• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Husein Ajak Bupati Tetangga Kerjasama Razia Rapid Test Antigen, Diputuskan 5 Lokasi Razia Serentak
    • Puluhan Santri di Majenang Sembuh
    • Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta
    • Perbatasan Banyumas Dijaga Ketat Per Hari Ini, Ini Lokasi yang Disebut Bupati
    • Kebijakan Keluar Masuk Banyumas Bawa Hasil Rapid Antigen Dilatarbelakangi Tak Ada Perubahan Meski Sudah PPKM
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    • Pegiat Literasi: Game Online Ganggu Kepribadian, Termasuk Berkata Kasar Saat Bermain
    • Seleksi Guru Penggerak Angkatan Ke-3 Dibuka
    • 34 Korban Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Teridentifikasi, Ini Daftar Nama-namanya
    • Pagi Tadi, Banjir Bandang di Gunung Mas Bogor, 474 Jiwa Mengungsi
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Musorkab KONI Banyumas Digelar Maret Mendatang
    • Leicester v Chelsea: Satu Guru
    • Selamat Datang Brivio
    • Bilbao Juara, Messi Diusir Wasit
    • Klopp dan Ole Kecewa
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta
    • Truk Bermuatan Salak 3 Ton Terguling di Kejobong
    • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    • Sudah Diperingatkan, Tetap Digelar, Hajatan dengan Organ Tunggal Dibubarkan Paksa di Purbalingga
    • Hilang Kendali, Angkudes “Nyungsep” Saluran Irigasi di Ketenger Baturraden
  • Features
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
    • Parcel Balon untuk Ucapan Seremonial
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
  • Intermezo
    • Mobil Mewah Hana Hanifah Tepis Dibelikan Gadun
    • Bebas, Vanessa Angel Segera Realisasikan Nazar, Tambah Anak
    • Nagita Slavina Tidak Mau Dimadu, Nagita: Kalau Mau, Aku Mundur
    • Pemeran Mak Lampir Meninggal Karena Covid-19
    • Nikita Mirzani Donasikan Rp200 Juta Korban Bencana Alam
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 334 Shares
Nasional

Bantuan Subsidi Upah Pekerja Diperpanjang Hingga 2021

Radar Banyumas
Selasa, 8 September 2020
Radar Banyumas
Selasa, 8 September 2020

Bantuan Subsidi Upah Pekerja Diperpanjang Hingga 2021

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Bantuan Subsidi Upah Pekerja Diperpanjang Hingga 2021

1,6 Juta Rekening Tahap 2 Bermasalah

JAKARTA – Presiden Joko Widodo memastikan melanjutkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta hingga tahun depan. Tidak hanya ini pemerintah juga memastikan tiga program bantuan sosial lainnya diperpanjang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk pekerja dilanjutkan pada kuartal I 2021. Program dilanjutkan demi meningkatkan daya beli masyarakat.

Bank Dunia dan DPR Kritisi Data Pekerja, Diduga Data Tak Siap, Sehingga Subsidi Upah Dicicil



“Bantuan untuk subsidi gaji akan dilanjutkan pada kuartal pertama tahun depan,” katanya usai Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021 di Istana Negara di Jakarta, Senin (7/9).

Menurut Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu, BSU menjadi salah satu program prioritas atau unggulan dalam strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun depan.

“Pemerintah mempertimbangkan melanjutkan bantuan bersifat langsung tunai itu, agar bisa mempercepat pemulihan ekonomi, khususnya konsumsi masyarakat di tengah tekanan pandemi COVID-19,” ungkapnya.

Selain BSU, lanjut Airlangga, ada tiga program lain yang akan dilanjutkan hingga tahun depan.

“Tiga program itu adalah bansos tunai presiden terkait UMKM, kartu prakerja, dan bansos tunai dalam bentuk PKH dan sembako,” katanya.

Ia menambahkan program-program ini diharapkan akan menjaga daya beli masyarakat dalam situasi pandemi COVID-19.

“Terkait program-program yang berjalan dari PEN adalah program PKH, sembako baik Jabodetabek maupun tunai di non-Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik, logistik, BLT desa, investasi koperasi melalui LPDB KUMKM, dan bantuan pelaku usaha mikro BPUM,” katanya.

Terpisah, dalam keterangan tertulisnya Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto, mengatakan dalam pencairan tahap 2 ditemui 1,6 juta rekening pekerja penerima BSU bermasalah atau tidak valid. Sehingga nomor tersebut dikembalikan ke perusahaan untuk dilakukan perbaikan.

Pemerintah menargetkan pada tahap dua bisa menyalurkan BSU terhadap 3 juta rekening penerima. Karenanya pengumpulan data nomor rekening penerima upah pun akan diperpanjang hingga 15 September 2020.

“Kami terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020. Kami juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang,” ujarnya.

Di sisi lain, Agus mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.

“Kami mendapati ada upaya pencurian data via media sosial dengan menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan BPJamsostek. Saya tegaskan bahwa syarat penerima BSU ini mutlak berdasarkan kriteria dari Permenaker 14 tahun 2020,” imbuhnya.

Masyarakat juga dapat mengakses akun media sosial resmi BP JAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram, @bpjstkinfo pada platform Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook di mana keseluruhan akun tersebut sudah berstatus terverifikasi.

“Kami sangat mengharapkan kerjasama semua pihak agar proses pengumpulan nomor rekening pekerja calon penerima BSU ini berjalan dengan lancar agar dana BSU yang diterima para pekerja peserta JAMSOSTEK dapat dimanfaatkan dengan baik dan perekonomian Indonesia kembali normal,” katanya.

Sementara berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, untuk jumlah penerima BSU tahap pertama tersalurkan kepada 2.310.974 pekerja. Jumlah itu merepresentasikan 92,44 persen dari total penerima BSU tahap pertama yaitu sebesar 2,5 juta pekerja.

“Pada penyaluran subsidi gaji atau upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima. Adapun rekening yang masih dalam proses penyaluran 173.367 penerima,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Menurut Ida, penyebab subsidi gaji itu tidak bisa disalurkan karena adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.

Karena itu dia meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan segala pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan pelaporan data tersebut.

Pada tahun ini, bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan, dengan target penerima 15,7 juta jiwa pekerja.

Syarat pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji adalah pekerja tersebut mendapat gaji di bawah Rp 5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Syarat lengkap itu diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak COVID-19.

Tahapan subsidi gaji yang disalurkan adalah setiap dua bulan sehingga pencairan pada setiap termin sebesar Rp 1,2 juta yang disalurkan langsung ke rekening bank penerima.(gw/fin)

TopikBantuan PemerintahDana BantuanProgram Pemerintah Nasional

Baca juga berita Lainnya:

34 Korban Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Teridentifikasi, Ini Daftar Nama-namanya

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:00
Lihat Berita

Pagi Tadi, Banjir Bandang di Gunung Mas Bogor, 474 Jiwa Mengungsi

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:51
Lihat Berita

Kurang Huruf M, Rommy Putra Raja Dangdut Rhoma Irama Ogah Datang ke KPK

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:35
Lihat Berita

Polisi Ungkap Pemalsuan Hasil Tes PCR Bandara, 15 Pelakunya Ditangkap

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:32
Lihat Berita

RUU BPIP Jangan Kebablasan

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:29
Lihat Berita

DPR Susuri Jejak, Calon Kapolri Safari

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:21
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Keluar dan Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:49
  • Bandara JBS Purbalingga Ditarget Beroperasi Tahun Ini, Runway 30 x 1.600 Meter Selesai 100 Persen
    Purbalingga
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:11
  • Target Vaksinasi 95 Persen, Bupati Husein Pertimbangkan Sanksi Bagi yang Menolak
    Purwokerto
    Jumat, 15 Januari 2021 - 14:16
  • Raffi Ahmad Minta Maaf ke Rakyat Indonesia
    Intermezo
    Jumat, 15 Januari 2021 - 10:59
  • Husein Ajak Bupati Tetangga Kerjasama Razia Rapid Test Antigen, Diputuskan 5 Lokasi Razia Serentak
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 10:16
  • Puluhan Santri di Majenang Sembuh
    Cilacap
    Rabu, 20 Januari 2021 - 10:03
  • Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:59
  • Perbatasan Banyumas Dijaga Ketat Per Hari Ini, Ini Lokasi yang Disebut Bupati
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:47
  • Kebijakan Keluar Masuk Banyumas Bawa Hasil Rapid Antigen Dilatarbelakangi Tak Ada Perubahan Meski Sudah PPKM
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:33
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Longsor
    • Obyek Wisata
    • Majenang
    • Bencana Alam
    • Pemkab Banyumas
    • Pencurian
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Tambak

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Ada Bukti Transfer Uang, Pinangki Tidak Ajukan Praperadilan
Pilkada Berpotensi Jadi Klaster