• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Lansia Tersesat Ditemukan di Desa Panican
    • Kawanan Pengganjal ATM Dibekuk di Pom Bensin Jetis, Bermula di Widarapayung
    • Enam Jabatan Kepala Dinas di Purbalingga Bakal Kosong Termasuk Sekda, Ini Datanya
    • Bupati Purbalingga Laporkan Akun Palsu Facebook
    • Bupati “Bongkar” SOTK di Awal Tahun, Minta Pejabat Jadi Contoh dalam Prokes
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Sesar Majene Terdesak Lempeng Banggai
    • Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan
    • Guru Bakal Jadi Pembuat Kurikulum
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
    • Singapura dan Malaysia Kaji Ulang Sinovac
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Tanpa Brivio, Suzuki Tak Akan Tersesat
    • Semifinal Piala Super Spanyol: Real Madrid Takluk vs Atletic Club, Madrid Fokus La Liga
    • Rashford Belajar dari Mourinho
    • Piala Super Prancis, Trofi Pertama Pochettino untuk PSG
    • Carloz Sainz: Ferrari Impian Tiap Pebalap
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Lansia Tersesat Ditemukan di Desa Panican
    • Kawanan Pengganjal ATM Dibekuk di Pom Bensin Jetis, Bermula di Widarapayung
    • Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan
    • Gempa Majene, Waspadai Tsunami
    • Zaki Band Kapten Diciduk Polisi Karena Narkotika
  • Features
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
    • Kisah Syekh Ali Jaber, Ulama Kelahiran Madinah, Beri Pesan Pada Anaknya Untuk Jaga Salat dan Ibunya
    • Kreativitas Tak Boleh Mati, Bupati Banyumas Apresiasi Radar Banyumas Fun Peleton
    • Kilang Pertamina Cilacap Uji Coba Produksi Green Diesel dan Green Avtur
    • Keuntungan Keluarga Milenial Beli Rumah di Perumahan Taman Setiabudi
  • Intermezo
    • Zaki Band Kapten Diciduk Polisi Karena Narkotika
    • Raffi Ahmad Akhirnya Dilaporkan ke Polda
    • Gisella Anastasia Terima Dihujat Netizen
    • Raffi Ahmad Minta Maaf ke Rakyat Indonesia
    • Netizen Ragukan Raffi Ahmad Mewakili Milenial
  • Lintas Serba-serbi
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
    • Di Purbalingga, Empat Warga Ketakutan Masuk Keranda Mayat Karena Langgar Prokes
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 1 Share
Insiden

Bunuh Gebetan, Warga Kejobong Dituntut 13 Tahun Penjara

Radar Banyumas
Kamis, 14 November 2019
Radar Banyumas
Kamis, 14 November 2019

Bunuh Gebetan, Warga Kejobong Dituntut 13 Tahun Penjara

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Bunuh Gebetan, Warga Kejobong Dituntut 13 Tahun Penjara


dok/radarmas
REKONTRUKSI: Pelaku saat rekontruksi di sedang Sidudut Kamis (26/6) silam.

PURBALINGGA-Ikhwan Suryanto (51), dituntut pidana 13 tahun penjara oleh penuntut umum Mugiono Kurniawan SH dalam sidang di PN Purbalingga Rabu (13/11). Ikhwan Suryanto didakwa membunuh perempuan yang ditaksirnya, Sutini, warga satu desa pada 30 Mei 2019 silam di Sedang Sidudut, Dusun Pagerjirak, Desa/Kecamatan Kejobong, Purbalingga.

Menurut penuntut umum, dihadapan Majelis hakim PN Purbalingga yang menyidangkan, yang diketuai Ageng Priambodo Pamungkas SH MH, anggota Ratna Damayanti Wisudha SH dan Indah Pokta SH MH, didampingi Panitera Pengganti (PP) H Siswoyo SH, terdakwa Ikhwan Suryanto, terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer Pasal 338 KUHP.

Atas tuntutan pidana tersebut, terdakwa yang didampingi penasehat hukum Dr Endang Yulianti SH MH, akan menyampaikan pembelaan dalam persidangan mendatang.

Pelaku Pembunuh di Sendang Sidudut Disidangkan

Seperti diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis 30 Mei 2019 sekira pukul 11.00. Kejadian berawal sekira pukul 06.00, terdakwa datang ke rumah korban untuk meminta maaf. “Ni…, mbok ana salah lupute, ya aku njaluk ngapura. Mbok ana omongan sing ora kepenak, lan mbok ana masalah, ayo dibeneri bareng”.

Namun, saat itu korban tidak menanggapi permintaan maaf terdakwa, dan cuek terhadap terdakwa. Sehingga terdakwa menjadi marah. Lalu terdakwa pulang ke rumah.

Kemudian sekira pukul 11.00, terdakwa pergi ke Sendang Sidudut, Dusun Pagerjirak, Desa/Kecamatan Kejobong. Tujuaannya mencari pelepah daun kelapa untuk kayu bakar.

Dan saat itu terdakwa melihat korban sedang mencuci pakaian di Sendang Sidudut. Selanjutnya terdakwa yang masih merasa marah terhadap korban, langsung menghampiri korban.

Selanjutnya dari arah belakang, terdakwa membekap mulut dan hidung korban dengan tangan kiri. Sehingga korban tidak dapat bernafas. Terdakwa juga memukul tengkuk korban berkali-kali, hingga korban jatuh telentang di lantai Sendang Sidudut.

Mayat Wanita Ditemukan Mengambang di Kaliori

Selanjutnya terdakwa menginjak dada korban berkali-kali, hingga korban tidak bergerak. Setelah korban tak bergerak lagi, terdakwa menggendong korban dan meletakkannya di balik rerimbunan semak belukar.

Sebelum meninggalkan jasad korban, terdakwa juga memastikan korban meninggal. Terdakwa sempat memeriksa denyut jantung di bagian dada korban.

Sementara itu, dalam reka ulang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Willy Budiyanto, terungkap bahwa sebenarnya pelaku memiliki hubungan khusus dengan korban. “Pelaku juga mengaku sempat beberapa kali berhubungan intim dengan korban. Termasuk setelah korban dipukul dan dibunuh,” kata AKP Willy Budiyanto, Kamis (20/6). (nis)

Topik Insiden Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

Lansia Tersesat Ditemukan di Desa Panican

Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:03
Lihat Berita

Kawanan Pengganjal ATM Dibekuk di Pom Bensin Jetis, Bermula di Widarapayung

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:52
Lihat Berita

Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:39
Lihat Berita

Gempa Majene, Waspadai Tsunami

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:27
Lihat Berita

Zaki Band Kapten Diciduk Polisi Karena Narkotika

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:14
Lihat Berita

Bupati Purbalingga Laporkan Akun Palsu Facebook

Sabtu, 16 Januari 2021 - 11:13
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Indah Permatasari dan Arie Kriting Menikah Tak Direstui Orangtua
    Intermezo
    Rabu, 13 Januari 2021 - 11:04
  • 75 Karyawan Reaktif, Duta Mode Purwokerto Tutup Sementara
    Purwokerto
    Selasa, 12 Januari 2021 - 10:19
  • Jembatan KA Tonjong Brebes Ambruk, Perjalanan Kereta Api Terganggu
    Insiden
    Selasa, 12 Januari 2021 - 08:57
  • Bikin Kandang Merpati, Dua Orang Meninggal Tersengat Listrik di Grendeng Purwokerto
    Insiden
    Rabu, 13 Januari 2021 - 09:40
  • Proses Evakuasi Ambruknya Jembatan Tonjong Masih Dilakukan, Nantinya Akan Difungsikan Kembali
    Jawa Tengah
    Selasa, 12 Januari 2021 - 10:06
  • Lansia Tersesat Ditemukan di Desa Panican
    Insiden
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:03
  • Kawanan Pengganjal ATM Dibekuk di Pom Bensin Jetis, Bermula di Widarapayung
    Cilacap
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:52
  • Enam Jabatan Kepala Dinas di Purbalingga Bakal Kosong Termasuk Sekda, Ini Datanya
    Purbalingga
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:49
  • Sesar Majene Terdesak Lempeng Banggai
    Nasional
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:41
  • Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan
    Insiden
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:39
    • Index Berita
    • Bencana Alam
    • Pemkab Banyumas
    • Pemkab Purbalingga
    • Bupati Purbalingga
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Polres Cilacap
    • Dieng
    • Pemkab Banjarnegara
    • TNI

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Ingat Beras Dibagasi, Motor Sudah Raib
Ikan Asin Berformalin Ditemukan di Pasar Panican