• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Total Selama Dua Hari Penyuntikan di Banyumas, Sudah 4.263 Orang
    • Pemkab Banyumas Akan Lakukan Sidak, Tempat Wisata Sediakan Rapid Antigen Random
    • Belum Ada Efek Jera, Pelanggar Parkir di Purwokerto Masih Ditemui di Titik Yang Sama
    • Dampak PPKM, Pengunjung Pasar Manis Alami Penurunan, Pedagang: Kerasa Bangetlah, Sangat Berkurang
    • PPKM, Arus Lalu Lintas Berjalan Stabil dan Normal, Data Dinhub: 65-75 Ribu Kendaraan
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Vaksinasi Tahap Pertama Nakes di Jateng Selesai Hari Ini, Ganjar: Selanjutnya Pelayanan Publik
    • Nyentrik Saat Suntik Vaksin Dosis Kedua, Ganjar Pakai Baju Adat Riau, Lengannya Kok Bisa Dilepas?
    • Guru dan Kepala Sekolah Ikut AN
    • Indonesia Tangkap Kapal Iran
    • KPK Panggil Ulang Ihsan Yunus Terkait Saksi Kasus Bansos, Surat Tak Sampai
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Manchester City Geser MU
    • Boss Mercedes: Red Bull Lebih Kuat
    • Lampard Kecewa Tidak Punya Waktu Cukup Untuk Memajukan Chelsea
    • Beri Kesempatan Alonso
    • Klopp Frustasi
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Indonesia Tangkap Kapal Iran
    • Angin Kencang Terjang Wilayah Cilacap, Satu Orang Luka, Rumah Tertimpa Pohon
    • Atap Gerbang Dermaga Wijayapura Roboh, Operasional Kapal ke Nusakambangan Sempat Terhenti
    • Jual Bandwidth Ilegal dari Indihome di Kroya, Polisi Bekuk Warga Malang
    • Bambu Nyangkut, Kali Paruk Di Pandansari Meluap, Air Sampai Rendam Mobil
  • Features
    • Rektor UMP: Jadilah Solusi untuk Masyarakat
    • Geliat 19 Jurnal UMP Terakreditasi SINTA
    • Ibu Rumah Tangga di Kebumen Dulang Rupiah dari Ternak Gecko
    • Mahasiswa UMP Serius Percepatan Penanganan Covid 19
    • Usaha Peti Mati di Masa Pandemi Covid-19, Biasanya Pesanan 20 Per Bulan, Kini Mencapai 150, Disuplai ke RS di Banyumas
  • Intermezo
    • Charly Van Houten Jadi Duta Pendidikan
    • Jessica Iskandar Ditegur Netizen
    • Nindy Ayunda Jadi Korban KDRT
    • Bibi Ardiansyah Sempat Menyesal Menikahi Vanessa Angel
    • Agnez Mo Beri Sinyal Kasmaran
  • Lintas Serba-serbi
    • Pakai Notaris, Wanita Asal Spanyol ini Mengaku Jika Matahari Milik Dia
    • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 73 Shares
Cilacap

Buruh Tolak Kenaikan Upah 8,03 Persen

Radar Banyumas
Senin, 22 Oktober 2018
Radar Banyumas
Senin, 22 Oktober 2018

Buruh Tolak Kenaikan Upah 8,03 Persen

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Buruh Tolak Kenaikan Upah 8,03 Persen


ILUSTRASI

CILACAP-Aliansi Buruh Cilacap menolak rencana kenaikan Upah 2019 sebesar 8,03 persen. Pasalnya, kenaikan ini dianggap terlalu rendah di tengah meningkatnya biaya kebutuhan hidup.

Kenaikan ini sesuai dengan surat edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor B.240/M.Naker/PHI9SK-UPAH/X/2018 tertanggal 16 Oktober 2018. Kenaikan Upah 2019 ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015. Dalam PP tersebut, kenaikan Upah ditetapkan berdasarkan inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi nasional.

Berdasarkan Surat Kepala BPS Nomor B-216/BPS/1000/10/2018 Tanggal 4 Oktober 2018, angka inflasi September 2017 hingga September 2018 sebesar 2,88 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional selama kuartal III 2017 hingga kuartal II 2018 sebesar 5,15 persen. “Itu yang kemudian muncul angka 8,03 persen,” jelas Perwakilan Aliansi Buruh Cilacap yang juga ketua DPC FSPKEP Kabupaten Cilacap Dwi Antoro Widagdo, Minggu (21/10).

Baca:
SPSI Tak Ungkapkan Usulan Nominal UMK 2019

Dia mengungkapkan, buruh Cilacap tidak sendirian menolak rencana kenaikan Upah 2019 sebesar 8,03 persen. Penolakan ini juga sudah menjadi sikap Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) sejak awal yang menolak kenaikan UMP berdasarkan PP 78/2015.

“Kenaikan Upah seharusnya didasarkan pada indeks Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Kenaikan 8,03 persen jelas cukup rendah dan tidak sesuai KHL,” tegasnya.

Selain menolak rencana kenaikan Upah 2019 sebesar 8,03 persen, buruh Cilacap juga mendesak pemerintah Kabupatan Cilacap untuk memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di Cilacap.

Jika di rapat Dewan Pengupahan pemerintah hanya menggunakan PP 78 untuk UMK saja, dia menegaskan akan ditolak buruh. “Karena PP 78 berisi 3 komponen yaitu UMK, UMSK dan Struktur Skala Upah (SSU). Semua wajib dilaksanakan. Dan jika tidak, di sini pemerintahlah yang tidak patuh pada aturan perundang- undangan, dan pasti buruh akan turun ke jalan,” pungkasnya. (nas/din)

Topik Cilacap

Baca juga berita Lainnya:

Angin Kencang Terjang Wilayah Cilacap, Satu Orang Luka, Rumah Tertimpa Pohon

Kamis, 28 Januari 2021 - 09:50
Lihat Berita

Dua Hari Kedepan, Awas Angin Kencang 61 Km/jam di Banyumas, Cilacap dan Kebumen

Kamis, 28 Januari 2021 - 09:43
Lihat Berita

Atap Gerbang Dermaga Wijayapura Roboh, Operasional Kapal ke Nusakambangan Sempat Terhenti

Kamis, 28 Januari 2021 - 09:35
Lihat Berita

Jual Bandwidth Ilegal dari Indihome di Kroya, Polisi Bekuk Warga Malang

Kamis, 28 Januari 2021 - 09:27
Lihat Berita

Warga Desak Status Winong Dievaluasi

Rabu, 27 Januari 2021 - 17:02
Lihat Berita

Wajib Ganti Ikan Dua Kali Lipat Hukuman Bagi Pelaku Peracun Ikan

Rabu, 27 Januari 2021 - 13:40
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    Lintas Serba-serbi
    Selasa, 26 Januari 2021 - 13:01
  • Gelar Aksi, Puluhan Pekerja Kandang Ayam di Limpakuwus Protes, Pemilik Sebut Dimintai Uang Rp 90 Juta Oknum Kepolisian
    Insiden
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:38
  • Besok Suntik Vaksin Covid-19 di Banyumas Dimulai
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 15:44
  • PPKM Bikin Anjloknya Harga Telur di Peternak, Viral Video Telur Dibuang
    Nasional
    Selasa, 26 Januari 2021 - 12:15
  • Hilang Kendali, Bidan Meninggal Kecelakaan
    Banyumas
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:40
  • Rektor UMP: Jadilah Solusi untuk Masyarakat
    UMP
    Kamis, 28 Januari 2021 - 13:02
  • Total Selama Dua Hari Penyuntikan di Banyumas, Sudah 4.263 Orang
    Banyumas
    Kamis, 28 Januari 2021 - 13:00
  • Pemkab Banyumas Akan Lakukan Sidak, Tempat Wisata Sediakan Rapid Antigen Random
    Banyumas
    Kamis, 28 Januari 2021 - 12:54
  • Vaksinasi Tahap Pertama Nakes di Jateng Selesai Hari Ini, Ganjar: Selanjutnya Pelayanan Publik
    Jawa Tengah
    Kamis, 28 Januari 2021 - 12:47
  • Nyentrik Saat Suntik Vaksin Dosis Kedua, Ganjar Pakai Baju Adat Riau, Lengannya Kok Bisa Dilepas?
    Jawa Tengah
    Kamis, 28 Januari 2021 - 12:44
    • Index Berita
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Pariwisata
    • Guru
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Bupati Purbalingga
    • Ujian Nasional
    • PPKM
    • Manchester United
    • Suntik Vaksin

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Sempat “Terbang”, Mobil Keluarga Nyungsep
Hari Santri, Karyawan LB Kenakan Sarung