Begini Syarat dan Cara Bikin KTP Elektronik, Rusak atau Hilang, dan Luar Domisili
PURWOKERTO – Merupakan tanda pengenal yang wajib dimiliki oleh warga negara yang telah memenuhi syarat. Berikut syarat dan cara mengurus dan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Banyumas. Baca juga: 1. Persyaratan penerbitan KTP elektronik, yaitu: – Berusia 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin. – KK – Kitap dan dokumen perjalanan bagi WNA. … Lanjutkan membaca Begini Syarat dan Cara Bikin KTP Elektronik, Rusak atau Hilang, dan Luar Domisili
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk embed
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk embed