Ir Achmad Husein
BANYUMAS – Terus bertambahnya kasus Cocid-19 di membuat status Banyumas saat ini menkadi zona merah. Banyumas menjadi salah satu dari total 50 daerah yang masuk zona merah virus Corona atau COVID-19 di Indonesia.
Terkait hal tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein belum berencana untuk memperketat area perbatasan yang menjadi akses keluar-masuk pendatang ke Banyumas.
“Tidak ada (pengetatan perbatasan), itu tidak efektif,” kata Husein melalui pesan singkat.
Husein menyebut pihaknya lebih fokus untuk menangani pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid. “Konsentrasi perlindungan komorbid,” ujarnya.
captured from Update Covid-19 Banyumas – Pemkab Banyumascovid19.banyumaskab.go.id
Ia menjelaskan setiap rumah yang terdapat komorbid akan diberi stiker.
“Setiap rumah yang ada komorbid dikasih stiker besar, dan yg di dalam rumah semua harus selalu pakai masker,” katanya.
Sementara dari laman covid19.banyumaskab.go.id saat ini, Rabu (2/12) jumlah kasus kumulatif Covid sebanyak 1.549 kasus. Sementara 64 orang meninggal.
Meningkatnya kasua Covid di Banyumas membuat Pemkab Banyumas menambah kapasitas tempat tidur di ruang isolasi di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
Selain menambah tempat tidur di rumah sakit, Pemkab Banyumas juga menambah tempat karantina di Baturraden, yakni Pondok Slamet, Balai Diklat, Wisma Wijayakusuma, dan Hotel Rosenda. (ali
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn