ADA PORTAL : Meski diportal, kendaraan kecil dan sepeda motor masih bisa masuk melintas jembatan merah.
PURBALINGGA– Jembatan Tegalpingen (Pengadegan) – Pepedan (Karangmoncol) atau biasa disebut jembatan merah kini sudah dilalui kendaraan.
Namun untuk menghalangi kendaraan besar seperti truk dan lainnya, di dekat masuk jembatan sisi Pepedan dipasang portal.
“Ditutup portal bukan berarti ditutup total. Kendaraan kecil masih bisa melintas dan sepeda motor,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Purbalingga, Cahyo Rudiyanto, Rabu (23/3).
Dia sepakat pembatasan kendaraan karena selain menimbulkan potensi struktur jembatan yang masih menunggu pembenahan, juga memicu kerumunan.
Apalagi lokasi jembatan dengan latar belakang pegunungan menjadi incaran spot para fotografer.
“Biasanya kalau sore banyak orang mengejar pemandangan langit dari atas jembatan. Ini menjadi perhatian semua agar jangan sampai ada kerumunan massa di atas jambatan,” tegasnya.
Truk kosong maupun bermuatan, masih belum diizinkan melintas. Karena jembatan masih menunggu dipasang penggantung jembatan, agar lebih kuat menahan beban.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn