• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • UMKM Keluhkan Perpanjangan PPKM
    • Tingkat Hunian Hotel di Cilacap Nyungsep, PHRI Sesalkan soal Pelarangan Kegiatan
    • Pemkab Banyumas Dipastikan Dapat Pinjaman Rp 200 Miliar, Langsung Kebut Pengembangan Wisata
    • Per Hari Ini PPKM Jilid Dua, Cermati Perubahannya
    • PPKM Jilid Dua di Banyumas, Jam Malam Diubah Sampai Pukul 21.00
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Kasus Stunting Bakal Naik
    • RUU Pemilu Masih Alot
    • Kredit bjb Mesra, Andalan Warga Jabar untuk Kembangkan Usaha
    • Bantuan ke UMKM Diapresiasi
    • Jantung dan Tensi Habib Rizieq Normal
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Beri Kesempatan Alonso
    • Klopp Frustasi
    • Lampard, The End
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Gelar Aksi, Puluhan Pekerja Kandang Ayam di Limpakuwus Protes, Pemilik Sebut Dimintai Uang Rp 90 Juta Oknum Kepolisian
    • Catherine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara
    • Komut AIP Masuk Bui, Jadi Tersangka Kasus Pengadaan CSRT
    • Gembong Narkoba Terbesar dalam Sejarah Asia Ditangkap di Amsterdam
    • Tiga Pembobol Rumah Makan Padang Surya Jensud Purwokerto Ditangkap
  • Features
    • Kredit bjb Mesra, Andalan Warga Jabar untuk Kembangkan Usaha
    • J15 Produksi Spesialis Produksi Kaos dan Hoodie
    • Mahasiswa UMP Bergerak Bersama Galang Dana
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Keren, Ini Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
  • Intermezo
    • Luna Maya Pacari Berondong
    • Catherine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara
    • Aurel Hermansyah Akan Tetap Gelar Pernikahan di GBK
    • Istri Sule Mengalami Pendarahan
    • Celine Evangelista Pisah Ranjang dengan Suami
  • Lintas Serba-serbi
    • Pakai Notaris, Wanita Asal Spanyol ini Mengaku Jika Matahari Milik Dia
    • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 54 Shares
Insiden

Bupati Banggai Laut Sulawesi Tersangka Suap, KPK: Pengadaan Barang dan Jasa

Radar Banyumas
Sabtu, 5 Desember 2020
Radar Banyumas
Sabtu, 5 Desember 2020

Bupati Banggai Laut Sulawesi Tersangka Suap, KPK: Pengadaan Barang dan Jasa

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Bupati Banggai Laut Sulawesi Tersangka Suap, KPK: Pengadaan Barang dan Jasa


Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo. Foto istimewa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut, Sulawesi Tengah, tahun anggaran 2020.

Tidak hanya Wenny, KPK juga menetapkan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG) sekaligus orang kepercayaan bupati, Recky Suhartono Godiman, dan Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono, sebagai tersangka penerima suap.

Ditahan KPK Karena Dugaan Suap 100.000 Dolar Singapura, Rizal Djalil: Ini Cobaan



“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2020,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/12).

Selain ketiganya, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yakni Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BPP) Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM) Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta (APD) Andreas Hongkirowang.

Keenam tersangka merupakan pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banggai Laut dan Luwuk, Sulawesi Tengah, pada Kamis (3/12) siang.

Seiring dengan itu, KPK lantas menahan keenam tersangka selama 20 hari ke depan di rutan berbeda. Akan tetapi, tiga tersangka yakni Wenny, Recky, dan Hengky untuk sementara dititipkan di Rutan Polres Luwuk untuk melakukan isolasi mandiri lantaran kedapatan reaktif Covid-19 saat menjalani rapid test.

Sementara Hedy ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Djufri di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Andreas di Rutan KPK Kavling C1.

“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020 sampai dengan 23 Desember 2020,” kata Nawawi.

Kasus ini bermula kala Wenny selaku Bupati Banggai Laut diduga memerintahkan RSG Recky untuk membuat kesepakatan dengan para rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur, di antaranya peningkatan sejumlah ruas jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut.

Wenny juga diduga mengkondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut dengan Kepala Dinas PUPR berinisial Basuki Mardiono dan Kabid Cipta Karya Ramli Hi Patta.

Untuk memenangkan rekanan tertentu dan agar kembali mendapatkan proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020, rekanan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada Wenny melalui Recky dan Hengky.

Melalui pengkondisian pelelangan beberapa paket pekerjaan pada dinas PUPR tersebut, diduga ada pemberian sejumlah uang dari beberapa pihak rekanan antara lain Hedy, Djufri, dan Andreas kepada Wenny yang jumlahnya bervariasi antara Rp200 juta sampai dengan Rp500 juta.

Setelah pekerjaan oleh pihak rekanan sudah berjalan, Wenny meminta kepada Basuki dan Kepala BPKAD Idhamsyah Tompo agar mempercepat pencairan pembayaran beberapa rekanan tersebut.

Sejak September sampai dengan November 2020, telah terkumpul uang sejumlah lebih dari Rp1 Miliar yang dikemas di dalam kardus yang disimpan di rumah Hengky.

Pada 1 Desember 2020, Hengky bersama Hedy dan beberapa pihak lainnya datang menemui Wenny di rumahnya. Dalam pertemuan tersebut Hedy melaporkan uang sudah siap dan sudah berada di rumah Hengky untuk diserahkan kepada Wenny.

Atas perbuatannya, Wenny, Recky dan Hengky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Hedy, Djufri, dan Andreas disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Meski menjadi tersangka dan ditahan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan status Wenny Bukamo sebagai calon Bupati Banggai Laut, di Pilkada 2020 tetap berlaku. Status bisa dicopot setelah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Tetap (calon) sampai inkracht,” katanya.(rz/gw/fin)

Topik Insiden Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Gelar Aksi, Puluhan Pekerja Kandang Ayam di Limpakuwus Protes, Pemilik Sebut Dimintai Uang Rp 90 Juta Oknum Kepolisian

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:38
Lihat Berita

Catherine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:39
Lihat Berita

Komut AIP Masuk Bui, Jadi Tersangka Kasus Pengadaan CSRT

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:38
Lihat Berita

Gembong Narkoba Terbesar dalam Sejarah Asia Ditangkap di Amsterdam

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:22
Lihat Berita

Tiga Pembobol Rumah Makan Padang Surya Jensud Purwokerto Ditangkap

Selasa, 26 Januari 2021 - 11:42
Lihat Berita

Salurkan Pekerja Migran Ilegal, Setengah Tahun Tanpa Kabar, Wanita Asal Kecamatan Patikraja Dibekuk

Selasa, 26 Januari 2021 - 09:44
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Bupati Banyumas: PPKM di Banyumas Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 11:53
  • Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah
    Insiden
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:58
  • Kasus Covid-19 di Cilacap Menggila, Perbatasan Diperketat, Kegiatan Hajatan Ditunda
    Cilacap
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:50
  • Besok Suntik Vaksin Covid-19 di Banyumas Dimulai
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 15:44
  • PPKM di Kabupaten Cilacap Akhirnya Juga Diperpanjang, Ruas Jalan Protokol Disemprot Disinfektan
    Cilacap
    Minggu, 24 Januari 2021 - 16:34
  • Kasus Stunting Bakal Naik
    Nasional
    Selasa, 26 Januari 2021 - 19:02
  • RUU Pemilu Masih Alot
    Nasional
    Selasa, 26 Januari 2021 - 17:46
  • UMKM Keluhkan Perpanjangan PPKM
    Cilacap
    Selasa, 26 Januari 2021 - 15:30
  • Kredit bjb Mesra, Andalan Warga Jabar untuk Kembangkan Usaha
    Features
    Selasa, 26 Januari 2021 - 15:27
  • Tingkat Hunian Hotel di Cilacap Nyungsep, PHRI Sesalkan soal Pelarangan Kegiatan
    Cilacap
    Selasa, 26 Januari 2021 - 15:16
    • Index Berita
    • Pemkab Banyumas
    • Polres Cilacap
    • Pemkab Cilacap
    • Manchester United
    • PPKM
    • PSBB Banyumas
    • Rapid Antigen
    • Sumbang
    • Hotel

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

UGM Kembangkan Obat Antivirus Covid-19
Diungkap, Kekayaan Calon Kepala Daerah, Terkaya Miliki Rp 674 Miliar, Termiskin Dengan Harta Minus Rp 3,5 Miliar