• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto Serahkan Santunan Korban Laka Pick Up vs Bus
    • Terpilih Secara Aklamasi, Bambang Setiawan Kembali Jadi Ketua Umum KONI Banyumas 2021 – 2025
    • Pencurian Unggas Resahkan Warga Karangjati Kemranjen
    • Sutarno Mengundurkan Diri, Bambang Setiawan Maju Sebagai Calon Tunggal Ketua KONI Banyumas
    • Jalan Tol Pantura – Pansela Melewati Banyumas, Pintu Keluar Tol di Daerah Ajibarang
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Ganjar: Jangan Lengah Meski Tren Kasus Covid-19 di Jateng Melandai
    • Alumni Kartu Prakerja Dapat Bantuan KUR
    • Kondisi yang Bisa Batalkan Orang Divaksin
    • Penularan B117 Dua Kali Lebih Cepat
    • Jangan Abaikan Ancaman Guru Agama
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Nick Kuipers Dalam Kondisi Bugar
    • Inter Milan Jaga Jarak!
    • Berebut Posisi 4 Besar
    • Krisis Keuangan Membuat Inter Milan Harus Cuci Gudang
    • Timnas Indonesia U-22 akan Menantang Persikabo dan Bali United
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Pencurian Unggas Resahkan Warga Karangjati Kemranjen
    • Sungai Menyawak Meluap, Belasan Rumah di Kecamatan Kedungbanteng Terendam Banjir
    • Pohon Besar di Tepi Jalan Semingkir – Randudongkal Akan Dipangkas, Camat: Sudah Membahayakan, Akar Terkikis Air
    • Tebing 50 Meter Longsor di Sigaluh, Satu KK Diungsikan
    • Pick Up Gepeng Ditindih Badan Bus di Karapucung Cilacap, Sopir Tergencet, Satu Orang Meninggal
  • Features
    • Bikin Konten Epic ala Sutradara atau Vlogger? Semua Bisa dengan Galaxy S21 Series 5G!
    • Hari ke-2 Minyak Kayu Putih Cap Gajah kembali Lakukan Aksi Jogo Kampung di RW 04 Kelurahan Papringan Kabupaten Banyumas
    • Jogo Kampung Minyak Kayu Putih Cap Gajah datang menyapa RW 01 Kelurahan Sokawera Kabupaten Banyumas dengan Kehangatannya
    • Seni Cowongan, Ujungan, Gandaria dan Buncis, Deretan Kesenian Asli Banyumas yang Hampir Punah
    • Wisuda Terapkan Prokes, UMP Jadi Percontohan Kampus Lain
  • Intermezo
    • Kaesang: Sudah Putus dari Felicia Sejak Januari
    • Banjir Air Mata, Kakak Felicia: Kaesang, Kamu Kejam dan Tega
    • Perasaan Luna Maya ke Ariel Noah
    • Surat Terbuka dari Titi Kamal untuk Presiden
    • Aurel Pesan Baju Pengantin, Tak Libatkan Krisdayanti
  • Lintas Serba-serbi
    • Uang Koin Dikumpulkan Lima Tahun, Kini Celengan Ibu Rumah Tangga di Pemalang Capai Rp40 Juta
    • Shadu Amar Bharati, Pertapa yang Hidup dengan Tangan Kanannya Diangkat Selama 45 Tahun
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 491 Shares
Purbalingga

Baru Mulai Masuk, Tiga SD di Bukateja Dicabut Izin Belajar Tatap Muka Karena Ada Kasus Positif di Desa Kutawis

Radar Banyumas
Jumat, 14 Agustus 2020
Radar Banyumas
Jumat, 14 Agustus 2020

Baru Mulai Masuk, Tiga SD di Bukateja Dicabut Izin Belajar Tatap Muka Karena Ada Kasus Positif di Desa Kutawis

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Baru Mulai Masuk, Tiga SD di Bukateja Dicabut Izin Belajar Tatap Muka Karena Ada Kasus Positif di Desa Kutawis

PURBALINGGA- Tiga SD di Desa Kutawis Kecamatan Bukateja, akhirnya dicabut izin pembelajaran tatap muka (PTM). Hal itu sesuai surat pencabutan tertanggal 10 Agustus dari Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Kepala Desa Kutawis. Pencabutan izin karena satu warga terpapar Covid- 19.

Kepala Desa Kutawis, Habibi mengatakan ketiga sekolah yang dicabut izinnya adalah SDN 01, SDN 02, dan SDN 03 Kutawis. Ketiga sekolah itu telah melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka sejak tiga hari lalu. Tak hanya itu, tatap muka di SD di tetangga desa paling dekat dengan Kutawis juga diminta dihentikan.

Sekolah Dasar “Curi Start” Pembelajaran Tatap Muka di Purbalingga, Dindikbud Belum Dapat Laporan



“Pembelajaran tatap muka ini juga telah diizinkan dari pihak kecamatan. Setiap kelas hanya dibatasi setengah jumlah siswanya. Tapi karena ada kasus positif, maka harus dihentikan,” katanya, Kamis (13/8)

Jika tidak dicabut, maka kondisi ini sangat beresiko bagi siswanya yang menjalankan kegiatan pembelajaran tatap muka. “Warga yang terpapar corona berkelamin pria (58). Dia merupakan seorang perantauan dari Jakarta. Segera ada 16 orang yang juga akan di tes,” rincinya.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan pembelajaran tatap muka sejak Rabu (12/8). Sebelum dilaksanakan kegiatan tatap muka pihak desa telah melakukan penyemprotan disinfektan.

“Pihak SD juga telah melakukan penyemprotan dan menyediakan sarana protokol kesehatan. Makannya kami izinkan. Hanya saja, ada kondisi itu,” tambahnya.

Pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan pencabutan izin kegiatan pembelajaran tatap muka berlaku. Yang jelas, tim belum bisa memberikan izin kembali sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Karenanya, pembelajaran kembali sistim daring.

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Agustinus Indradi membenarkan adanya pencabutan izin pembelajaran tatap muka di Sekolah Dasar yang ada di Desa Kutawis. Pencabutan izin juga diberlakukan sekolah dasar yang ada di tetangga Desa Kutawis.

Dia kembali mengingatkkan, kegiatan pembelajaran tatap muka mendasarkan pada Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga yang ditindak lanjuti oleh SE Kepala Dinas Pendidikan Purbalingga. Adapun syarat pembelajaran tatap muka yaitu SD itu harus ada gugus tugas di tingkat sekolah.

Gugus tugas itulah yang meminta izin kepada gugus tugas di tingkat desa atau kelurahan untuk sekolah dasar. “Gugus tugas tingkat desa/kelurahan itulah yang memberikan izin sekolah dasar mengadakan kegiatan tata. Pihak sekolah melaporkan ke Korwilcam untuk memantau kegiatan tatap muka,” tegasnya.

Menurutnya yang melatarbelakangi diadakannya kegiatan pembelajaran tatap muka berawal adanya keluhan dari orang tua siswa terhadap pembelajaran daring karena tidak efektif. Penyerapan materi yang diberikan kepada siswa tidak maksimal.

“Yang membuat cemas lagi ketika siswa belajar di rumah dan berkumpul belajar bersama. Orang tua merasa kegiatan belajar mengajar lebih steril dilakukan di sekolah daripada di rumah,” ungkapnya.

Tak hanya itu, terdapat wilayah yang susah sinyal internet. Selain itu keterbatasan media untuk kegiatan belajar daring. “Kalau siswa belajar melalui ponsel masih kami beri modul pembelajaran. Kalau tidak, akan seperti apa,” katanya.

Agustinus mengatakan surat edaran pemerintah pusat juga telah menyatakan bahwa Kabupaten Purbalingga satu diantara Kabupaten/Kota yang telah diizinkan kegiatan tatap muka. Meski begitu pihaknya berdasarkan pada surat edaran Bupati yang mensyaratkan pemberian izin kegiatan tatap muka harus dilakukan secara selektif.

Ia menuturkan terkait pembelajaran daring, pihak sekolah diberi kelonggaran menggunakan dana BOS untuk memberikan bantuan pulsa internet kepada siswa maupun guru. Meski begitu hal tersebut dianggapnya kurang efektif, terkait berapa besaran pulsa yang diberikan sangat relatif. (amr)

Topik Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

Digagas Kartu Prakerja Purbalingga, Bupati Tiwi: Diluncurkan Tahun Ini, Penerima Tak Akan Dobel dengan Penerima dari Pusat

Senin, 8 Maret 2021 - 10:58
Lihat Berita

Hilang Tiga Hari, Remaja Usia 20 Tahun Warga Babakan Ditemukan Tewas di Sungai Klawing

Sabtu, 6 Maret 2021 - 11:26
Lihat Berita

Pegawai Terpapar Covid, Dinnaker Purbalingga Ditutup Sementara

Sabtu, 6 Maret 2021 - 10:19
Lihat Berita

Citilink Siap Operasional di Bandara JBS, Buka Rute Halim Perdana Kusuma Jakarta dan Surabaya Pulang Pergi

Sabtu, 6 Maret 2021 - 09:29
Lihat Berita

Guru SMP Meninggal Saat Main Bulutangkis di Gandasuli, Purbalingga

Jumat, 5 Maret 2021 - 15:25
Lihat Berita

Dindik Purbalingga: Sekolah Sudah Siap PTM, Tunggu Pusat

Jumat, 5 Maret 2021 - 15:12
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Pencarian Kasilun yang Hilang di Hutan di Ajibarang Dihentikan
    Banyumas
    Jumat, 5 Maret 2021 - 10:00
  • Mobil Rombongan dari Purwokerto Tertimpa Pohon di Randudongkal, Empat Penumpang Tewas Seketika
    Banyumas
    Sabtu, 6 Maret 2021 - 21:02
  • Citilink Siap Operasional di Bandara JBS, Buka Rute Halim Perdana Kusuma Jakarta dan Surabaya Pulang Pergi
    Nasional
    Sabtu, 6 Maret 2021 - 09:29
  • Bukit Pangonan Jadi Prioritas Musrenbang Gabungan Kecamatan, Usul Dana ke Kabupaten Rp 500 Juta
    Banyumas
    Jumat, 5 Maret 2021 - 14:52
  • 2021, Dibuka Lowongan CPNS Sebanyak 1,3 Juta Formasi, Wapres: Calon ASN Harus SDM Unggul
    Nasional
    Jumat, 5 Maret 2021 - 14:12
  • Kaesang: Sudah Putus dari Felicia Sejak Januari
    Intermezo
    Senin, 8 Maret 2021 - 18:31
  • Banjir Air Mata, Kakak Felicia: Kaesang, Kamu Kejam dan Tega
    Intermezo
    Senin, 8 Maret 2021 - 18:22
  • Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto Serahkan Santunan Korban Laka Pick Up vs Bus
    Purwokerto
    Senin, 8 Maret 2021 - 16:23
  • Terpilih Secara Aklamasi, Bambang Setiawan Kembali Jadi Ketua Umum KONI Banyumas 2021 – 2025
    Purwokerto
    Senin, 8 Maret 2021 - 14:07
  • Ganjar: Jangan Lengah Meski Tren Kasus Covid-19 di Jateng Melandai
    Jawa Tengah
    Senin, 8 Maret 2021 - 13:54
    • Index Berita
    • Banjir
    • Ganjar Pranowo
    • Pemprov Jateng
    • Presiden Jokowi
    • Kecelakaan Lalu-lintas
    • Chelsea
    • Gubernur Jateng
    • KONI Banyumas
    • Partai Demokrat

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Pilkada Purbalingga: Ribuan Data Pemilih Berpotensi Bermasalah
Kios di Pasar Panican Kemangkon Dibobol Maling, Bawa Rokok Kerugian Rp 5 juta