• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Ventilator di RSUD Cilacap Bertambah, Ventilator Khusus Pasien Covid-19 yang Berat Penanganannya
    • Dianggarkan Rp 6 Miliar, Plaza Bung Karno dan Trotoar Jalan Baru Gerilya Soedirman Dilaksanakan Tahun Ini
    • Jam Operasional PKL Selama PPKM Ditambah di Cilacap
    • Gelapkan Mobil Rental Warga Klahang Sokaraja, Residivis Dibekuk
    • Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Tunjukan Hasil Pemeriksaan GeNose Test
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Listrik
      April – Juni Tak Lagi Gratis, Daya 450 Volt Hanya Bayar 50 Persen
    • Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Jokowi: Tangani Pandemi dengan Vaksinasi
    • Kasus Stunting Bakal Naik
    • RUU Pemilu Masih Alot
    • Kredit bjb Mesra, Andalan Warga Jabar untuk Kembangkan Usaha
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Beri Kesempatan Alonso
    • Klopp Frustasi
    • Lampard, The End
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Gelapkan Mobil Rental Warga Klahang Sokaraja, Residivis Dibekuk
    • Untung Terekam CCTV, Dibekuk Polisi Karena Mencuri Sepeda
    • Hilang Kendali, Bidan Meninggal Kecelakaan
    • Gelar Aksi, Puluhan Pekerja Kandang Ayam di Limpakuwus Protes, Pemilik Sebut Dimintai Uang Rp 90 Juta Oknum Kepolisian
    • Catherine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara
  • Features
    • Usaha Peti Mati di Masa Pandemi Covid-19, Biasanya Pesanan 20 Per Bulan, Kini Mencapai 150, Disuplai ke RS di Banyumas
    • Kredit bjb Mesra, Andalan Warga Jabar untuk Kembangkan Usaha
    • J15 Produksi Spesialis Produksi Kaos dan Hoodie
    • Mahasiswa UMP Bergerak Bersama Galang Dana
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
  • Intermezo
    • Luna Maya Pacari Berondong
    • Catherine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara
    • Aurel Hermansyah Akan Tetap Gelar Pernikahan di GBK
    • Istri Sule Mengalami Pendarahan
    • Celine Evangelista Pisah Ranjang dengan Suami
  • Lintas Serba-serbi
    • Pakai Notaris, Wanita Asal Spanyol ini Mengaku Jika Matahari Milik Dia
    • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

Purwokerto

BPJS Kesehatan Sosialisasi ke Ponpes Al Hidayah Purwokerto

Radar Banyumas
Kamis, 4 Agustus 2016
Radar Banyumas
Kamis, 4 Agustus 2016

BPJS Kesehatan Sosialisasi ke Ponpes Al Hidayah Purwokerto

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: BPJS Kesehatan Sosialisasi ke Ponpes Al Hidayah Purwokerto

PURWOKERTO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan sosialisasi ke Pondok Pesantren Al Hidayah Jumat (29/7) lalu. Sosialisasi yang dikemas dengan ngaji sehat itu, dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Purwokerto, Suwarto serta Ketua Umum Pengasuh Pondok Pesantren Sugeng Ahmad Utomo.

foto-BHL-bpjs-kesehatan-(3)
Dalam pemaparannya, Sugeng Ahmad Utomo menegaskan jika BPJS Kesehatan yang sebelumnya pernah dipermasalahkan karena dianggap haram hal tersebut sudah terbantahkan. Dengan adanya kajian, ditegaskan bahwa prinsip BPJS Kesehatan adalah tolong menolong. Karena dana yang masuk dari iuran digunakan untuk orang yang sakit. “Ada sodakoh didalamnya jadi tidak masalah, tidak haram,” ujarnya.

Terkait denda, lanjut dia sudah ada ketentuan dalam perpres. Dimana denda yang sebelumnya dikenakan karena keterlambatan dalam membayar. Namun adanya aturan tersebut, denda tersebut dihapuskan. Dengan adanya penghapusan denda yang sebelumnya menjadi salah satu kendala diharapkan tidak ada lapisan masyarakat lagi yang mempermasalahkan hal tersebut. “Jadi semua lapisan masyarakat bisa merasakan jaminan kesehatan,” jelasnya.

Suwarto mengatakan, sosialisasi BPJS Kesehatan ini diperuntukkan untuk anggota non Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan kategori bukan pekerja penerima upah. “Non PBI ada beberapa kategori, untuk santri masuknya dalam bukan pekerja penerima upah,” terangnya.

Terkait iuran yang dibebankan tergantung kelas yang dipilih. Untuk kelas pertama iuran sebesar Rp 80 ribu per bulan, kelas dua sebesar Rp 51 ribu per bulan dan kelas tiga Rp 25 ribu per bulan. Jika memabayar sesuai dengan kelas masing-masing, untuk perawatan di rumah sakit semua biaya dibebaskan.

“Kecuali jika ingin berpindah kelas, maka harus membayar selisih dari kelas tersebut,” ujarnya.
Untuk cara pendaftaran, sama dengan pendaftaran pada umumnya. Begitu juga dengan syarat-syaratnya yang digunakan. Pendaftaran dilakukan kolektif dalam satu keluarga. “Namun untuk pendaftaran di ponpes, akan kolektif oleh yayasan,” tambahnya.

Setelah pendaftaran, kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan setelah 14 hari. BPJS kesehatan bisa digunakan untuk segala macam penyakit. “Hingga cuci darah yang dilakukan beberapa minggu sekali bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga melakukan sosialisasi di Pondok Pesantren Darusalam. Kegiatan tersebut bertujuan agar mahasiswa juga ikut berperan dalam BPJS Kesehatan karena 2019 mendatang ditargetkan seluruh warga masyarakat sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan. (ida/adv)

TopikBPJS Kesehatan Purwokerto

Baca juga berita Lainnya:

Dianggarkan Rp 6 Miliar, Plaza Bung Karno dan Trotoar Jalan Baru Gerilya Soedirman Dilaksanakan Tahun Ini

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:44
Lihat Berita

Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Tunjukan Hasil Pemeriksaan GeNose Test

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:18
Lihat Berita

Pemkab Banyumas Dipastikan Dapat Pinjaman Rp 200 Miliar, Langsung Kebut Pengembangan Wisata

Selasa, 26 Januari 2021 - 15:11
Lihat Berita

Per Hari Ini PPKM Jilid Dua, Cermati Perubahannya

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:54
Lihat Berita

PPKM Jilid Dua di Banyumas, Jam Malam Diubah Sampai Pukul 21.00

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:45
Lihat Berita

Gelar Aksi, Puluhan Pekerja Kandang Ayam di Limpakuwus Protes, Pemilik Sebut Dimintai Uang Rp 90 Juta Oknum Kepolisian

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:38
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Bupati Banyumas: PPKM di Banyumas Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 11:53
  • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    Lintas Serba-serbi
    Selasa, 26 Januari 2021 - 13:01
  • Gelar Aksi, Puluhan Pekerja Kandang Ayam di Limpakuwus Protes, Pemilik Sebut Dimintai Uang Rp 90 Juta Oknum Kepolisian
    Insiden
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:38
  • Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah
    Insiden
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:58
  • Kasus Covid-19 di Cilacap Menggila, Perbatasan Diperketat, Kegiatan Hajatan Ditunda
    Cilacap
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:50
  • Ventilator di RSUD Cilacap Bertambah, Ventilator Khusus Pasien Covid-19 yang Berat Penanganannya
    Cilacap
    Rabu, 27 Januari 2021 - 10:48
  • Dianggarkan Rp 6 Miliar, Plaza Bung Karno dan Trotoar Jalan Baru Gerilya Soedirman Dilaksanakan Tahun Ini
    Purwokerto
    Rabu, 27 Januari 2021 - 10:44
  • Usaha Peti Mati di Masa Pandemi Covid-19, Biasanya Pesanan 20 Per Bulan, Kini Mencapai 150, Disuplai ke RS di Banyumas
    Features
    Rabu, 27 Januari 2021 - 10:38
  • Jam Operasional PKL Selama PPKM Ditambah di Cilacap
    Cilacap
    Rabu, 27 Januari 2021 - 10:25
  • Gelapkan Mobil Rental Warga Klahang Sokaraja, Residivis Dibekuk
    Banyumas
    Rabu, 27 Januari 2021 - 10:22
    • Index Berita
    • Pemkab Banyumas
    • PKL
    • PLN
    • Kereta Api
    • Pemkab Cilacap
    • Patikraja
    • PPKM
    • PSBB Banyumas
    • Rapid Antigen

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

11 Kecamatan Masuk Kawasan Perkotaan Purwokerto
Bangunan Baru di Purwokerto Harus Ikuti Aturan Zonasi