkan
    Banyumas
    Senin, 18 Februari 2019 - 11:58
  • Pengangguran Terima Rp 8 Juta per Bulan
    Expresi
    Senin, 18 Februari 2019 - 11:51
  • Bisnis Pengakuan Cinta Untuk Si Pemalu
    Expresi
    Senin, 18 Februari 2019 - 11:48
    • Index Berita
    • Jagat Gonjang Ganjing

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016 Radar Banyumas Network.

Tertutup Pohon Rambu Penunjuk Arah Hampir tak Terlihat
Seniman Sindir Fasilitas Gedung Soetedja