DOK RADARMAS
TAK JELAS : Para calon jamaah umrah meminta kejelasan keberangkatan ibadah umrah yang berulangkali ditunda.
BANYUMAS – Pasangan suami istri pengasuh Pondok Pesantren Al Hikman di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Nyai Ningrum dan suaminya H Rudi Prasetyo Wibowo, ternyata tidak hanya melakukan dugaan penipuan umrah. Tapi juga diduga melakukan penipuan dengan modus investasi.
Dani Hadiwinata, salah satu calon jamaah umrah mengungkapkan, awalnya dia tergiur dengan investasi yang ditawarkan oleh Rudi Prasetyo. Dia menyerahkan uang total sekitar Rp 23 juta untuk usaha jual beli benda antik.
“Investasi benda antik, jual beli samurai katanya,” kata Dani.
Namun hingga saat ini, Dani tidak pernah diberi uang hasil keuntungan jual beli.
Akhirnya sebagai ganti uang yang telah diserahkan, Dani rencananya akan ikut diberangkatkan ibadah umrah bersama calon jamaah yang lain.
Baca JUga: Pengurus Kabur, Calon Jamaah Umrah di Banyumas Merasa Ditipu
“Saat menagih janji investasi, saya malah dimasukkan jamaah umrah. Tapi ternyata umrah mundur-mundur terus. Saya kontak biro umrah yang jadi mitra, ternyata tidak ada nama yang masuk, apalagi biaya. Jadi agenda umrah 127 orang semua tidak terealisasi,” ujar Dani.
Dani menyebut, tidak hanya dirinya yang menanamkan investasi.
Berdasarkan informasi yang diterima, banyak orang dari beberapa kota yang menyerahkan uang untuk investasi dengan jumlah yang bervariasi.
“Tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Nomor HP saya sudah diblokir, nomor-nomor jamaah yang lain juga diblokir. Katanya masih ada calon jamaah yang nomornya tidak diblokir, tapi enggak ikut ke sini orangnya,” kata Dani.
Dari pantauan Radarmas, pondok pesantren saat ini hanya dihuni oleh pengurus dan para santri. Wahyudi (31), pengurus pondok pesantren yang ditemui, tidak mengetahui keberadaan pasangan suami istri pengelola ponpes yang juga mengelola biro jasa umrah ini.
“Saya enggak tahu, terakhir di sini sudah lama, sudah hampir satu bulan. Saya enggak tahu perginya. Perginya saat saya sedang tidur,” kata Wahyudi.
Wahyudi mengatakan, sejak pasangan suami istri tersebut pergi, dia yang mengurus pondok pesantren. Saat ini ada sekitar 10 orang santri putra dan putri yang tinggal di pondok pesantren.
“Saya di sini sudah tiga tahun. Usaha umrah sudah lama, sebelum saya di sini. Yang menjalankan ibu. Sudah sering memberangkatkan umrah, setiap tahun,” ujar Wahyudi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Banyumas AKP Agung Yudiawan saat dihubungi mengatakan, masih melakukan penyelidikan. “Baru ada satu laporan. Itu juga satu keluarga yang terdiri dari lima orang. Sementara mereka masih kami mintai keterangan sebagai saksi. Jika memang ada yang merasa dirugikan silakan melaporkan saja,” ujar dia.
Kepala Kankemenag Kabupaten Banyumas Drs H Imam Hidayat MPdI mengatakan, penyelenggara umrah swasta bukan dibawah Kemenag.
“Penyelenggara umrah swasta dibawah yayasan dengan akta notaris, merupakan biro perjalanan wisata atas izin wisata dari Menteri Pariwisata dan izin umrah dari Dirjen PHU pusat,” katanya melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kankemenag Banyumas Drs H Purwanto Hendro Puspito.
Hendro menjelaskan, pihaknya hanya bisa membantu mengecek perusahaan biro yang menawarkan perjalanan umrah tersebut terdaftar atau tidak. Untuk nama perusahaannya, Kankemenag Banyumas juga belum mendapat konfirmasi.
“Harus jelas nama perusahaannya apa. Kalau perorangan itu mungkin oknum agen,” terang dia.
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah BAB VII mengenai penanganan pengaduan jamaah dalam Pasal 29 disebutkan, jamaah dapat mengadukan pelaksanaan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah kepada perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri, PPIU danatau Kementerian Agama.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjalankan ibadah umrah agar mengecek lima pasti umrah. Yaitu pasti travelnya, pasti jadwalnya, pasti terbangnya, pasti hotelnya dan pasti visanya,” pungkas Hendro. (ali/yda)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn