RAZIA: Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin bersama Forkompinda menunjukkan barang bukti miras yang disita Satpol PP Banjarnegara.
BANJARNEGARA – Satpol PP Banjarnegara menyita 1.337 botol minuman keras (miras) saat diturunkan di toko di Purwonegoro, Kamis (23/12). Minuman beralkohol ini rencananya akan dimusnahkan saat peringatan Hari Jadi Banjarnegara tahun depan.
“Operasi dilaksanakan oleh Satpol PP Banjarnegara dalam rangka menciptakan kondisi yang aman, tenteram, damai di seputaran kegiatan Natal dan Tahun Baru. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Desember 2021. Lokasi di Purwanegara Kecamatan Purwanegara. Pelaksana kegiatan tin dari Satpol PP Banjarnegara. Hasil operasi sebagaimana yang tertulis di depan, ada 1.337 botol minuman beralkohol yang disita,” kata Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin saat jumpa pers, Jumat (24/12) malam.
Dia mengatakan, rencananya barang bukti minuman keras ini akan dimusnahkan pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Banjarnegara pada tanggal 26 Februari 2022. Dijelaskan, dasar regulasi operasi ini yaitu Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat dan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar atau Minuman Keras.
“Sudah dilaksanakan, hasilnya sebagaimana yang tampak di depan kota. Kita berharap Natal dan Tahun Baru benar-benar berjalan dengan khidmat. Kita masih di tengah-tengah pandemi Covid-19. Semoga kondisi yang semakin landai akan semakin baik dan pada saatnya nanti masyarakat Banjarnegara terbebaskan dari pandemi Covid-19,” harapnya.
Penyidik Satpol PP Banjarnegara Sugeng Supriyadhi menjelaskan operasiini dilaksanakan atas dasar laporan dari beberapa masyarakat yang menyampaikan bahwa sering ada pengiriman minuman keras dari distributor salah satu PT di Purwokerto.
“Pengiriman menuju Banjarnegara. Titiknya ada empat, pas kedapatan turun di Purwonegoro, jumlah 1.337, rencana akan dikirim ke empat toko besar di Banjarnegara,” jelasnya.
Minuman beralkohol yang disita terdiri dari delapan merek/jenis. Petugasyang mendapati pengiriman minuman keras ini melakukan penyitaan. Sedangkan terhadap para pelaku akan dilakukan pembinaan.
“Nanti kita mengundang perusahaan perwakilan dari distributor untuk dimintai keterangan,” jelasnya. (drn)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn