• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Wujudkan Ketahanan Pangan H. Ahmad Darisun Bagikan 10 Ribu Bibit Cabe, Terong, dan Tomat
    • RS PKU Muhammadiyah Banjarnegara Tambah Ruang
    • Penjualan Daging Sapi Menurun Pasca Temuan Kasus PMK pada Sapi
    • Perubahan Data Akta Kelahiran Tak Lagi Harus Lewat Pengadilan
    • Petani Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Lebihi HET
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Airlangga: Prof Fahmi Idris Adalah Sosok Teladan
    • Pendeta Saifuddin Ejek Ustaz UAS: Masuk Singapura Aja Susah, Apalagi Masuk Surga
    • Senpi Jenis Uzi Dipendam di Kebun Warga, Diduga Akan Dikirim ke Papua
    • Sekarang Beli Minyak Goreng Curah Harus Tunjukkan KTP
    • Ribuan Guru Honorer Lulus PG PPPK Mantap Bakal Demo 23 Mei, Ini Tuntutannya
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Persibangga Bakal Maksimalkan Pemain Lokal
    • Banyumas Jadi Salah Satu Tuan Rumah Sirnas
    • Siswa MTs Mugabangga Juarai Popda Panahan
    • Perang Lini Tengah Timnas Indonesia Vs Timnas Thailand
    • Jadwal Timnas Indonesia Sore Hari Ini, Live RCTI dan iNews, Shin Tae-yong Yakin Kalahkan Thailand di Semifinal SEA Games 2021
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Senpi Jenis Uzi Dipendam di Kebun Warga, Diduga Akan Dikirim ke Papua
    • Enam Rumah di Sumpiuh Rusak Berat Terdampak Tanah Bergerak
    • Tebing Tujuh Meter Timbun Satu Rumah di Pandanarun Banjarnegara
    • Begini Kronologi Pencurian Kotak Amal Masjid Baiturrohman Rawalo yang Terekam CCTV
    • Video Viral! Kotak Amal Masjid Baiturrohman Rawalo Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV, Lihat Tampangnya
  • Features
    • Sembako Cantel Masih Laris Manis
    • Rekreasi Akhir Pekan di Kampus C Universitas Airlangga Surabaya
    • Aisyah Sativa Fatetani, Atlet Bulutangkis Bertalenta Asal Banyumas, Juara Turnamen Bergengsi dari Tingkat Nasional Hingga Internasional
    • Begini Cara Cegah Karang Gigi dan Penyakit Gusi
    • Pasien Hepatitis Akut Misterius, Tak ada Riwayat Covid-19
  • Intermezo
    • Jefri Nichol Ungkap Kepuasan Saat Adegan Intim dengan Wulan Guritno di dalam Mobil
    • Saat Ditangkap Belum Tahu Kalau Hamil
    • Wow! Miyabi Akan Datang Ke Indonesia, Bersedia Lakukan Hal Ini di Hotel Jika Dibayar Rp 15 Juta
    • Miyabi Eks Bintang Porno Akan ke Jakarta, Wagub DKI Minta Masyarakat Bijak, Mujahid 212 Tolak Kedatangan Miyabi
    • Dea Onlyfans Minta Maaf ke Marshel Widianto: Pasti Dia Kecewa
  • Lintas Serba-serbi
    • Viral! Lowongan Jadi Suami, Kontrak Dua Tahun Rp 50 juta, Gajian Rp 3 Juta Per Bulan
    • Makan “Didih” Atau Darah Hewan yang Dikukus, Ini Hukumnya dalam Islam dan Dalilnya
    • Kisah Mengejutkan, Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon yang Viral di Media Sosial
    • Viral! Aksi Bocah Nekat, Hadang Truk Hingga Berhenti
    • Punya Suami Dua, Wanita Ini Diusir Warga, Begini Kronologinya
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 2 Shares
Purbalingga

Berkas Oknum Guru Pelaku Pencabulan 7 Siswa di Purbalingga Dilimpahkan ke Kejari

Radar Banyumas
Senin, 4 April 2022
Radar Banyumas
Senin, 4 April 2022

Berkas Oknum Guru Pelaku Pencabulan 7 Siswa di Purbalingga Dilimpahkan ke Kejari

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Berkas Oknum Guru Pelaku Pencabulan 7 Siswa di Purbalingga Dilimpahkan ke Kejari


LANJUT: Polres Purbalingga saat menggelar jumpa pers kasus oknum guru cabul, beberapa waktu lalu. (DOK RADARMAS)

PURBALINGGA – Kasus oknum guru yang mencabuli tujuh siswinya di Kabupaten Purbalingga, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga.

Saat ini, tinggal menunggu proses di Kejari untuk dinyatakan P21.

Baca juga:

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov kepada wartawan, akhir pekan lalu.

“Berkas sudah kami kirimkan ke Kejaksaan (Kejari Purbalingga, red). Jika tidak ada revisi tinggal menunggu P21,” katanya.

Terkait pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari, menurutnya masih menunggu berkas yang telah dikirimkan dinyatakan P21.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti nanti setelah P21,” ujarnya.

Terpisah Kasi Intelejen Kejari Purbalingga, Bambang Wahyu Wardhana mengakui, pihaknya sudah menerima berkas dari Polres Purbalingga, terkait kasus oknum guru cabul tersebut.

“Ini masih proses penelitian, belum ada P19 ataupun P21,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pria berinisial ASP (32), yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMP negeri di Kabupaten Purbalingga, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga, beberapa waktu lalu.

Guru yang mengajar mata pelajaran seni musik ini, ditangkap karena mencabuli tujuh muridnya, yang masih berusia di bawah umur.

Ulah bejat pelaku yang mencoreng dunia pendidikan di kabupaten Purbalingga itu, dilakukan sejak tahun 2013 hingga 2021.

Dari ketujuh korban yang dicabuli, lima murid sudah dirudapaksa oleh tersangka. Satu murid baru sebatas dicabuli, serta satu lainnya baru diminta oleh tersangka menonton video dewasa.

Kemen PPPA Minta Hukuman Dikebiri Bagi Guru Pelaku Pencabulan 7 Siswa di Purbalingga



Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan mengancam korban. Yakni, jika tidak mau berbuat tidak senonoh dengan tersangka, diancam dengan diberi nilai jelek atau video tak senonoh korban disebarkan.

Rata-rata usia korban ketika dicabuli oleh tersangka berusia 14 tahun. Perbuatan pelaku seluruhnya dilakukan di sekolah, baik saat jam pelajara maupun di luar jam pelajaran. (tya)



TopikGuru PenggerakGuru PPPKKasus Pencabulan Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

Perubahan Data Akta Kelahiran Tak Lagi Harus Lewat Pengadilan

Minggu, 22 Mei 2022 - 10:03
Lihat Berita

Persibangga Bakal Maksimalkan Pemain Lokal

Minggu, 22 Mei 2022 - 07:02
Lihat Berita

Warga Swadaya Benahi Drainase, Depan MTL Pangsar Soedirman Purbalingga

Sabtu, 21 Mei 2022 - 21:05
Lihat Berita

Siswa MTs Mugabangga Juarai Popda Panahan

Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:02
Lihat Berita

Pemkab Purbalingga Diminta Membayar Ahli Waris Rp 310 Juta Atas Tanah yang Sekarang Berdiri SD Negeri 4 Makam

Sabtu, 21 Mei 2022 - 15:15
Lihat Berita

Berharap PPPK Langsung Ditempatkan

Sabtu, 21 Mei 2022 - 09:07
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Ketagihan Menikmati Tubuh Mbak IY, MW Minta Lagi Esoknya, Tapi Berakhir Tragis
    Insiden
    Kamis, 19 Mei 2022 - 11:46
  • Lift Macet, 10 Orang Dievakuasi Seperti di Film Action
    Insiden
    Jumat, 20 Mei 2022 - 14:35
  • Wow! Miyabi Akan Datang Ke Indonesia, Bersedia Lakukan Hal Ini di Hotel Jika Dibayar Rp 15 Juta
    Intermezo
    Kamis, 19 Mei 2022 - 19:27
  • Viral! Lowongan Jadi Suami, Kontrak Dua Tahun Rp 50 juta, Gajian Rp 3 Juta Per Bulan
    Lintas Serba-serbi
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:21
  • Kisah Mengejutkan, Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon yang Viral di Media Sosial
    Lintas Serba-serbi
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 11:19
  • Wujudkan Ketahanan Pangan H. Ahmad Darisun Bagikan 10 Ribu Bibit Cabe, Terong, dan Tomat
    Banyumas
    Minggu, 22 Mei 2022 - 16:54
  • Airlangga: Prof Fahmi Idris Adalah Sosok Teladan
    Nasional
    Minggu, 22 Mei 2022 - 16:48
  • RS PKU Muhammadiyah Banjarnegara Tambah Ruang
    Banjarnegara
    Minggu, 22 Mei 2022 - 11:03
  • Penjualan Daging Sapi Menurun Pasca Temuan Kasus PMK pada Sapi
    Purwokerto
    Minggu, 22 Mei 2022 - 10:07
  • Perubahan Data Akta Kelahiran Tak Lagi Harus Lewat Pengadilan
    Purbalingga
    Minggu, 22 Mei 2022 - 10:03
    • Index Berita
    • Airlangga Hartarto
    • Sumpiuh
    • Banjir
    • Viral
    • Minyak Goreng
    • Guru
    • Polres Banjarnegara
    • Persibangga Purbalingga
    • Nusakambangan

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Selama Ramadan Jam Kerja ASN di Pemkab Purbalingga Dikurangi, Ini Rinciannya
Tri Wulan Pertama, 191 Data Pemilih Tak Memenuhi Syarat