Semarang – Tersangka bernama Widiyanto berhasil diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Semarang di sebuah rumah kos di Jalan Kyai Sakit, Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Sabtu (19/3/2022).
Ya, Polrestabes Semarang akhirnya berhasil mengungkap kasus pencabulan bocah delapan tahun yang dilakukan oleh ayah kandungnya hingga mengakibatkan sang anak meninggal dunia.
Ternyata sang ayah sudah melakukan perbuatan bejatnya terhadap NPK sebanyak tiga kali.
”Yang pertama dua minggu (sebelumnya) kemudian satu minggu lagi lalu pas kejadian itu,” ungkapnya saat digelandang di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3/2022).
Kejadian nahas tersebut diduga terjadi di tempat indekos pelaku di Jalan Kiai Syakir di Telogosari Wetan, Kota Semarang, pada Jumat malam (18/3/2022).
Korban NPK sempat mengalami kejang selama sekitar 1 jam sebelum akhirnya dilarikan pelaku ke rumah sakit.
Pelaku mengaku terpengaruh tontonan video porno hingga tega mencabuli anaknya itu.
”Iya, ada pemaksaan, pas dia main ke tempat saya. Saya sudah cerai sama istri empat tahun,” bebernya.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn