• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Razia Rapid Antigen, Bupati Pimpin Sendiri, Warga Merasa Keberatan
    • Jalan Penghubung Sumbang – Baturraden Rusak Parah
    • Warga Terdampak Bencana Lakukan Relokasi Mandiri di Wanayasa Banjarnegara
    • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    • Kisah Kusir Delman Wisata yang Mangkal di Alun-alun Banyumas, Jaya Dizamannya, Tergusur Kuda Besi, Hanya Andong Sore Hari
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Pertahankan Zona Hijau
    • Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Masuk Bui
    • DPR dan Pemerintah Tidak Siap di Sidang Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK
    • Perpres Terorisme Ambigu
    • Lembaga Penyelenggara Pemilu Perlu Dibenahi
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Neymar-Mbappe Bakal Sulit Cari Klub
    • Kematangan The Foxes, Kalahkah Chelsea 2-0
    • Peran Rossi Tak Akan Signifikan
    • Vettel Ternyata Pernah Dekati RedBull
    • Ibra Fenomenal
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    • Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Masuk Bui
    • Misteri SOS di Pulau Laki
    • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    • Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta
  • Features
    • Kisah Kusir Delman Wisata yang Mangkal di Alun-alun Banyumas, Jaya Dizamannya, Tergusur Kuda Besi, Hanya Andong Sore Hari
    • Cerita Dibalik Desain Memukau yang Membalut Inovasi Epik Samsung Galaxy S21 Series 5G
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
  • Intermezo
    • Belum Juga Rampung, Fans Leslar Minta Mega Mini Series Leslar Kulepas Dengan Ikhlas Diperpanjang Episodenya
    • Nindy Ayunda Gugat Cerai
    • Maria Vania Amuk Netizen, Kerap Tampil Seksi Orangtuanya Tanggung Dosa
    • Sahrul Gunawan Cari Calon Istri, Jadi Wakil Bupati Bandung
    • Aura Kasih Makin Gendut
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 27 Shares
Insiden

Buronan Kasus Penganiayaan di Pasar Panican Purbalingga Tertangkap di Jakarta

Radar Banyumas
Kamis, 17 Desember 2020
Radar Banyumas
Kamis, 17 Desember 2020

Buronan Kasus Penganiayaan di Pasar Panican Purbalingga Tertangkap di Jakarta

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Buronan Kasus Penganiayaan di Pasar Panican Purbalingga Tertangkap di Jakarta


BURON: Tersangka penganiayaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

PURBALINGGA – Ibarat peribahasa sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga. Hal itu, terjadi pada pelaku penganiayaan berinisial RS (21). Setelah sempat kabur ke Jakarta, usai melakukan tindak pidana penganiayaan, warga Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon ini akhirnya tertangkap Polisi, Sabtu (5/12).

Kabag Ops Polres Purbalingga AKP Pujiono mengatakan, Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan korban bernama Sarifudin (24), warga Desa Panican, Kecamatan Kemangkon. Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi di depan pintu masuk Pasar Panican, Minggu (22/11) sekira pukul 00.30 WIB .

Enam Kali Menikah Tak Kunjung Punya Anak, Culik Dua Bocah



“Modus yang dilakukan tersangka, yaitu bersama satu orang temannya mendatangi korban kemudian melakukan pemukulan. Saat korban terjatuh kemudian tersangka menusukkan pisau yang sudah dibawanya ke punggung sebelah kiri korban. Selanjutnya tersangka pergi meninggalkan lokasi,” katanya ketika acara jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Rabu (16/12).

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Diantaranya luka robek pada punggung sebelah kiri sedalam empat centimeter dan mendapat lima jahitan. Akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka, korban yang merupakan buruh tidak bisa bekerja selamahingga 14 hari, karena luka akibat penganiayaan tersebut.

Dijelaskan, Satreskrim Polres Purbalingga langsung melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan laporan korban. Identitas tersangka berhasil diketahui, namun saat akan di tangkap sudah kabur dari rumah. Keberadaan tersangka akhirnya bisa diketahui dan berhasil diamankan di wilayah Penjaringan Jakarta Utara.

“Satu tersangka berhasil diamankan. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya, yang turut serta dalam penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.

Dari tersangka yang diamankan berhasil disita barang bukti yaitu sebilah pisau dapur dengan gagang kayu. Pisau tersebut sempat dibuang tersangka di area persawahan, namun berhasil ditemukan. Selain itu, diamankan sejumlah pakaian milik korban dan pelaku yang dipakai saat kejadian.

Berdasarkan keterangan tersangka, dia melakukan aksi penganiayaan karena saudara kembarnya dihina oleh korban. Mendapatkan pengaduan dari saudara kembarnya, tersangka bersama satu temannya langsung mendatangi korban dan melakukan penganiayaan tersebut.

“Tersangka kita kenakan Pasal 170 ayat (2) dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun,” ujarnya. (tya)

Topik Insiden Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis

Kamis, 21 Januari 2021 - 14:40
Lihat Berita

Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Masuk Bui

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:09
Lihat Berita

Misteri SOS di Pulau Laki

Kamis, 21 Januari 2021 - 11:44
Lihat Berita

Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:25
Lihat Berita

Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:59
Lihat Berita

Truk Bermuatan Salak 3 Ton Terguling di Kejobong

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:21
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Keluar dan Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:49
  • Bandara JBS Purbalingga Ditarget Beroperasi Tahun Ini, Runway 30 x 1.600 Meter Selesai 100 Persen
    Purbalingga
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:11
  • Jalan Tembus Banjarnegara – Kebumen Diterangi Lampu Panel Solar Cell
    Banjarnegara
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:28
  • Pembangunan SPBU Jeruklegi Tuai Polemik, Warga Mengaku Tidak Ada Sosialisasi
    Cilacap
    Senin, 18 Januari 2021 - 14:30
  • Razia Rapid Antigen, Bupati Pimpin Sendiri, Warga Merasa Keberatan
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 19:28
  • Jalan Penghubung Sumbang – Baturraden Rusak Parah
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 15:19
  • Belum Juga Rampung, Fans Leslar Minta Mega Mini Series Leslar Kulepas Dengan Ikhlas Diperpanjang Episodenya
    Intermezo
    Kamis, 21 Januari 2021 - 15:13
  • Warga Terdampak Bencana Lakukan Relokasi Mandiri di Wanayasa Banjarnegara
    Banjarnegara
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:44
  • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:40
    • Index Berita
    • Jalan Rusak
    • Majenang
    • Pemkab Purbalingga
    • Kroya
    • Bupati Purbalingga
    • Tanah Bergerak
    • Parkir
    • TNI
    • Razia

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Mayat Tak Dikenal Ditemukan di Sungai di Purbalingga
Mantan Kades Candimulyo Diduga Gelapkan Tanah Bengkok