Terkait Cabai Merah Palsu di PAsar Wage, Pengawas Farmasi & Makanan Loka POM Banyumas Winanto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas pasar dan Dinas Kesehatan Banyumas. Sebagai informasi, Cabai rawit merah “palsu” ditemukan di Pasar Wage.
Temuan ini berdasarkan laporan dari pedagang yang ditindaklanjuti pihak UPTD Pasar Wilayah 1 Purwokerto dengan pengambilan sampel dari pedagang lorong, Selasa (29/12). Setelah ditelusuri, juragan yang mengedrop dagangan cabai rawit yang didalamnya ada cabai rawit dicat hanya satu orang.
Pedagang yang mengambil dagangan kepada juragan tersebut tidak banyak, sekitar 5 orang. Setelah dikonfirmasi pada juragan, menurut dia, cabai rawit yang dicat merupakan drop-dropan dari Temanggung.
Loka POM Banyumas sudah mendapat sampel cabai rawit yang diduga ditambahkan pewarna. Secara fisik, jika dibersihkan dengan tangan pewarnanya luntur terlepas dari cabainya. Kemudian coba diuji rapid test juga masih belum berhasil.
“Kami ambil sampelnya untuk uji lab yang lebih lengkap di Balai Besar POM Semarang,” katanya kepada Radarmas, Selasa (29/12).
Yang perlu ditelusuri, pewarna yang digunakan merupakan pewarna yang diizinkan atau dilarang. Jika dilihat sekilas dari penampakan fisik cabai dan uji rapid testnya, karena tidak larut dalam air dan alkohol, kemungkinan yang dipakai bukan pewarna makanan.
“Untuk pastinya perlu uji lab lebih lengkap di Semarang. Cabai rawit yang diduga ditambahkan pewarna jika masih ada tidak boleh lagi dijual. Kami telusuri sumbernya darimana. Tadi ada informasi pengepulnya dari Temanggung. Untuk itu perlu ada kerjasama dengan POM Semarang untuk ditelusuri kesana sambil menunggu hasil uji yang lengkap,” pungkas Winanto. (yda)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn