• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Lansia Tersesat Ditemukan di Desa Panican
    • Kawanan Pengganjal ATM Dibekuk di Pom Bensin Jetis, Bermula di Widarapayung
    • Enam Jabatan Kepala Dinas di Purbalingga Bakal Kosong Termasuk Sekda, Ini Datanya
    • Bupati Purbalingga Laporkan Akun Palsu Facebook
    • Bupati “Bongkar” SOTK di Awal Tahun, Minta Pejabat Jadi Contoh dalam Prokes
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Sesar Majene Terdesak Lempeng Banggai
    • Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan
    • Guru Bakal Jadi Pembuat Kurikulum
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
    • Singapura dan Malaysia Kaji Ulang Sinovac
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Tanpa Brivio, Suzuki Tak Akan Tersesat
    • Semifinal Piala Super Spanyol: Real Madrid Takluk vs Atletic Club, Madrid Fokus La Liga
    • Rashford Belajar dari Mourinho
    • Piala Super Prancis, Trofi Pertama Pochettino untuk PSG
    • Carloz Sainz: Ferrari Impian Tiap Pebalap
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Lansia Tersesat Ditemukan di Desa Panican
    • Kawanan Pengganjal ATM Dibekuk di Pom Bensin Jetis, Bermula di Widarapayung
    • Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan
    • Gempa Majene, Waspadai Tsunami
    • Zaki Band Kapten Diciduk Polisi Karena Narkotika
  • Features
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
    • Kisah Syekh Ali Jaber, Ulama Kelahiran Madinah, Beri Pesan Pada Anaknya Untuk Jaga Salat dan Ibunya
    • Kreativitas Tak Boleh Mati, Bupati Banyumas Apresiasi Radar Banyumas Fun Peleton
    • Kilang Pertamina Cilacap Uji Coba Produksi Green Diesel dan Green Avtur
    • Keuntungan Keluarga Milenial Beli Rumah di Perumahan Taman Setiabudi
  • Intermezo
    • Zaki Band Kapten Diciduk Polisi Karena Narkotika
    • Raffi Ahmad Akhirnya Dilaporkan ke Polda
    • Gisella Anastasia Terima Dihujat Netizen
    • Raffi Ahmad Minta Maaf ke Rakyat Indonesia
    • Netizen Ragukan Raffi Ahmad Mewakili Milenial
  • Lintas Serba-serbi
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
    • Di Purbalingga, Empat Warga Ketakutan Masuk Keranda Mayat Karena Langgar Prokes
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 55 Shares
Insiden

Barang Klenteng Hok Tek Bio di Purbalingga Dijarah Penjaganya, Termasuk Uang Rp 9 Juta di Kotak Sumbangan

Radar Banyumas
Sabtu, 28 November 2020
Radar Banyumas
Sabtu, 28 November 2020

Barang Klenteng Hok Tek Bio di Purbalingga Dijarah Penjaganya, Termasuk Uang Rp 9 Juta di Kotak Sumbangan

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Barang Klenteng Hok Tek Bio di Purbalingga Dijarah Penjaganya, Termasuk Uang Rp 9 Juta di Kotak Sumbangan


DIMINTAI KETERANGAN : Tersangka ketika ditanyai oleh Kabag Ops terkait kasusnya.

PURBALINGGA – Pagar makan tanaman. Mungkin itulah sepenggal perubahasa yang pantas disematkan kepada Warga Kecamatan Bobotsari berinisial CAP (24). Dia melakukan pencurian di Klenteng Hok Tek Bio, Kelurahan Kandanggampang, Kecamatan Purbalingga. Tersangka merupakan penjaga tempat tempat ibadah tersebut.

Kabag Ops Polres Purbalingga AKP Pujiono dalam mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tempat ibadah Klenteng Hok Tek Bio Purbalingga. “Tersangka yang diamankan berinisial CAP (24) warga Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga,” katanya saat jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Jumat (27/11).

Dia menjelaskan, tersangka melakukan aksi pencurian di Klenteng Hok Tek Bio Purbalingga, sejak empat bulan yang lalu.

Kepergok Curi Uang Di Celana, Residivis Kembali Ditangkap Karena Tindak Pencurian dan Kekerasan



Nenggak Miras di Alun-alun Purbalingga, Sejumlah Pemuda Diamankan Sat Pol PP



“Tersangka mengambil sejumlah barang diantaranya minyak goreng, besi beton dan uang di kotak sumbangan sebesar Rp 9 juta milik Klenteng Hok Tek Bio. Kerugian total ditaksir mencapai lebih dari Rp 13 juta,” jelasnya.

Menurutnya, tersangka bisa leluasa mengambil sejumlah barang di Klenteng Hok Tek Bio, karena bekerja sebagai penjaga di tempat ibadah tersebut. Saat ada kesempatan tersangka pengambil barang berharga milik klenteng.

Pengungkapan kasus ini terjadi, berdasarkan laporan pihak Klenteng Hok Tek Bio yang melaporkan kejadian pencurian. Hasil pemeriksaan kamera pengawas di sekitar tempat ibadah tersebut, pelaku pencurian dapat diidentifikasi merupakan penjaga klenteng. Namun saat akan ditangkap pelaku ternyata sudah pergi dari PurbaIingga.

“Tersangka sempat kabur ke rumah istrinya di wilayah Kabupaten Wonosobo. Namun kita berhasil memancing tersangka datang ke Purbalingga kemudian dilakukan penangkapan, Selasa (24/11) pekan lalu,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, dirinya melakukan aksi pencurian karena terdesak masalah ekonomi. Barang hasil curian dijual untuk mendapatkan uang. Uang hasil mencuri dan hasil menjual barang curian diakui sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi dan membayar hutang.

“Tersangka mengaku memiliki hutang ratusan juta ,sehingga nekat melakukan pencurian. Hutang tersebut tidak dapat dilunasi akibat gagal usaha jasa pengiriman yang sempat dirintis tersangka,” lanjutnya.

Dari peristiwa pencurian tersebut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu jerigen warna putih ukuran 10 liter, tiga buah amplop angpao warna merah dan satu buah kotak amal dari besi berukuran tinggi satu meter dan lebar 30 centimeter.

Dia menambahkan, tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” tambahnya. (tya)

Topik Insiden Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

Lansia Tersesat Ditemukan di Desa Panican

Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:03
Lihat Berita

Kawanan Pengganjal ATM Dibekuk di Pom Bensin Jetis, Bermula di Widarapayung

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:52
Lihat Berita

Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:39
Lihat Berita

Gempa Majene, Waspadai Tsunami

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:27
Lihat Berita

Zaki Band Kapten Diciduk Polisi Karena Narkotika

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:14
Lihat Berita

Bupati Purbalingga Laporkan Akun Palsu Facebook

Sabtu, 16 Januari 2021 - 11:13
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Indah Permatasari dan Arie Kriting Menikah Tak Direstui Orangtua
    Intermezo
    Rabu, 13 Januari 2021 - 11:04
  • 75 Karyawan Reaktif, Duta Mode Purwokerto Tutup Sementara
    Purwokerto
    Selasa, 12 Januari 2021 - 10:19
  • Jembatan KA Tonjong Brebes Ambruk, Perjalanan Kereta Api Terganggu
    Insiden
    Selasa, 12 Januari 2021 - 08:57
  • Bikin Kandang Merpati, Dua Orang Meninggal Tersengat Listrik di Grendeng Purwokerto
    Insiden
    Rabu, 13 Januari 2021 - 09:40
  • Proses Evakuasi Ambruknya Jembatan Tonjong Masih Dilakukan, Nantinya Akan Difungsikan Kembali
    Jawa Tengah
    Selasa, 12 Januari 2021 - 10:06
  • Lansia Tersesat Ditemukan di Desa Panican
    Insiden
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:03
  • Kawanan Pengganjal ATM Dibekuk di Pom Bensin Jetis, Bermula di Widarapayung
    Cilacap
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:52
  • Enam Jabatan Kepala Dinas di Purbalingga Bakal Kosong Termasuk Sekda, Ini Datanya
    Purbalingga
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:49
  • Sesar Majene Terdesak Lempeng Banggai
    Nasional
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:41
  • Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan
    Insiden
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:39
    • Index Berita
    • Bencana Alam
    • Pemkab Banyumas
    • Pemkab Purbalingga
    • Bupati Purbalingga
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Polres Cilacap
    • Dieng
    • Pemkab Banjarnegara
    • TNI

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Di Purbalingga, Obyek Wisata Tetap Buka Demi Ekonomi
Pukul Anak dengan Ranting Kayu Divonis 15 Bulan